Usut Korupsi Dana Hibah Pendidikan Jatim Rp170 M: Kejati Periksa Dua Kadindik

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar. (Insani/Jurnas.net)
Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terus mengusut dugaan korupsi dana hibah dan belanja modal di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Timur tahun anggaran 2017. Dalam proses penyidikan yang telah berlangsung intensif, Kejati telah memeriksa 42 saksi, termasuk dua pejabat kunci, yakni Kepala Dinas Pendidikan Jatim periode lama, Saiful Rachman, serta pejabat penggantinya, Aries Agung Paewai.

“Betul, baik Kepala Dinas yang lama maupun yang baru sudah kami periksa,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, Selasa, 15 Juli 2025.

Dari hasil penyelidikan, Kejati menemukan berbagai kejanggalan dalam proses penyaluran bantuan hibah. Salah satu temuan menonjol adalah ketidaksesuaian antara jenis bantuan dengan kebutuhan riil sekolah penerima. Contohnya, sebuah SMK berbasis teknologi informatika justru mendapatkan alat otomotif, yang sama sekali tidak relevan dengan program keahlian sekolah.

“Ini kan tidak nyambung, sekolah IT kok dapat alat otomotif, kan janggal gak masuk akal," katanya.

Lebih lanjut, penyidik juga menemukan adanya bantuan yang disalurkan ke sekolah tanpa melalui pengajuan proposal. Bantuan tersebut diduga berasal dari stok sisa pengadaan tahun sebelumnya, bukan dari perencanaan anggaran tahun berjalan. Praktik ini menimbulkan indikasi manipulasi dalam penggunaan dana hibah pendidikan.

Baca Juga : Kejati Jatim Periksa 30 Kepsek Kasus Skandal Dana Hibah Rp65 Miliar Untuk 25 SMK

Bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejati kini tengah menghitung potensi kerugian keuangan negara. Total nilai anggaran yang sedang diusut mencakup belanja hibah lebih dari Rp60 miliar dan belanja modal senilai Rp100 miliar, dengan total kontrak mencapai sekitar Rp170 miliar.

“Jika nilai kerugian sudah disepakati bersama BPKP, kami akan lanjutkan ke tahap penetapan tersangka,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejati Jatim juga membongkar kasus korupsi serupa dalam pengadaan alat kesenian untuk SMK swasta. Saat itu, anggaran Rp2,6 miliar per sekolah hanya diwujudkan dalam bentuk alat senilai sekitar Rp2 juta, menimbulkan kecurigaan adanya mark-up anggaran besar-besaran.

Dalam kasus terbaru ini, 42 saksi telah diperiksa, termasuk 17 kepala SMK penerima bantuan serta Hudiono, mantan Kepala Bidang SMK yang merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada tahun 2017.

"Kami pastikan proses penyidikan ini dilakukan secara bertahap, transparan, dan akuntabel. Semua perkembangan akan kami sampaikan ke publik,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Pengguna Commuter Line di Stasiun Yogyakarta Meningkat 34 Persen 

Pengguna Commuter Line di Stasiun Yogyakarta Meningkat 34 Persen 

Sabtu, 02 Mei 2026 14:53 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 14:53 WIB

Jurnas.net - Momen libur panjang pada pekan ini menjadi atensi pengelola transportasi umum Commuter Line. KAI Commuter Area 6 Yogyakarta menambah jadwal perjala…

Al Irsyad Surabaya Tempa Kader Muda dengan Sentuhan Kepemimpinan dan Kewirausahaan

Al Irsyad Surabaya Tempa Kader Muda dengan Sentuhan Kepemimpinan dan Kewirausahaan

Sabtu, 02 Mei 2026 11:03 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 11:03 WIB

Jurnas.net - Di tengah tantangan zaman yang kian kompleks mulai dari krisis moral generasi muda hingga tekanan sosial di era digital Al Irsyad Al Islamiyah…

Strategi Golkar Jatim Menuju 2029: Bangun Mesin Politik Responsif, Bidik Pemilih Muda dan Perempuan

Strategi Golkar Jatim Menuju 2029: Bangun Mesin Politik Responsif, Bidik Pemilih Muda dan Perempuan

Sabtu, 02 Mei 2026 09:46 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:46 WIB

Jurnas.net – Di tengah lanskap politik yang semakin dinamis dan ekspektasi publik yang terus meningkat, DPD Partai Golkar Jawa Timur memilih mengubah p…

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…