Usut Korupsi Dana Hibah Pendidikan Jatim Rp170 M: Kejati Periksa Dua Kadindik

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar. (Insani/Jurnas.net)
Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terus mengusut dugaan korupsi dana hibah dan belanja modal di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Timur tahun anggaran 2017. Dalam proses penyidikan yang telah berlangsung intensif, Kejati telah memeriksa 42 saksi, termasuk dua pejabat kunci, yakni Kepala Dinas Pendidikan Jatim periode lama, Saiful Rachman, serta pejabat penggantinya, Aries Agung Paewai.

“Betul, baik Kepala Dinas yang lama maupun yang baru sudah kami periksa,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, Selasa, 15 Juli 2025.

Dari hasil penyelidikan, Kejati menemukan berbagai kejanggalan dalam proses penyaluran bantuan hibah. Salah satu temuan menonjol adalah ketidaksesuaian antara jenis bantuan dengan kebutuhan riil sekolah penerima. Contohnya, sebuah SMK berbasis teknologi informatika justru mendapatkan alat otomotif, yang sama sekali tidak relevan dengan program keahlian sekolah.

“Ini kan tidak nyambung, sekolah IT kok dapat alat otomotif, kan janggal gak masuk akal," katanya.

Lebih lanjut, penyidik juga menemukan adanya bantuan yang disalurkan ke sekolah tanpa melalui pengajuan proposal. Bantuan tersebut diduga berasal dari stok sisa pengadaan tahun sebelumnya, bukan dari perencanaan anggaran tahun berjalan. Praktik ini menimbulkan indikasi manipulasi dalam penggunaan dana hibah pendidikan.

Baca Juga : Kejati Jatim Periksa 30 Kepsek Kasus Skandal Dana Hibah Rp65 Miliar Untuk 25 SMK

Bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejati kini tengah menghitung potensi kerugian keuangan negara. Total nilai anggaran yang sedang diusut mencakup belanja hibah lebih dari Rp60 miliar dan belanja modal senilai Rp100 miliar, dengan total kontrak mencapai sekitar Rp170 miliar.

“Jika nilai kerugian sudah disepakati bersama BPKP, kami akan lanjutkan ke tahap penetapan tersangka,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejati Jatim juga membongkar kasus korupsi serupa dalam pengadaan alat kesenian untuk SMK swasta. Saat itu, anggaran Rp2,6 miliar per sekolah hanya diwujudkan dalam bentuk alat senilai sekitar Rp2 juta, menimbulkan kecurigaan adanya mark-up anggaran besar-besaran.

Dalam kasus terbaru ini, 42 saksi telah diperiksa, termasuk 17 kepala SMK penerima bantuan serta Hudiono, mantan Kepala Bidang SMK yang merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada tahun 2017.

"Kami pastikan proses penyidikan ini dilakukan secara bertahap, transparan, dan akuntabel. Semua perkembangan akan kami sampaikan ke publik,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Antusiasme Tinggi, SIER Tambah Armada Mudik Gratis Jadi 12 Bus Jelang Lebaran 2026

Antusiasme Tinggi, SIER Tambah Armada Mudik Gratis Jadi 12 Bus Jelang Lebaran 2026

Rabu, 18 Mar 2026 11:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 11:01 WIB

Jurnas.net — PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026 dengan m…

Suramadu dalam Bayang-Bayang Risiko: Antara Kelalaian dan Ancaman Nyata Saat Mudik Lebaran

Suramadu dalam Bayang-Bayang Risiko: Antara Kelalaian dan Ancaman Nyata Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 09:24 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 09:24 WIB

Jurnas.net – Menjelang arus mudik Idulfitri 2026, Jembatan Suramadu justru berada dalam sorotan tajam. Bukan karena kesiapan infrastruktur, melainkan akibat m…

Geopolitik Memanas, Jatim Tetap Optimistis Kejar Target Investasi Rp147,7 Triliun di 2026

Geopolitik Memanas, Jatim Tetap Optimistis Kejar Target Investasi Rp147,7 Triliun di 2026

Rabu, 18 Mar 2026 03:52 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 03:52 WIB

Jurnas.net – Memanasnya tensi geopolitik global akibat konflik antara Iran, Israel, serta keterlibatan Amerika Serikat mulai menjadi perhatian terhadap s…

Lebaran 2026 Berpotensi Beda, Muhammadiyah 20 Maret dan Pemerintah 21 Maret

Lebaran 2026 Berpotensi Beda, Muhammadiyah 20 Maret dan Pemerintah 21 Maret

Selasa, 17 Mar 2026 21:48 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 21:48 WIB

Jurnas.net - Penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 berpotensi kembali mengalami perbedaan di Indonesia. Sejumlah organisasi Islam dan…

Operasi Ketupat Semeru 2026, Polda Jatim Prioritaskan Keamanan Ibadah dan Kamtibmas

Operasi Ketupat Semeru 2026, Polda Jatim Prioritaskan Keamanan Ibadah dan Kamtibmas

Selasa, 17 Mar 2026 14:36 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:36 WIB

Jurnas.net - Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 yang…

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Jurnas.net – Upaya ekspansi industri rokok Indonesia ke pasar internasional terus dilakukan pelaku usaha nasional. Salah satunya dilakukan oleh Bandar Rokok N…