Mentan Tambah Anggaran Pupuk Subsidi Jadi Rp54 Triliun

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, apel siaga di Makodam V Brawijaya di Surabaya. (Dok: Humas Pemprov Jatim)
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, apel siaga di Makodam V Brawijaya di Surabaya. (Dok: Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, memastikan jatah pupuk subsidi tahun 2024 ini naik 100 persen, dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton. Kenaikan ini telah ditandatangani atas instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Arahan Bapak Presiden pupuk yang dirindukan seluruh petani Indonesia itu kami tandatangani naik volumenya 100 persen per hari ini," kata Amran, saat Apel Siaga di Lapangan Makodam V/Brawijaya Surabaya, Kamis, 18 April 2024.

Lebih lanjut, Amran menyebut kenaikan jatah pupuk subsidi untuk petani ini dapat dilihat dari ditambahnya anggaran. Ia mengatakan anggaran pupuk ditambah sebesar Rp28 triliun, kini totalnya menjadi Rp54 triliun.

sudah tanda tangan, naik anggaran pupuk atas arahan Bapak Presiden Rp28 triliun, totalnya menjadi Rp54 triliun. Ini yang dirindukan petani se-Indonesia," katanya.

Kenaikan pupuk ini, sambung Amran, setelag pihaknya menjalani lima kali rapat koordinasi khusus pupuk. Dalam rapat itu, ia memaparkan bahwa petani hanya butuh sarana produksi dalam hal ini pupuk subsidi. "Kalau pupuk bermasalah pasti produksi bermasalah," ujarnya.

Baca Juga : Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 9 Ton Pupuk Bersubsidi di Sumenep

Amran pun menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jatim dan pimpinan perusahaan pupuk untuk menyampaikan kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota serta para kelompok petani bahwa jatah pupuk naik. "Tolong kalau bisa hari ini, paling lambat besok sampai poktan infonya dan eksekusinya," katanya.

Selain informasi jatah pupuk subsidi naik, Amran juga mengingatkan bahwa semua petani harus dipermudah dalam pengambilannya. Yaitu cukup membawa KTP saja. Ia pun mengancam distributor, agen maupun pengecer yang mempersulit pengambilan pupuk.

"Semua distributor, agen pupuk, pengecer jangan persulit petani. Kalau persulit petani saya cabut izinnya. Tidak boleh jual pupuk lagi. Cukup pakai KTP sesuai perintah Bapak Presiden. Itu jangan diubah lagi. Permudah petani. Mulai hari ini salurkan pupuk," jekasnya.

Amran juga memastikan kalau ketersediaan atau stok pupuk di gudang yang ada di Jatim sangat cukup. Kondisinya saat ini, dari 66 gudang tersedia sebanyak lebih dari 350 ribu ton. Jumlah itu diklaim dapat mencukupi petani selama tiga bulan ke depan. Stoknya pun akan terus ditambah.

Sementara itu, Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono mengatakan, kabar naiknya jatah pupuk subsidi bagi para petani ini akan menambah semangat produksi petani di Jatim. Tak hanya itu saja, para petani mendapatkan bantuan alat pertanian dan juga benih.

Total bantuan yang diterima berupa benih jagung hibrida sejumlah 1.301.265 kg dan benih padi inbrida sejumlah 6.150.000 kg senilai Rp161.715.900.000. Juga diterima bantuan sebanyak 3.700 pompa air dan DAM Parit senilai Rp124.223.000.000.

"Dengan pompanisasi kami ingin bisa sama-sama menjamin atas bantuan 3.700 pompa air bisa meningkatkan hasil produksi padi kita nantinya," pungkasnya.

Berita Terbaru

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jurnas.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengimbau ratusan juru parkir (jukir) agar segera melakukan validasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota…

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jurnas.net - HONOR resmi membuka HONOR Experience Store pertama di Surabaya yang berlokasi di Surabaya, Jumat, 30 Januari 2026. Kehadiran gerai ini bukan…

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jurnas.net - Era media sosial menghadirkan tantangan baru bagi institusi penegak hukum. Di tengah tuntutan keterbukaan dan citra publik, Polres Sampang…

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan lagi agenda musiman atau sekadar respons darurat. Melalui Apel Kesiapsiagaan…

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jurnas.net - Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh Polda Jawa Timur dalam mendukung Reformasi Polri yang berorientasi pada…

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak…