Jokowi Serahkan 10 Ribu Sertifikat Tanah Elektronik TORA ke Warga Banyuwangi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat Tanah Elektronik ke warga Banyuwangi, Jawa Timur. (Dok: Humas Pemkab Banyuwangi)
Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat Tanah Elektronik ke warga Banyuwangi, Jawa Timur. (Dok: Humas Pemkab Banyuwangi)

Jurnas.net - Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah untuk Rakyat dalam program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), di Gedung Olahraga (GOR) Tawang Alun, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa, 30 April 2024. Total sertifikat tanah yang diserahkan mencapai 10.323, dengan jumlah penerima sebanyak 8.633 kepala keluarga (KK).

"Banyuwangi redistribusi tanah yang paling besar di Indonesia," kata Jokowi.

Hadir mendampingi Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Jokowi menjelaskan sertifikat yang diterima para penerima manfaat program TORA ini merupakan sertipikat terbaru, yakni sertipikat elektronik. "Sertifikat yang terbaru seperti ini namanya sertifikat elektronik, kalau yang tebal itu sertipikat lama. Yang baru seperti ini. Ditulis bidang tanahnya, pemegang hak siapa, alamatnya di mana, ada semua di sini. Jadi ini sertipikat model baru, jangan dibandingkan dengan yang lama tebal," katanya.

Jokowi mengatakan sertifikat ini penting bagi masyarakat untuk menghindari sengketa atas tanah. Selain itu, sertifikat tersebut juga bisa memberi kemanfaatan ekonomi. "Sertifikat ini bisa dijadikan agunan. Tapi pesan saya, kalau diagunkan gunakan untuk kebutuhan usaha. Jangan dipakai untuk konsumtif seperti beli motor baru, kulkas Baru. Nanti setelah usahanya mendapat untung, boleh untuk membeli barang-barang," ujarnya.

Baca Juga : Selain dari Jokowi, Banyuwangi Juga Dapat Penghargaan Sebagai Daerah Terbaik se- Indonesia

Sertifikat yang diserahkan Jokowi itu merupakan hasil program Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan (SK Biru), yang mana telah diamanatkan Presiden RI pada akhir 2023 untuk ditindaklanjuti dengan diterbitkan Sertipikat Hak Atas Tanahnya.

Para penerima sertifikat kali ini adalah orang-orang pertama di Indonesia yang menerima sertifikat hasil Redistribusi Tanah dalam bentuk Sertipikat Tanah Elektronik. Presiden Joko Widodo dengan didampingi Menteri AHY menyerahkan sertipikat tersebut secara langsung kepada 10 perwakilan masyarakat dari 10 desa.

Sementara itu, Bupati Ipuk Fiestiandani, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono atas terbitnya sertifikat tanah bagi warga Banyuwangi tersebut. Dengan memiliki sertifikat tanah, kini warga telah memailiki jaminan legalitas dan keamanan terhadap tanah yang dimanfaatkannya. "Kini warga bisa tenang karena tanahnya kini sudah sah memiliki ketetapan hukum sebagai hak milik," kata Ipuk.

Sebelumnya masyarakat penerima sertifikat tanah merupakan mereka yang menempati menempati kawasan hutan turun temurun. Kemudian negara memberikan fasilitas kemudahan untuk hak milik perorangan melalui program redistribusi tanah. "Kami mendorong warga agar memanfaatkan tanah untuk kegiatan yang produktif agar bisa menambah kesejahteraan bagi keluarga," ujarnya.

Berita Terbaru

Munas III APTAKSINDO dan PERJASI Digelar di Surabaya, Fokus Regenerasi dan Penguatan Tata Kelola Organisasi

Munas III APTAKSINDO dan PERJASI Digelar di Surabaya, Fokus Regenerasi dan Penguatan Tata Kelola Organisasi

Kamis, 06 Agu 2026 18:12 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:12 WIB

Jurnas.net – Persiapan Musyawarah Nasional (Munas) III Asosiasi Tenaga Ahli dan Terampil Konstruksi Indonesia (APTAKSINDO) dan Perkumpulan Rekanan Jasa K…

Sidang Tuntutan Korupsi Rp83 Miliar Pelindo Regional 3 Tertunda, Karena JPU Belum Siapkan Berkas 

Sidang Tuntutan Korupsi Rp83 Miliar Pelindo Regional 3 Tertunda, Karena JPU Belum Siapkan Berkas 

Kamis, 06 Agu 2026 15:18 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 15:18 WIB

Jurnas.net – Sidang pembacaan tuntutan terhadap enam terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek pemeliharaan dan pengerukan alur pelayaran di lingkungan PT P…

Muktamar Ke-35 PBNU: Menjaga Marwah Organisasi di Tengah Transformasi Digital

Muktamar Ke-35 PBNU: Menjaga Marwah Organisasi di Tengah Transformasi Digital

Kamis, 06 Agu 2026 14:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 14:19 WIB

Oleh: Ir. La Mema Parandy, S.T., M.M., CBPA., IPM. Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang akan digelar pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul U…

Ali Mufthi Tinjau Program Irigasi Berbasis Masyarakat di Ponorogo, Libatkan Petani dan Warga Lokal

Ali Mufthi Tinjau Program Irigasi Berbasis Masyarakat di Ponorogo, Libatkan Petani dan Warga Lokal

Kamis, 06 Agu 2026 13:32 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 13:32 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ali Mufthi, meninjau langsung pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (…

Guru Besar UGM: Pemerintah dan DPR Ingkari Amanat Reformasi 1998  

Guru Besar UGM: Pemerintah dan DPR Ingkari Amanat Reformasi 1998  

Kamis, 06 Agu 2026 06:05 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 06:05 WIB

Jurnas.net - Guru Besar Agraria Universitas Gadjah Mada (UGM), Maria Sri Wulan Sumardjo menagih janji pemerintah dan DPR dalam menjalankan amanat reformasi 1998…

Sekretariat DPRD Surabaya Bekali Pegawai Teknik Fotografi, Tingkatkan Kualitas Dokumentasi Publik

Sekretariat DPRD Surabaya Bekali Pegawai Teknik Fotografi, Tingkatkan Kualitas Dokumentasi Publik

Rabu, 05 Agu 2026 15:31 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:31 WIB

Jurnas.net – Dokumentasi kegiatan pemerintahan tidak lagi dipandang sekadar sebagai aktivitas memotret untuk keperluan arsip. Di era keterbukaan informasi p…