Dindik Jatim Siagakan 7.000 Petugas Guna Pastikan Pengajuan PIN SPMB Bebas Batasan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai. (Insani/Jurnas.net)
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur menyiagakan lebih dari 7.000 petugas help desk, untuk memastikan proses pengajuan PIN Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 berjalan lancar tanpa pembatasan layanan. Langkah ini dilakukan menyusul tingginya antusiasme masyarakat, yang menyebabkan antrean panjang di sejumlah SMA/SMK negeri.

Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan wajib memberikan pelayanan maksimal dalam proses verifikasi dan validasi berkas pengajuan PIN. Ia melarang keras adanya pembatasan jumlah layanan oleh sekolah.

"Antusiasme masyarakat dalam pengambilan PIN sangat tinggi. Maka saya minta seluruh sekolah tidak membatasi proses verifikasi dan validasi. Layani masyarakat sebaik mungkin," kata Aries, Rabu, 11 Juni 2025.

Aries mengaku pihaknya telah mengerahkan sebanyak 7.155 petugas help desk yang tersebar di tingkat sekolah, cabang dinas, hingga kantor pusat di Jagir Sidosermo, Surabaya. Kehadiran ribuan petugas ini diharapkan bisa mempercepat proses layanan, sekaligus membantu masyarakat yang mengalami kesulitan teknis maupun administratif.

Tak hanya itu, Dindik juga menyediakan layanan konsultasi daring melalui call center dan aplikasi Senopati AI yang aktif selama 24 jam nonstop. Masyarakat juga dapat langsung mendatangi sekolah-sekolah terdekat untuk mendapatkan informasi dan bantuan.

Baca Juga : Kadis Pendidikan Jatim Klaim Tak Terlibat Kasus Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo

Dalam proses pengajuan PIN, calon murid wajib membawa dokumen asli dan salinan, seperti Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Domisili (SKD), Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD), ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), serta rapor semester 1 sampai 5.

Aries juga menegaskan bahwa SKPD hanya sah jika diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). “SKPD tidak bisa diterbitkan oleh kelurahan, harus dari Dukcapil langsung,” ujarnya.

Aries mengingatkan bahwa pengambilan PIN hanya dapat dilakukan sekali selama masa pendaftaran. Karena itu, para calon murid diimbau benar-benar mempersiapkan dokumen secara cermat agar tidak ada kendala dalam proses.

"Verifikasi dan validasi ini sangat memengaruhi jalur yang akan diambil, baik itu jalur prestasi akademik maupun domisili. Maka dari itu, kita ingin memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses dan layanan yang adil serta tidak terbatas," pungkasnya.

Berita Terbaru

Pahlawan Zaman Now: Mahasiswa di Surabaya Lawan Stunting dengan Edukasi dan Kreativitas

Pahlawan Zaman Now: Mahasiswa di Surabaya Lawan Stunting dengan Edukasi dan Kreativitas

Minggu, 09 Nov 2025 14:53 WIB

Minggu, 09 Nov 2025 14:53 WIB

Jurnas.net - Dalam semangat memperingati Hari Pahlawan, Universitas Ciputra (UC) Surabaya menyalakan api kepedulian sosial melalui aksi nyata di Kelurahan…

Aktivis 98 Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Jangan Putihkan Luka Sejarah!

Aktivis 98 Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Jangan Putihkan Luka Sejarah!

Minggu, 09 Nov 2025 14:09 WIB

Minggu, 09 Nov 2025 14:09 WIB

Jurnas.net - Gelombang penolakan terhadap wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto kembali menguat. Kali ini datang dari Front…

KPK OTT Bupati Ponorogo: Karier Cemerlang Sugiri Sancoko Berakhir di Tahanan

KPK OTT Bupati Ponorogo: Karier Cemerlang Sugiri Sancoko Berakhir di Tahanan

Minggu, 09 Nov 2025 11:33 WIB

Minggu, 09 Nov 2025 11:33 WIB

Jurnas.net - Ironi menimpa Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Sosok yang dulu dielu-elukan sebagai “bupati wong cilik”, kini harus menanggung aib setelah ter…

Dua Hari Pencarian, Remaja Tenggelam di Sungai Sidokare Akhirnya Ditemukan

Dua Hari Pencarian, Remaja Tenggelam di Sungai Sidokare Akhirnya Ditemukan

Sabtu, 08 Nov 2025 22:05 WIB

Sabtu, 08 Nov 2025 22:05 WIB

Jurnas.net - Setelah dua hari pencarian tanpa henti, upaya gabungan puluhan relawan dan aparat akhirnya membuahkan hasil. Tim SAR gabungan berhasil menemukan…

OTT Bupati Ponorogo Jadi Tamparan PDIP: Said Abdullah Akui Politik Biaya Tinggi Picu Korupsi

OTT Bupati Ponorogo Jadi Tamparan PDIP: Said Abdullah Akui Politik Biaya Tinggi Picu Korupsi

Sabtu, 08 Nov 2025 19:27 WIB

Sabtu, 08 Nov 2025 19:27 WIB

Jurnas.net - Penangkapan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025)…

Surabaya Bangun Gerakan Sosial dari Kampung: Agen RW Jadi Penggerak Perlindungan Pekerja Informal

Surabaya Bangun Gerakan Sosial dari Kampung: Agen RW Jadi Penggerak Perlindungan Pekerja Informal

Sabtu, 08 Nov 2025 14:52 WIB

Sabtu, 08 Nov 2025 14:52 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas perlindungan sosial bagi warganya, tak hanya bagi pekerja kantoran atau penerima upah, tapi…