Bocah di Sumbar Tewas Tertimpa Tembok Masjid Saat Wudu

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bocah saat tertimpa tembok masjid hingga meninggal. (Istimewa)
Bocah saat tertimpa tembok masjid hingga meninggal. (Istimewa)

Jurnas.net - Seorang bocah berusia 8 tahun di Padang, Sumatera Barat, meninggal dunia setelah tertimpa tembok masjid. Ini terjadi saat bocah itu sedang wudu di Masjid Raya Lubuk Minturun Kota Padang.

Tembok Masjid Raya Lubuk Minturun Kota Padang tersebut roboh akibat ditabrak motor oleh seorang remaja berusia 13 tahun berinisial RH.

Dilaporkan sebelum menabrak tembok masjid, RH sedang beraksi freestyle dengan motornya.

RH tidak mampu mengendalikan motornya hingga menabrak tembok masjid," ujar Kapolresta Padang, Kombespol Fery Harahap, Rabu, 20 September 2023.

Tembok tersebut menimpa korban yang sedang melakukan wudu untuk menunaikan salat.

Rh Dijadikan Tersangka

RH yang merupakan siswa SMP ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaiannya yang menyebabkan tewasnya bocah 8 tahun.

Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan memeriksa sejumlah saksi.

"Statusnya RH sudah tersangka, dan dikenai pasal 359 KUHP akibat kelalaian yang mengakibatkan kematian," jelas Fery.

Selain memeriksa RH di Unit Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polresta Padang. Polisi juga menyita barang bukti, yakni satu unit sepeda motor matik milik pelaku yang digunakan saat freestyle.

Mengingat tersangka juga masih di bawah umur maka proses peradilannya sesuai UU Mo. 11/2012 akan dilaksanakan secara khusus.

Berita Terbaru

Organisasi Advokat Makin Menjamur, Diusulkan Menjadi Satu Wadah

Organisasi Advokat Makin Menjamur, Diusulkan Menjadi Satu Wadah

Jumat, 23 Okt 2026 18:35 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 18:35 WIB

Jurnas.net - Advokat senior Jutek Bongso menyoroti fragmentasi organisasi advokat di Indonesia yang dinilainya berpotensi merugikan masyarakat pencari…

Jutek Bongso Raih Gelar Doktor, Disertasi Soroti Masa Depan Organisasi Advokat

Jutek Bongso Raih Gelar Doktor, Disertasi Soroti Masa Depan Organisasi Advokat

Jumat, 23 Okt 2026 18:03 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 18:03 WIB

Jurnas.net - Advokat Jutek Bongso resmi menyelesaikan studi doktoralnya setelah mengikuti Sidang Terbuka Promosi Doktor di Universitas Langlangbuana, Bandung…

Minat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Melonjak 68 Persen pada Kuartal III-2026

Minat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Melonjak 68 Persen pada Kuartal III-2026

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Jurnas.net – Minat investor terhadap saham dan exchange-traded fund (ETF) Amerika Serikat (AS) tertokenisasi di platform investasi PINTU meningkat sepanjang k…

Kadindik Jatim Aries Agung Paewai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah Pokir 2020-2023, Ini Penjelasannya

Kadindik Jatim Aries Agung Paewai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah Pokir 2020-2023, Ini Penjelasannya

Kamis, 22 Okt 2026 15:09 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 15:09 WIB

Jurnas.net — Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, membantah terlibat dalam kegiatan yang menjadi pokok perkara dugaan korupsi d…

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Perkuat Layanan untuk Industri di Kediri

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Perkuat Layanan untuk Industri di Kediri

Kamis, 22 Okt 2026 13:12 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 13:12 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat koordinasi dengan pelanggan industri untuk menjaga keandalan …

Yayaya Fest, Festival Musik Bentuk Kepedulian Sosial-Lingkungan

Yayaya Fest, Festival Musik Bentuk Kepedulian Sosial-Lingkungan

Kamis, 22 Okt 2026 10:06 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:06 WIB

Jurnas.net - Sejumlah kalangan berkolaborasi menghadirkan Yayaya Fest 2026, sebuah festival musik yang memadukan hiburan dengan kepedulian terhadap isu sosial…