Soal PAD Bocor, Bukti Eri Cahyadi Tak Mampu Kendalikan Parkir Liar di Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tempat parkir di Balai Kota Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Tempat parkir di Balai Kota Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Retribusi parkir tepi jalan umum, menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Namun demikian, yang terjadi di lapangan masih banyak terjadi kebocoran PAD karena disebabkan parkir liar.

Karenanya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) intens melakukan pengawasan mulai tahun 2024 ini. Ia pun meminta pengawasan dimaksimalkan di titik yang terdapat tanda larangan parkir.

"Setiap ada tanda larangan parkir, maka selama jam kerja plus 5 jam berikutnya, maka harus ada petugas (Dishub) di titik itu," kata Eri, di Surabaya, Selasa, 2 Januari 2024.

Eri mengungkap sering melihat kendaraan parkir harian di titik yang ada tanda larangan parkir. Menurut dia, hal itu yang menjadi salah satu penyebab kebocoran PAD dari retribusi parkir.

"Ada tanda larangan parkir besar, di sana ada mobil sampai dinoan (harian), terus (PAD) tidak bocor bagaimana. Makanya saya bilang mulai jam 7 pagi sampai 4 sore, lalu shift kedua sampai jam 11 malam (ada petugas), sehingga tidak ada mobil parkir di sana. Itu kerja cerdas untuk meningkatkan PAD," tegasnya.

Menurutnya, pencegahan terhadap kebocoran retribusi parkir, bisa dilakukan Dishub Surabaya dengan memanfaatkan digitalisasi. Misalnya, Dishub memasang CCTV di setiap restoran untuk mengawasi parkir tepi jalan umum di area tersebut.

"Yang restoran juga begitu. Kalau cerdas lagi, setiap restoran itu dikasih CCTV di jalannya, untuk menghantam (memantau) parkirnya, berapa mobil yang parkir. Jadi ada mobil parkir langsung kebaca CCTV," paparnya.

Di sisi lain, Eri juga meminta Dishub menyampaikan laporan pendapatan retribusi parkir per hari. Laporan yang disampaikan berupa jumlah retribusi yang diterima dan berapa kekurangan dari target yang belum tercapai. Dengan demikian, diharapkan ada perbaikan untuk mencapai target retribusi parkir pada keesokan harinya.

"Jadi saya minta setiap hari orang yang menjadi nomor satu, harus membuat laporan dimasukan kepada Kepala PD (Perangkat Daerah). Yang dimasukkan dalam laporan itu harus sesuai dengan tupoksinya, jadi kelihatan," katanya.

Eri menegaskan bahwa Surabaya tidak boleh dimiliki kelompok atau orang-orang tertentu. Sebab, Kota Pahlawan adalah milik rakyat Surabaya. Makanya, ia meminta pada tahun 2024, seluruh pejabat struktural pemkot bekerja maksimal untuk mengubah Surabaya menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

"Saya yakin tahun 2024 kita bisa membangun Surabaya lebih baik lagi. Yang terpenting punya keyakinan, punya ketegasan, tapi tetap memiliki jiwa yang santun dan lembut," tandasnya.

Berita Terbaru

Golkar Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik 2029, Ali Mufthi: Musda Tuntas, Kini Bidik Pemilih Muda

Golkar Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik 2029, Ali Mufthi: Musda Tuntas, Kini Bidik Pemilih Muda

Jumat, 31 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:43 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur mulai mengakselerasi konsolidasi organisasi sebagai langkah awal menghadapi Pemilu 2029.…

Bupati Gresik Buka MPLS Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis Disiapkan untuk Putus Rantai Kemiskinan

Bupati Gresik Buka MPLS Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis Disiapkan untuk Putus Rantai Kemiskinan

Jumat, 31 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 17:16 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) Permanen di Desa…

Kado HUT Ke-81 RI, Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Beri Insentif untuk Buruh serta Ojol

Kado HUT Ke-81 RI, Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Beri Insentif untuk Buruh serta Ojol

Jumat, 31 Jul 2026 15:26 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:26 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggulirkan program pembebasan pajak kendaraan bermotor sepanjang Agustus 2026, berdasarkan Keputusan…

Kapal Express Bahari 3F Rusak Disenggol Tanker hingga Batal Berlayar, Bagaimana Hak Penumpang atas Kompensasi?

Kapal Express Bahari 3F Rusak Disenggol Tanker hingga Batal Berlayar, Bagaimana Hak Penumpang atas Kompensasi?

Jumat, 31 Jul 2026 14:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 14:36 WIB

Jurnas.net - Insiden senggolan yang merusak KM Express Bahari 3F kembali memicu terganggunya layanan penyeberangan Gresik–Pulau Bawean. Di tengah keterbatasan a…

Mengukur Keberhasilan Pemerintah: Apakah Survei Kepuasan Sudah Cukup?

Mengukur Keberhasilan Pemerintah: Apakah Survei Kepuasan Sudah Cukup?

Jumat, 31 Jul 2026 13:26 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 13:26 WIB

Oleh: Ir. Jailani, S.T., M.M. Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Di negara demokrasi, survei opini publik telah menjadi salah satu…

DPRD Jatim Dukung Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG dari Pendidikan, Puguh: Mutu Sekolah Harus Jadi Prioritas

DPRD Jatim Dukung Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG dari Pendidikan, Puguh: Mutu Sekolah Harus Jadi Prioritas

Jumat, 31 Jul 2026 09:18 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 09:18 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa anggaran Program M…