Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Pengiriman Narkoba Berkedok COD di Surabaya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Istimewa)

Jurnas.net – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Polri mengusut kasus pengiriman narkoba berkedok cash on delivery (COD). Modus baru ini dialami oleh seorang perempuan di Surabaya berinisial EJ yang memesan skincare, namun yang diterimanya narkoba.

Sahroni menyebut kasus pengiriman narkoba tersebut sangat janggal. Dia menduga korban tengah dijebak. Beruntung, korban langsung komplain karena menerima barang tidak sesuai.

“Bisa jadi penerima yang tak tahu apa-apa justru jadi tersangka karena adanya barang bukti. Ini sangat rawan kejahatan dan bisa jadi merupakan modus yang sering dilakukan penjahat belakangan ini. Maka saya minta Polda Jatim turun tangan bongkar kasus ini. Diduga ada kesengajaan, entah oleh oknum atau oleh bandar,” kata Sahroni melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 11 September 2024.

Politikus Partai NasDem itu khawatir jika kasus seperti ini kembali terulang. Hal tersebut pastinya akan merugikan masyarakat. “Saya khawatir motif seperti ini terulang kembali dan menimpa masyarakat yang tidak bersalah. Makanya harus diusut tuntas, bongkar kasusnya sampai ketemu pelakunya atau pemilik asli narkoba tersebut,” ujarnya.

Baca Juga : Dianggap Hina Cak Imin, Eks Sekjen PKB Dilaporkan ke Polda Jatim

Oleh karena itu, Sahroni meminta pihak kepolisian turut menyelidiki toko penjual dan kurir pengantar paket. Sehingga diketahui modus pengiriman narkoba berkedok COD tersebut. “Ini harus diselidiki semuanya, mulai dari toko penjual sampai kurir pengantar. Pokoknya cari sampai dapat pemilik barang haram tersebut,” ujarnya

Perlu diketahui, bahwa sebelumnya seorang perempuan di Surabaya berinisial EJ viral di media sosial. Sebab, dia harus berurusan dengan polisi terkait pembelian skincare secara COD yang dilakukannya.

Bukannya skincare, EJ justru menerima narkoba. Dalam story Instagram-nya, EJ mengaku kaget didatangi tiga polisi yang mengaku dari Sat Narkoba Polrestabes Surabaya. Untungnya, EJ memiliki bukti chat komplainbahwa barang yang ia terima tidak sesuai.

Ternyata, ketiga polisi tersebut hendak menangkap seseorang bernama Christian Hartopo yang melakukan transaksi narkoba. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah, menyebut EJ diperbolehkan pulang setelah diperiksa di kantor polisi.