Surabaya Tunggu Juknis dari Kemendikdasmen Terkait Sistem PPDB Diganti SPMB

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Posko PPDB Online di SDN Menanggal 601 Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Posko PPDB Online di SDN Menanggal 601 Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, siap menerapkan pergantian sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025. Kini, Pemkot menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Pada intinya kami siap menerapkan sistem baru. Sosialisasi akan dilakukan secara masif agar informasi ini tersebar luas ke masyarakat," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh, Senin, 3 Februari 2025.

Yusuf memastikan perubahan sistem ini tidak akan mengganggu proses penerimaan siswa baru di Kota Pahlawan. Pemkot Surabaya juga akan mengintensifkan sosialisasi agar masyarakat memahami perubahan yang terjadi.

Menurutnya, perubahan sistem ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan. Salah satu perubahan utama adalah penghapusan sistem zonasi, yang kini digantikan dengan sistem domisili.

"Dari laporan yang saya terima, sistem zonasi dihapus dan diganti dengan domisili. Secara umum, mekanismenya hampir sama dengan PPDB sebelumnya, hanya saja ada sedikit perubahan dalam persentase penerimaan siswa sesuai kebijakan masing-masing daerah," jelasnya.

Baca Juga : Keputusan Pj Gubernur Jatim UMK dan UMSK 2025: Tertinggi Surabaya dan Situbondo Teredah

Meski demikian, Yusuf menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) resmi dari Kemendikdasmen sebelum menyusun skema pelaksanaan SPMB di Surabaya. Setelah Juknis turun, Pemkot akan menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti praktisi pendidikan, Dewan Pendidikan, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) cabang Surabaya, guna menyesuaikan skema penerimaan dengan kondisi daerah.

"Begitu pedoman dari pusat diterbitkan, kami akan segera melakukan pembahasan bersama para praktisi dan stakeholder terkait agar skema penerimaan siswa baru sesuai dengan kondisi di Kota Surabaya," katanya.

Yusuf mengimbau para orang tua untuk tidak khawatir terhadap perubahan sistem ini. Pendaftaran siswa baru tetap akan dipermudah, bahkan sekolah akan membantu dalam prosesnya.

"Kami harap orang tua tidak cemas. Informasi terkait SPMB akan disosialisasikan secara bertahap melalui media sosial dan media massa. Selain itu, sekolah juga akan membantu dalam proses pendaftaran siswa baru," ujarnya.

Seperti diketahui, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, telah memperkenalkan SPMB sebagai pengganti PPDB. Dalam sistem baru ini, akan diterapkan empat jalur pendaftaran, yang detailnya masih dalam tahap finalisasi oleh kementerian.

Pernyataan ini disampaikan Abdul Mu'ti dalam Forum Konsultasi Publik terkait Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, yang digelar di Jakarta pada Kamis, Januari 2025.

Dengan adanya perubahan sistem ini, masyarakat diharapkan terus mengikuti perkembangan informasi dari Kemendikdasmen dan Dinas Pendidikan setempat agar tidak mengalami kendala dalam proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025.

Berita Terbaru

Bidik Pasar Magnesia, PT Loka Targetkan Pendapatan Rp42,5 Miliar di 2026

Bidik Pasar Magnesia, PT Loka Targetkan Pendapatan Rp42,5 Miliar di 2026

Kamis, 15 Jan 2026 17:04 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 17:04 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia lebih dari satu abad, PT Loka Refractories (Wira Jatim Group) tak hanya bertahan sebagai pemain lama di industri refraktori, tetapi…

Pemkot Surabaya Pastikan Flyover Taman Pelangi Segera Dibangun, Target Awal 2027 Rampung

Pemkot Surabaya Pastikan Flyover Taman Pelangi Segera Dibangun, Target Awal 2027 Rampung

Kamis, 15 Jan 2026 14:32 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 14:32 WIB

Jurnas.net - Kawasan Taman Pelangi bersiap memasuki babak baru. Setelah seluruh proses pembebasan lahan rampung, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan…

PMI Surabaya Perluas Donor Darah hingga Kampung, Gandeng Program Kampung Pancasila

PMI Surabaya Perluas Donor Darah hingga Kampung, Gandeng Program Kampung Pancasila

Kamis, 15 Jan 2026 13:48 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya merespons tantangan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan menggeser pendekatan gerakan kemanusiaan dari…

Gus Lilur Soroti UU Minerba 2025: Perizinan Tambang Masih Rumit Terhambat WP

Gus Lilur Soroti UU Minerba 2025: Perizinan Tambang Masih Rumit Terhambat WP

Kamis, 15 Jan 2026 11:29 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 11:29 WIB

Jurnas.net - Terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba) disambut optimisme para pelaku usaha tambang nasional.…

SE Wali Kota Surabaya Soal HP Anak: Cegah Radikalisme dan Konten Negatif Sejak Dini

SE Wali Kota Surabaya Soal HP Anak: Cegah Radikalisme dan Konten Negatif Sejak Dini

Kamis, 15 Jan 2026 07:14 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 07:14 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak hanya membatasi penggunaan gawai di sekolah, tetapi juga membangun ekosistem perlindungan anak di ruang…

Banyuwangi Bagikan Becak Listrik untuk Lansia: Dorong Transportasi Hijau dan Pariwisata Kota

Banyuwangi Bagikan Becak Listrik untuk Lansia: Dorong Transportasi Hijau dan Pariwisata Kota

Kamis, 15 Jan 2026 06:34 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 06:34 WIB

Jurnas.net - Bantuan ratusan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto untuk pengemudi becak lanjut usia di Banyuwangi bukan sekadar program sosial.…