Warga Surabaya Diimbau Lapor ke Posko Pengaduan Jika Temukan Parkir Nakal

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dishub Kota Surabaya dirikan Posko Pengaduan Parkir di kawasan Ampel. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Dishub Kota Surabaya dirikan Posko Pengaduan Parkir di kawasan Ampel. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mulai mendirikan Posko Layanan Lalu Lintas dan Pengaduan Parkir. Melalui posko tersebut, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan atau saran, terkait pelanggaran parkir maupun gangguan lalu lintas selama Ramadan dan Idulfitri 1445 Hijriah tahun 2024.

Kepala Dishub Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru mengatakan, pihaknya sudah memetakan beberapa titik rawan terjadinya pelanggaran parkir saat Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Nah, untuk mencegah hal tersebut, pihaknya mendirikan posko pengaduan di sekitar lokasi.

"Karena itu kita mendirikan posko pengaduan di sana, mungkin itu lebih efektif. Artinya, kalau ada petugas (Dishub) yang mengawasi di lapangan, mungkin agak sungkan (Juru Parkir) itu," kata Tundjung, Sabtu, 23 Maret 2024.

Baca Juga : Soal PAD Bocor, Bukti Eri Cahyadi Tak Mampu Kendalikan Parkir Liar di Surabaya

Menurut dia, tingkat kunjungan ke mal atau tempat wisata seperti kawasan religi Sunan Ampel, biasanya akan meningkat jelang lebaran. Nah, kepadatan pengunjung ini berpotensi dimanfaatkan oknum Jukir untuk menarik tarif parkir di atas ketentuan. "Memang biasanya yang rawan menjelang lebaran," ujarnya.

Maka dari itu, Dishub Surabaya kemudian berinisiatif mendirikan posko di beberapa titik lokasi yang dinilai rawan terjadi pelanggaran parkir. Pihaknya memastikan, akan menindaklanjuti setiap aduan warga terkait dengan perparkiran tersebut.

"Untuk sanksi yang diberikan (kepada Jukir) sesuai dengan aturan. Mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pencopotan. (Sanksi) itupun kita juga tembusi (sampaikan) ke paguyuban agar tahu," jelasnya.

Baca Juga : Aksi Heroik Ibu Selamatkan Tiga Anak dan Keponakan Saat Gempa di Mall TP Surabaya

Di kesempatan terpisah, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha UPT Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya, Affan Abdillah menerangkan bahwa posko pengaduan parkir didirikan secara bertahap di lima lokasi. Sementara ini, posko sudah terpasang di tiga lokasi, yakni Jalan Nyamplungan, Jalan Tunjungan dan Jalan KH Mas Mansyur.

"Untuk posko (Jalan) Kranggan Insyaallah minggu depan. Sedangkan posko di KBS (Kebun Binatang Surabaya), insyaallah H-7 lebaran," kata Affan.

Affan menyampaikan bahwa petugas Dishub Surabaya akan berjaga di posko dan siap melayani masyarakat mulai pukul 06.00-22.00 WIB. "Masyarakat bisa melaporkan pengaduan atau saran kepada petugas yang berjaga di sana," ujarnya.

Di samping itu, Affan mengimbau kepada masyarakat agar laporan yang disampaikan kepada petugas dapat disertai dokumentasi dan detail informasi yang jelas. Sebab, informasi ini akan membantu petugas dalam melakukan penindakan di lapangan.

"Laporan yang disampaikan bisa terkait kemacetan lalu lintas, pelanggaran parkir atau juru parkir Tepi Jalan Umum, gangguan traffic light, gangguan PJU dan lain sebagainya," jelas Affan.

Selain melalui posko pengaduan parkir, masyarakat juga bisa memanfaatkan beberapa kanal pengaduan lain yang dimiliki Pemkot Surabaya. Di antaranya, Command Center 112, aplikasi WargaKu, Instagram resmi Dishub Surabaya hingga Whatsapp Hotline di Nomor 081802626112.

Berita Terbaru

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jurnas.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengimbau ratusan juru parkir (jukir) agar segera melakukan validasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota…

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jurnas.net - HONOR resmi membuka HONOR Experience Store pertama di Surabaya yang berlokasi di Surabaya, Jumat, 30 Januari 2026. Kehadiran gerai ini bukan…

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jurnas.net - Era media sosial menghadirkan tantangan baru bagi institusi penegak hukum. Di tengah tuntutan keterbukaan dan citra publik, Polres Sampang…

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan lagi agenda musiman atau sekadar respons darurat. Melalui Apel Kesiapsiagaan…

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jurnas.net - Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh Polda Jawa Timur dalam mendukung Reformasi Polri yang berorientasi pada…

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak…