Surabaya Tunggu Juknis dari Kemendikdasmen Terkait Sistem PPDB Diganti SPMB

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Posko PPDB Online di SDN Menanggal 601 Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Posko PPDB Online di SDN Menanggal 601 Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, siap menerapkan pergantian sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025. Kini, Pemkot menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Pada intinya kami siap menerapkan sistem baru. Sosialisasi akan dilakukan secara masif agar informasi ini tersebar luas ke masyarakat," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh, Senin, 3 Februari 2025.

Yusuf memastikan perubahan sistem ini tidak akan mengganggu proses penerimaan siswa baru di Kota Pahlawan. Pemkot Surabaya juga akan mengintensifkan sosialisasi agar masyarakat memahami perubahan yang terjadi.

Menurutnya, perubahan sistem ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan. Salah satu perubahan utama adalah penghapusan sistem zonasi, yang kini digantikan dengan sistem domisili.

"Dari laporan yang saya terima, sistem zonasi dihapus dan diganti dengan domisili. Secara umum, mekanismenya hampir sama dengan PPDB sebelumnya, hanya saja ada sedikit perubahan dalam persentase penerimaan siswa sesuai kebijakan masing-masing daerah," jelasnya.

Baca Juga : Keputusan Pj Gubernur Jatim UMK dan UMSK 2025: Tertinggi Surabaya dan Situbondo Teredah

Meski demikian, Yusuf menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) resmi dari Kemendikdasmen sebelum menyusun skema pelaksanaan SPMB di Surabaya. Setelah Juknis turun, Pemkot akan menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti praktisi pendidikan, Dewan Pendidikan, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) cabang Surabaya, guna menyesuaikan skema penerimaan dengan kondisi daerah.

"Begitu pedoman dari pusat diterbitkan, kami akan segera melakukan pembahasan bersama para praktisi dan stakeholder terkait agar skema penerimaan siswa baru sesuai dengan kondisi di Kota Surabaya," katanya.

Yusuf mengimbau para orang tua untuk tidak khawatir terhadap perubahan sistem ini. Pendaftaran siswa baru tetap akan dipermudah, bahkan sekolah akan membantu dalam prosesnya.

"Kami harap orang tua tidak cemas. Informasi terkait SPMB akan disosialisasikan secara bertahap melalui media sosial dan media massa. Selain itu, sekolah juga akan membantu dalam proses pendaftaran siswa baru," ujarnya.

Seperti diketahui, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, telah memperkenalkan SPMB sebagai pengganti PPDB. Dalam sistem baru ini, akan diterapkan empat jalur pendaftaran, yang detailnya masih dalam tahap finalisasi oleh kementerian.

Pernyataan ini disampaikan Abdul Mu'ti dalam Forum Konsultasi Publik terkait Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, yang digelar di Jakarta pada Kamis, Januari 2025.

Dengan adanya perubahan sistem ini, masyarakat diharapkan terus mengikuti perkembangan informasi dari Kemendikdasmen dan Dinas Pendidikan setempat agar tidak mengalami kendala dalam proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025.

Berita Terbaru

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jurnas.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengimbau ratusan juru parkir (jukir) agar segera melakukan validasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota…

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jurnas.net - HONOR resmi membuka HONOR Experience Store pertama di Surabaya yang berlokasi di Surabaya, Jumat, 30 Januari 2026. Kehadiran gerai ini bukan…

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jurnas.net - Era media sosial menghadirkan tantangan baru bagi institusi penegak hukum. Di tengah tuntutan keterbukaan dan citra publik, Polres Sampang…

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan lagi agenda musiman atau sekadar respons darurat. Melalui Apel Kesiapsiagaan…

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jurnas.net - Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh Polda Jawa Timur dalam mendukung Reformasi Polri yang berorientasi pada…

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak…