DCT Segera Ditetapkan, Walkot Ingatkan Sanksi Bagi Pegawai Pemkot Surabaya Jadi Caleg

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali meminta calon legislatif (Caleg) yang masih menjabat RT/RW, maupun Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), segera mundur dari jabatannya. Kata Eri, mereka harus mundur sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan penetapan Daftar Calon Legislatif Tetap (DCT) pada tanggal 4 Oktober 2023.

"Selain RT/RW dan LPMK, Kader Surabaya Hebat (KSH) yang menerima apresiasi (bayaran) dari APBD Surabaya juga wajib mundur apabila mendaftar Caleg," kata Eri, di Surabaya, Senin, 2 Oktober 2023

Sebab, kata Eri, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan memberikan sanksi kepada Caleg, yang diketahui masih menjabat atau menerima bayaran dari APBD Kota Surabaya. "Jadi kalau yang memberikan sanksi itu adalah Bawaslu, bisa ke arah perdatanya, bisa ke arah pidana, kata Bawaslu seperti itu," ujarnya.

Makanya, Eri kembali meminta kepada pengurus RT/RW, LPMK maupun KSH yang masih menerima apresiasi dari APBD Surabaya agar meletakkan semua jabatan tersebut. "Jadi, ayolah jangan sampai ada sanksi yang berat, karena itu adalah pilihan," katanya.

Bahkan, Eri mengaku menerima pesan WhatsApp dari salah seorang KSH yang ingin mendaftar Caleg pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2024. Ia pun mempersilahkan orang tersebut mendaftar namun dengan syarat agar mundur dari KSH.

"Ada KSH Wa ke saya ingin mengabdikan diri ke masyarakat menjadi Caleg, tapi kalau nanti gagal ingin balik jadi KSH. Ya silahkan, karena yang menentukan KSH adalah warga sekitar, dan teman-teman KSH sendiri," ujarnya.

Meski demikian, Eri mengaku bersyukur lima orang pegawai kontrak atau outsourcing (Os) pemkot yang sebelumnya diketahui mendaftar Caleg, kini telah mundur dari pekerjaannya. "Alhamdulillah yang lima orang itu sudah mengundurkan diri semua. Jadi tidak ada yang dicopot," pungkasnya. (Mal/Red)

Berita Terbaru

Keok dari PSM, PSIM Yogyakarta Jalani Lima Laga Super League Tanpa Kemenangan

Keok dari PSM, PSIM Yogyakarta Jalani Lima Laga Super League Tanpa Kemenangan

Sabtu, 17 Okt 2026 07:36 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 07:36 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta gagal memutus tren tanpa kemenangan pada masa awal Super League 2026/2027. Teranyar, PSIM dikalahkan PSM Makassar 1-2 di Stadion…

Duka ke Amal Jariah, Muhammad Suryo Resmikan Masjid Hj Anis Syarifah

Duka ke Amal Jariah, Muhammad Suryo Resmikan Masjid Hj Anis Syarifah

Jumat, 16 Okt 2026 21:14 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:14 WIB

Jurnas.net – Ratusan warga berbondong-bondong mendatangi Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka hadir me…

Dugaan Politik Uang Muktamar NU: Rp 250 Juta Dikembalikan ke KPK, Begini Kronologinya

Dugaan Politik Uang Muktamar NU: Rp 250 Juta Dikembalikan ke KPK, Begini Kronologinya

Jumat, 16 Okt 2026 18:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:11 WIB

Jurnas.net – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, warga Nahdlatul Ulama (NU) yang dikenal sebagai kiai kampung, membeberkan dokumen yang disebutnya …

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia ke-24 tahun, Apotek K-24 mengajak masyarakat terlibat dalam perayaan perjalanan panjangnya melalui kegiatan olahraga bertajuk K-24…

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta harus menjalani laga kandang tanpa penonton saat menjamu PSM Makassar pada Jumat, 16 Oktober 2026. Namun, PSIM mendapat angin…

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPP LPKAN Indonesia) mengecam dugaan korupsi yang menyeret lima pejabat B…