SPMB SMA/SMK Jatim 2025 Tahap 1 Dibuka Besok: Ini Syarat dan Cara Daftarnya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Posko PPDB Online di SDN Menanggal 601 Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Posko PPDB Online di SDN Menanggal 601 Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Proses seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK Negeri di Jawa Timur untuk Tahun Ajaran 2025 tahap pertama resmi dimulai pada Senin, 16 Juni 2025. Dalam tahap ini, Dinas Pendidikan Jawa Timur menyediakan tiga jalur seleksi: Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi Lomba.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengatakan bahwa kuota tahap pertama terbagi menjadi 40 persen untuk jenjang SMA dan 25 persen untuk SMK dari total daya tampung masing-masing sekolah.

"Untuk jenjang SMA, rincian kuotanya terdiri dari jalur Afirmasi 30 persen, Mutasi 5 persen, dan Prestasi Lomba 5 persen. Sementara untuk SMK, jalur Afirmasi 15 persen, Mutasi 5 persen, dan Prestasi Lomba 5 persen," kata Aries, Minggu, 15 Juni 2025.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://spmbjatim.net menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD, dan PIN. Aries mengimbau calon siswa memperhatikan dengan seksama syarat di tiap jalur:

Untuk Jalur Afirmasi Keluarga Tidak Mampu, wajib mengunggah dokumen resmi seperti KIP, PKH, BPNT, KST, atau bukti lain dari program pemerintah pusat/daerah. "SKTM dan KIS tidak berlaku sesuai juknis,” jelasnya.

Kemudian Jalur Afirmasi Anak Buruh, wajib menyertakan dokumen afirmasi ditambah surat keanggotaan asosiasi buruh dari orang tua. Jalur Afirmasi Disabilitas, calon siswa wajib mengunggah surat asesmen awal dari dokter atau psikolog serta surat keterangan dari sekolah asal yang menyatakan jenis difabel, seperti netra (A), rungu (B), grahita (C/C1), daksa (D/D1), laras (E), wicara (F), hiperaktif (H), dan lainnya.

"Jika calon siswa memenuhi syarat dari salah satu jalur, maka bisa langsung mendaftar di tahap pertama,” terangnya.

Baca Juga : Dindik Jatim Siagakan 7.000 Petugas Guna Pastikan Pengajuan PIN SPMB Bebas Batasan

Di sisi lain, Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Mustakim, menyampaikan bahwa baru 293.783 siswa yang mengajukan PIN dari total 651.035 siswa yang terdaftar di sistem. Sebanyak 4.983 calon siswa masih dalam tahap verifikasi validasi (verval) sekolah.

"Masih ada sekitar 357.252 siswa atau 54,87 persen yang belum mengajukan PIN. Kami putuskan memperpanjang masa pengambilan PIN hingga 20 Juni 2025,” kata Mustakim.

Kata dia, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Dinas Pendidikan untuk memberi kesempatan yang adil bagi seluruh lulusan tahun 2025 dan sebelumnya agar tidak tertinggal dalam proses SPMB. "Kami ingin memastikan semua calon siswa bisa ikut seleksi secara penuh. Jangan sampai ada yang tertinggal hanya karena kendala teknis atau kurang informasi,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa PIN tidak bisa digunakan ulang. Bagi peserta jalur mutasi karena perpindahan tugas orang tua yang tidak lolos di tahap pertama, wajib mengurus PIN baru untuk mendaftar di tahap selanjutnya. "Segera akses laman spmb.jatimprov.go.id dan manfaatkan waktu tambahan ini sebelum 20 Juni. Jangan sampai terlambat,” pungkas Mustakim.

Berita Terbaru

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jurnas.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengimbau ratusan juru parkir (jukir) agar segera melakukan validasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota…

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jurnas.net - HONOR resmi membuka HONOR Experience Store pertama di Surabaya yang berlokasi di Surabaya, Jumat, 30 Januari 2026. Kehadiran gerai ini bukan…

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jurnas.net - Era media sosial menghadirkan tantangan baru bagi institusi penegak hukum. Di tengah tuntutan keterbukaan dan citra publik, Polres Sampang…

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan lagi agenda musiman atau sekadar respons darurat. Melalui Apel Kesiapsiagaan…

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jurnas.net - Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh Polda Jawa Timur dalam mendukung Reformasi Polri yang berorientasi pada…

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak…