Khofifah-Emil Resmi Menang Pilgub Jatim Setelah MK Tolak Gugatan Risma-Gus Hans

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasangan Calon Gubernur Jawa Timur Nomor Urut 2 Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak. (Dok: Humas TPP Khofifah-Emil)
Pasangan Calon Gubernur Jawa Timur Nomor Urut 2 Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak. (Dok: Humas TPP Khofifah-Emil)

Jurnas.net - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang diajukan pasangan calon nomor urut 3, Tri Rismaharini (Risma) dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans). Keputusan untuk perkara nomor 265/PHPU.GUB-XXIII/2025 ini, dibacakan dalam sidang putusan dismissal pada Selasa, 4 Februari 2025.

Dengan demikian, kemenangan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak (Khofifah-Emil) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2025–2030 dinyatakan sah dan berkekuatan hukum tetap. Dalam pertimbangan hukumnya, MK menegaskan bahwa permohonan Risma-Gus Hans tidak memenuhi syarat formil dan materiil.

"Pemohon tidak menyajikan bukti yang cukup terkait dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Oleh karena itu, dalil pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum," kata Hakim Konstitusi Saldi Isra.

Baca Juga : Khofifah Optimistis Risma dan Luluk Tumbang di Pilgub Jatim 2024

Sebelumnya, Risma-Gus Hans mengajukan petitum yang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) serta mendiskualifikasi pasangan Khofifah-Emil. Namun, setelah melalui proses persidangan, MK menyimpulkan bahwa tuntutan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Ketua Tim Hukum Khofifah-Emil, Edward Dewaruci, menyambut baik putusan MK. “Proses persidangan telah membuktikan bahwa data dan fakta yang kami sajikan mampu menepis semua tuduhan. Kini, kemenangan Khofifah-Emil sah secara konstitusi. Saatnya kita meninggalkan perbedaan dan bersatu membangun Jawa Timur,” ujarnya.

Khofifah Indar Parawansa juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses demokrasi ini. “Terima kasih kepada masyarakat Jawa Timur, relawan, tim pemenangan, partai pengusung, jajaran KPU dan Bawaslu, serta aparat TNI-Polri yang telah memastikan jalannya pemilu yang jujur dan adil. Juga kepada Majelis Hakim MK yang telah menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dalam menjaga keadilan demokrasi,” katanya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Jawa Timur, perolehan suara Pilkada Jatim 2024 adalah sebagai berikut. Pasangan nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim: 1.797.332 suara (8,67%), pasangan nomor urut 2, Khofifah-Emil: 12.192.165 suara (58,81%), dan pasangan nomor urut 3, Risma-Gus Hans: 6.743.095 suara (32,52%).

Dengan keputusan ini, Khofifah-Emil akan melanjutkan kepemimpinan Jawa Timur untuk lima tahun ke depan. “Mari kita bergandengan tangan dan bergotong royong untuk membangun Jawa Timur sebagai center of gravity dan Gerbang Baru Nusantara,” kata Khofifah.

Berita Terbaru

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jurnas.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengimbau ratusan juru parkir (jukir) agar segera melakukan validasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota…

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jurnas.net - HONOR resmi membuka HONOR Experience Store pertama di Surabaya yang berlokasi di Surabaya, Jumat, 30 Januari 2026. Kehadiran gerai ini bukan…

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jurnas.net - Era media sosial menghadirkan tantangan baru bagi institusi penegak hukum. Di tengah tuntutan keterbukaan dan citra publik, Polres Sampang…

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan lagi agenda musiman atau sekadar respons darurat. Melalui Apel Kesiapsiagaan…

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jurnas.net - Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh Polda Jawa Timur dalam mendukung Reformasi Polri yang berorientasi pada…

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak…