Mensos Risma Tolak Bansos Depan Jokowi, Pengamat: Aktivitas Presiden Tak Sesuai Kaidah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. (Istimewa)
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. (Istimewa)

Jurnas.net - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini disebut menolak bantuan sosial (Bansos) dihadapan Presiden Jokowi di masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Bahkan, Risma juga tidak dilibatkan membagikan bansos pangan tersebut.

Hal ini viral dan diungkapkan oleh salah video podcast Tempo ‘Bocor Alus’ di akun youtube @TempoVideoChannel yang diunggah beberapa minggu lalu.

Bahkan diketahui pihak staf Presiden membenarkan bahwa Presiden Jokowi memang tidak mengajak Mensos Risma terkait bagi-bagi bansos pangan.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, yang mengakui bahwa bansos yang dibagikan Presiden di masa pemilu ini berkaitan dengan cadangan pangan dari dampak El-Nino. Sehingga, ini melibatkan Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Badan Pangan Nasional saat membagikan bansos.

Menanggapi itu, Pengamat Politik Univeristas Negeri Surabaya (UNESA), Dian Hijrah Saputra, menilai apa yang dilakukan Presiden Jokowi dalam membagikan bansos tanpa meilibatkan Kementerian Sosial di masa pemilu justru bersifat substantif atau adanya kepentingan pribadi.

“Karena itu bisa saja khalayak menilai bahwa ada kepentingan yang dilakukan oleh pak Jokowi terhadap bansos,” kata Dian, saat dihubungi, Selasa, 13 Februari 2024.

Menurutnya, penolakan Risma dalam membagikan bansos di masa tahun Politik ini tidak hanya menunjukkan menolak. Namun, mantan Wali Kota Surabaya ingin mempertanyakan bagaimana alur bansos yang akan dibagikan.

“Kementrian sosial bukan hanya menolak, namun kemudian mempertanyakan bagaimana alur dan jumlah yang akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Dian menilai bahwa hal ini diluar panikan bahwa pembagian bansos yang dilakukan Jokowi ini dari pandangan masyarakat bukanlah tugas Presiden. Melainkan, seharusnya tugas yang berwenang yakni Kemensos, atau pejabat-pejabat bawahnya.

“Akhirnya kemudian masyarakat menilai ini merupakan bentuk aktivitas presiden yang tidak sesuai dengan kaidahnya. Karena sebenarnya cukup pejabat seperti camat lurah yang melaksanakannya dengan disalurkan melalui kementrian sosial,” jelasnya.

“Saya melihat bahwa apa yang dilakukan presiden dalam pembagian bansos ini justru keluar dari hal yang bersifat substantif dalam bansos tersebut,” imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjut Dian, khalayak menilai bertepatan di masa Pemilu ini bahwa ada kepentingan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi terhadap Bansos tersebut. Sebab, tidak melalui kaidah-kaidah yang harus diterapkan.

“Saya kira tidak hanya di masa pemilu. Justru pembagian bansos ini seharusnya dikembalikan kepada kaidah penyalurannya seperti melalui camat lurah yang kemudian bersentuhan langsung dengan masyarakat,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa Presiden sendiri seharusnya masih banyak tugas-tugas negara yang lebih penting selain membagikan bansos.

“Masih banyak tugas lain dari presiden selain membagi bansos. Dimana bansos berasal dari dana APBN. Jika bansos dibagikan presiden apa fungsi aparatur sipil yang lain?,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Kejati Jatim Geledah Kantor ESDM Anak Buah Khofifah, Bongkar Dugaan Pungli Perizinan Tambang

Kejati Jatim Geledah Kantor ESDM Anak Buah Khofifah, Bongkar Dugaan Pungli Perizinan Tambang

Kamis, 16 Apr 2026 19:48 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 19:48 WIB

Jurnas.net - Aroma dugaan korupsi kembali menyelimuti birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kali ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim)…

Polda Jatim Selidiki 27 Kg Kokain di Pesisir Sumenep, Diduga Terkait Jalur Penyelundupan Laut

Polda Jatim Selidiki 27 Kg Kokain di Pesisir Sumenep, Diduga Terkait Jalur Penyelundupan Laut

Kamis, 16 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 14:19 WIB

Jurnas.net – Temuan puluhan kilogram narkotika di wilayah kepulauan Madura memicu kewaspadaan aparat penegak hukum. Polda Jawa Timur melalui Polres Sumenep k…

Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB Sejak 1994, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak

Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB Sejak 1994, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak

Kamis, 16 Apr 2026 13:26 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 13:26 WIB

Jurnas.net – Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733, Pemerintah Kota Surabaya menghadirkan kebijakan yang langsung menyentuh masyarakat: penghapusan d…

TRITURA Menggema dari Madura, Petani Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Cukai

TRITURA Menggema dari Madura, Petani Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Cukai

Kamis, 16 Apr 2026 12:00 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 12:00 WIB

Jurnas.net – Persoalan rokok ilegal dan tata kelola cukai dinilai tidak akan pernah tuntas jika pemerintah hanya mengandalkan pendekatan penindakan. Petani t…

110 Balita di Kota Yogyakarta Alami Pneumonia

110 Balita di Kota Yogyakarta Alami Pneumonia

Kamis, 16 Apr 2026 10:05 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 10:05 WIB

Jurnas.net - Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mencatat kasus pneumonia saat ini paling banyak diderita oleh balita. Berdasarkan data dari Januari hingga Maret 20…

KA Singasari dan KA Bangunkarta Gunakan Sarana Stainless Steel New Generation per Hari Ini

KA Singasari dan KA Bangunkarta Gunakan Sarana Stainless Steel New Generation per Hari Ini

Rabu, 15 Apr 2026 20:00 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 20:00 WIB

Jurnas.net - Kereta Api Singasari dan Bangunkarta resmi menggunakan rangkaian kereta stainless steel new generation mulai 15 April 2026. Peremajaan itu dilakuka…