Jadi Kawasan Industri Percontohan Energi Hijau: SIER Terima Kunjungan Delegasi Internasional

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SIER menerima kunjungan delegasi proyek Sustainable Energy Transition in Indonesia (SETI). (Dok: Humas PT SIER)
SIER menerima kunjungan delegasi proyek Sustainable Energy Transition in Indonesia (SETI). (Dok: Humas PT SIER)

Jurnas.net - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) mengukuhkan perannya sebagai pelopor kawasan industri ramah lingkungan dengan menerima kunjungan delegasi proyek Sustainable Energy Transition in Indonesia (SETI) pada Selasa, 15 April 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mempercepat implementasi energi hijau di kawasan industri, hasil kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jerman.

Rombongan terdiri dari perwakilan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, German Society for International Cooperation (GIZ), World Resources Institute (WRI), Fraunhofer Institute for Systems and Innovation Research (Fraunhofer ISI), serta Yayasan Cerah. Mereka disambut langsung oleh Direktur Utama PT SIER, Didik Prasetiyono.

Koordinator Proyek SETI dari GIZ, Johannes Anhorn, menjelaskan bahwa proyek ini bertujuan untuk mempercepat transisi energi di kawasan industri, melalui penerapan energi terbarukan, efisiensi energi, hingga pembentukan skema pembiayaan yang melibatkan multi-pihak. SIER menjadi lokasi pertama dari dua kota percontohan nasional, selain Batam.

“SIER memiliki potensi besar dalam adopsi teknologi energi terbarukan. Namun kami juga mengidentifikasi adanya tantangan dalam hal regulasi dan penyediaan energi yang stabil dan berkelanjutan untuk para tenant,” ujar Johannes.

Senada, Prof. Martin Pudlik dari Fraunhofer ISI menekankan pentingnya pengelolaan data konsumsi energi secara presisi sebagai fondasi perencanaan energi yang efektif. Ia juga mengusulkan pemanfaatan limbah panas industri menjadi steam-energy, solusi yang terbukti berhasil di Jerman dan berpotensi direplikasi di Indonesia.

Baca Juga : Green Industrial Awards 2024: Momentum Pengakuan Bagi Tenant SIER dalam Industri Berkelanjutan

[caption id="attachment_7402" align="alignnone" width="1080"] Direktur Utama PT SIER, Didik Prasetiyono, pemaparan saat menerima kunjungan delegasi proyek Sustainable Energy Transition in Indonesia (SETI). (Dok: Humas PT SIER)[/caption]

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT SIER, Didik Prasetiyono, menggarisbawahi bahwa persoalan regulasi dan perizinan masih menjadi hambatan utama. “Kami mendukung penuh inisiatif ini, tetapi perlu didorong pula penyempurnaan kebijakan yang lebih adaptif terhadap dinamika industri,” tegasnya.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Praptono Adhi Sulistomo dari Ditjen EBTKE, yang menyatakan bahwa pemerintah tengah mengevaluasi dan memperbarui kerangka regulasi demi mendukung percepatan transisi energi, khususnya di kawasan industri.

Rangkaian kunjungan diakhiri dengan peninjauan ke pusat kendali operasional SIER Industrial Operations Hub (IOH) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (WWTP), untuk melihat langsung bagaimana pengelolaan limbah dan energi dilakukan di kawasan tersebut.

Keesokan harinya, Rabu (16/4/2025), Didik Prasetiyono turut hadir dalam acara Kick-Off Implementasi Proyek SETI di Kota Surabaya yang digelar di Hotel DoubleTree. Acara tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk pejabat dari Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Kota Surabaya, dan GIZ.

Melalui proyek SETI, diharapkan terwujud kawasan industri percontohan yang tidak hanya efisien secara energi, tetapi juga mendukung pencapaian target dekarbonisasi nasional. Surabaya kini berada di garis depan dalam membuktikan bahwa transformasi energi bukan sekadar wacana, melainkan keniscayaan yang sedang dibangun bersama.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…