Mahkamah Agung Bakal Adili Tiga Hakim Penerima Suap Ronald Tannur 

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga hakim pemvonis Ronald Tannur mengenakan rompi tahanan. (Dok: Kejati Jawa Timur)
Tiga hakim pemvonis Ronald Tannur mengenakan rompi tahanan. (Dok: Kejati Jawa Timur)

Jurnas.net - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati), Mia Amiati, belum bisa memastikan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan diadili di Surabaya atau di Jakarta. Kata Mia, Kejati Jatim masih menunggu fatwa dari Mahkamah Agung (MA) terkait perihal tersebut.

"Sebenarnya proses sidang ini kan sesuai locus, dan dimana jumlah saksi yang ada. Tapi kalau ada pertimbangan lain fatwa dari MA dialihkan dari Surabaya, tentu kami menunggu petunjuk dari pimpinan dan nanti akan kami tindaklanjuti," kata Mia, di Surabaya, Selasa, 5 November 2024.

Mia menyebut tiga hakim itu kecil kemungkinan untuk diadili di Surabaya, mengingat kasus ini sudah dalam penanganan Kejaksaan Agung (Kejagung). Artinya, kata Mia, untuk tempat disidangkannya para hakim tersangka ini, Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo masih menunggu fatwa dari MA.

"Kemungkinan besar tidak kembali ke Surabaya, tapi nanti menunggu keputusan dari permohonan kami untuk proses sidangnya di mana. Karena Kejati Jatim ini sifatnya hanya memfasilitasi keperluan dari penyidik Kejagung," ujarnya.

Baca Juga : Tiga Hakim PN Surabaya Terima Suap Kasus Ronald Tannur Dilimpahkan ke Kejagung

Namun, kata Mia, pihaknya masih akan melakukan permohonan agar kasus tersebut bisa diadili di Surabaya. Mia enggan berspekulasi lebih jauh. "Kami minta fatwa dan upayanya dengan berbagai alasan, termasuk melihat kondusifitasnya. tergantung fatwa dari MA (terkait tempat sidang)," katanya.

Sementara itu, Mia menyebut Kejati Jatim saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi maupun tersangka baru. Diketahui tersangka baru itu ialah ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

"Sekarang masih proses, karena ini baru tahapan penyidikan. Kami memang berhitung dengan masa penahanan, teman-teman penyidik pasti akan menyatakan (berkas perkara) sebelum habis masa tahanan," tandasnya.

Berita Terbaru

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jurnas.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengimbau ratusan juru parkir (jukir) agar segera melakukan validasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota…

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jurnas.net - HONOR resmi membuka HONOR Experience Store pertama di Surabaya yang berlokasi di Surabaya, Jumat, 30 Januari 2026. Kehadiran gerai ini bukan…

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jurnas.net - Era media sosial menghadirkan tantangan baru bagi institusi penegak hukum. Di tengah tuntutan keterbukaan dan citra publik, Polres Sampang…

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan lagi agenda musiman atau sekadar respons darurat. Melalui Apel Kesiapsiagaan…

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jurnas.net - Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh Polda Jawa Timur dalam mendukung Reformasi Polri yang berorientasi pada…

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak…