Dindik Jatim Siagakan 7.000 Petugas Guna Pastikan Pengajuan PIN SPMB Bebas Batasan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai. (Insani/Jurnas.net)
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur menyiagakan lebih dari 7.000 petugas help desk, untuk memastikan proses pengajuan PIN Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 berjalan lancar tanpa pembatasan layanan. Langkah ini dilakukan menyusul tingginya antusiasme masyarakat, yang menyebabkan antrean panjang di sejumlah SMA/SMK negeri.

Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan wajib memberikan pelayanan maksimal dalam proses verifikasi dan validasi berkas pengajuan PIN. Ia melarang keras adanya pembatasan jumlah layanan oleh sekolah.

"Antusiasme masyarakat dalam pengambilan PIN sangat tinggi. Maka saya minta seluruh sekolah tidak membatasi proses verifikasi dan validasi. Layani masyarakat sebaik mungkin," kata Aries, Rabu, 11 Juni 2025.

Aries mengaku pihaknya telah mengerahkan sebanyak 7.155 petugas help desk yang tersebar di tingkat sekolah, cabang dinas, hingga kantor pusat di Jagir Sidosermo, Surabaya. Kehadiran ribuan petugas ini diharapkan bisa mempercepat proses layanan, sekaligus membantu masyarakat yang mengalami kesulitan teknis maupun administratif.

Tak hanya itu, Dindik juga menyediakan layanan konsultasi daring melalui call center dan aplikasi Senopati AI yang aktif selama 24 jam nonstop. Masyarakat juga dapat langsung mendatangi sekolah-sekolah terdekat untuk mendapatkan informasi dan bantuan.

Baca Juga : Kadis Pendidikan Jatim Klaim Tak Terlibat Kasus Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo

Dalam proses pengajuan PIN, calon murid wajib membawa dokumen asli dan salinan, seperti Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Domisili (SKD), Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD), ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), serta rapor semester 1 sampai 5.

Aries juga menegaskan bahwa SKPD hanya sah jika diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). “SKPD tidak bisa diterbitkan oleh kelurahan, harus dari Dukcapil langsung,” ujarnya.

Aries mengingatkan bahwa pengambilan PIN hanya dapat dilakukan sekali selama masa pendaftaran. Karena itu, para calon murid diimbau benar-benar mempersiapkan dokumen secara cermat agar tidak ada kendala dalam proses.

"Verifikasi dan validasi ini sangat memengaruhi jalur yang akan diambil, baik itu jalur prestasi akademik maupun domisili. Maka dari itu, kita ingin memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses dan layanan yang adil serta tidak terbatas," pungkasnya.

Berita Terbaru

Bupati Sleman Jamin Ramah Dunia Usaha, Termasuk Kuliner

Bupati Sleman Jamin Ramah Dunia Usaha, Termasuk Kuliner

Senin, 03 Agu 2026 17:16 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:16 WIB

Jurnas.net - Bupati Sleman Harda Kiswaya menjanjikan ramah dengan dunia usaha, termasuk kuliner. Pasalnya, pembukaan sektor usaha juga memberikan dampak positif…

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Emas dari Dalam Lapas, Kerugian Korban Tembus Rp 3,7 Miliar

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Emas dari Dalam Lapas, Kerugian Korban Tembus Rp 3,7 Miliar

Senin, 03 Agu 2026 16:22 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:22 WIB

Jurnas.net - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur membongkar sindikat penipuan daring bermodus penjualan logam mulia (emas) yang dikendalikan dari dalam…

Sukses Tekan Bansos Salah Sasaran, Uji Coba Perlinsos Digital di Surabaya Hampir 100 Persen

Sukses Tekan Bansos Salah Sasaran, Uji Coba Perlinsos Digital di Surabaya Hampir 100 Persen

Senin, 03 Agu 2026 15:14 WIB

Senin, 03 Agu 2026 15:14 WIB

Jurnas.net – Kota Surabaya mencatat hasil menggembirakan dalam uji coba nasional program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital 2026. Sebagai salah satu dari 4…

Menghargai Diri Sendiri, Catatan Subuh dari Bentangan Tambang Tanah Jawa

Menghargai Diri Sendiri, Catatan Subuh dari Bentangan Tambang Tanah Jawa

Senin, 03 Agu 2026 12:17 WIB

Senin, 03 Agu 2026 12:17 WIB

Oleh: HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy Ada satu kebiasaan yang diam-diam kita rawat bersama: kita begitu fasih menceritakan kehebatan orang lain. Dengan…

Karang Taruna di Gresik Kembangkan Industri Kreatif untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pemuda

Karang Taruna di Gresik Kembangkan Industri Kreatif untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pemuda

Senin, 03 Agu 2026 09:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 09:02 WIB

Jurnas.net - Kreativitas pemuda Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, melahirkan sebuah usaha kreatif yang tidak hanya berorientasi pada bisnis,…

Lomba Karapan Sapi Jelang HUT Ke-25 Demokrat, AHY Tegaskan Budaya Nusantara Harus Terus Dilestarikan

Lomba Karapan Sapi Jelang HUT Ke-25 Demokrat, AHY Tegaskan Budaya Nusantara Harus Terus Dilestarikan

Senin, 03 Agu 2026 08:34 WIB

Senin, 03 Agu 2026 08:34 WIB

Jurnas.net – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan Karapan Sapi bukan sekadar tradisi masyarakat Madura, melainkan bagian dari k…