Jokowi Serahkan 10 Ribu Sertifikat Tanah Elektronik TORA ke Warga Banyuwangi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat Tanah Elektronik ke warga Banyuwangi, Jawa Timur. (Dok: Humas Pemkab Banyuwangi)
Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat Tanah Elektronik ke warga Banyuwangi, Jawa Timur. (Dok: Humas Pemkab Banyuwangi)

Jurnas.net - Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah untuk Rakyat dalam program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), di Gedung Olahraga (GOR) Tawang Alun, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa, 30 April 2024. Total sertifikat tanah yang diserahkan mencapai 10.323, dengan jumlah penerima sebanyak 8.633 kepala keluarga (KK).

"Banyuwangi redistribusi tanah yang paling besar di Indonesia," kata Jokowi.

Hadir mendampingi Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Jokowi menjelaskan sertifikat yang diterima para penerima manfaat program TORA ini merupakan sertipikat terbaru, yakni sertipikat elektronik. "Sertifikat yang terbaru seperti ini namanya sertifikat elektronik, kalau yang tebal itu sertipikat lama. Yang baru seperti ini. Ditulis bidang tanahnya, pemegang hak siapa, alamatnya di mana, ada semua di sini. Jadi ini sertipikat model baru, jangan dibandingkan dengan yang lama tebal," katanya.

Jokowi mengatakan sertifikat ini penting bagi masyarakat untuk menghindari sengketa atas tanah. Selain itu, sertifikat tersebut juga bisa memberi kemanfaatan ekonomi. "Sertifikat ini bisa dijadikan agunan. Tapi pesan saya, kalau diagunkan gunakan untuk kebutuhan usaha. Jangan dipakai untuk konsumtif seperti beli motor baru, kulkas Baru. Nanti setelah usahanya mendapat untung, boleh untuk membeli barang-barang," ujarnya.

Baca Juga : Selain dari Jokowi, Banyuwangi Juga Dapat Penghargaan Sebagai Daerah Terbaik se- Indonesia

Sertifikat yang diserahkan Jokowi itu merupakan hasil program Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan (SK Biru), yang mana telah diamanatkan Presiden RI pada akhir 2023 untuk ditindaklanjuti dengan diterbitkan Sertipikat Hak Atas Tanahnya.

Para penerima sertifikat kali ini adalah orang-orang pertama di Indonesia yang menerima sertifikat hasil Redistribusi Tanah dalam bentuk Sertipikat Tanah Elektronik. Presiden Joko Widodo dengan didampingi Menteri AHY menyerahkan sertipikat tersebut secara langsung kepada 10 perwakilan masyarakat dari 10 desa.

Sementara itu, Bupati Ipuk Fiestiandani, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono atas terbitnya sertifikat tanah bagi warga Banyuwangi tersebut. Dengan memiliki sertifikat tanah, kini warga telah memailiki jaminan legalitas dan keamanan terhadap tanah yang dimanfaatkannya. "Kini warga bisa tenang karena tanahnya kini sudah sah memiliki ketetapan hukum sebagai hak milik," kata Ipuk.

Sebelumnya masyarakat penerima sertifikat tanah merupakan mereka yang menempati menempati kawasan hutan turun temurun. Kemudian negara memberikan fasilitas kemudahan untuk hak milik perorangan melalui program redistribusi tanah. "Kami mendorong warga agar memanfaatkan tanah untuk kegiatan yang produktif agar bisa menambah kesejahteraan bagi keluarga," ujarnya.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…