Jurnas.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, serta hibah peralatan sekolah untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri maupun swasta di lingkungan Dinas Pendidikan Jatim tahun anggaran 2017.
Dua tersangka tersebut adalah Hudiono, mantan Kepala Bidang (Kabid) SMK sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang juga pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo. Lalu satu tersangka lagi adalah JT, pihak swasta yang bertindak sebagai pengendali penyedia atau beneficial owner.
"Betul, penyidik Pidana Khusus Kejati Jatim menahan dua tersangka dugaan korupsi dana hibah dan pengadaan barang di Dinas Pendidikan Jatim,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, Rabu, 27 Agustus 2025.
Windhu menjelaskan dalam penyidikan ditemukan adanya rekayasa pengadaan barang. Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim saat itu, Saiful Rachman, mempertemukan JT dengan Hudiono, lalu menunjuk JT sebagai pihak yang mengendalikan pelaksanaan proyek.
Skemanya, JT menyiapkan harga barang yang dijadikan dasar Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Namun, spesifikasi barang tidak berdasarkan analisis kebutuhan sekolah, melainkan berasal dari stok milik JT.
“Secara formal, proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme lelang, tetapi faktanya pemenang sudah dikondisikan agar perusahaan di bawah kendali JT yang menang. Dampaknya, barang-barang yang disalurkan ke sekolah tidak sesuai kebutuhan dan tidak bisa dimanfaatkan,” jelas Windhu.
Dinas Pendidikan Jatim pada tahun anggaran 2017 mengalokasikan anggaran lebih dari Rp186 miliar untuk belanja pegawai, hibah, serta belanja modal alat dan konstruksi. Dari jumlah tersebut, kerugian negara sementara yang ditemukan mencapai Rp179 miliar.
Baca Juga : Kejati Jatim Periksa 30 Kepsek Kasus Skandal Dana Hibah Rp65 Miliar Untuk 25 SMK
[caption id="attachment_8443" align="alignnone" width="1600"]
Mantan Kepala Bidang (Kabid) SMK yang juga pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo, ditetapkan tersangka oleh Kejati Jatim. (Humas Kejati Jatim)[/caption]
Perhitungan final kerugian negara masih dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur. Sebagai bagian dari proses penyidikan, Kejati Jatim telah memeriksa 139 saksi, menyita dokumen, serta menggeledah beberapa lokasi yang diduga terkait dengan praktik korupsi ini.
Sebelumnya, Kejati Jatim juga menemukan modus serupa pada pengadaan alat kesenian untuk SMK swasta tahun 2017. Dari total anggaran Rp65 miliar, setiap sekolah seharusnya menerima fasilitas senilai Rp2,6 miliar, namun kenyataannya, barang yang diterima hanya bernilai sekitar Rp2 juta.
Bahkan, 25 kepala sekolah SMK dan sejumlah pejabat dinas sudah diperiksa, termasuk Hudiono yang kini kembali terseret kasus korupsi dengan peran lebih dominan.
Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejati Jatim Nomor Print-1527/M.5/Fd.2/08/2025 dan Print-1528/M.5/Fd.2/08/2025, tertanggal 26 Agustus 2025, kedua tersangka akan menjalani masa penahanan 20 hari, terhitung mulai 26 Agustus hingga 14 September 2025.
“Keduanya ditahan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya pada Kejati Jatim untuk kepentingan penyidikan,” ujar Windhu.
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Sabtu, 31 Okt 2026 19:32 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 19:32 WIB
Jurnas.net – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, H. Ali Mufthi, mendukung upaya pemulangan Jimat Klontong, pusaka bersejarah yang menjadi bagian dari identitas …
Sabtu, 31 Okt 2026 18:21 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 18:21 WIB
Oleh: Prof. Dr. Dian Anita Nuswantara, S.E., M.Si., Ak., CA, CIPSAS Guru Besar Universitas Negeri Surabaya (UNESA) Perekonomian tidak hanya bergerak melalui…
Sabtu, 31 Okt 2026 13:14 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 13:14 WIB
Jurnas.net - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan dasar masyarakat melalui program Tanggung Jawab…
Sabtu, 31 Okt 2026 11:05 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 11:05 WIB
Jurnas.net – Penanganan dugaan peredaran rokok ilegal oleh Polres Probolinggo menjadi sorotan setelah dua orang yang dipersoalkan massa demonstran disebut d…
Jumat, 30 Okt 2026 19:42 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 19:42 WIB
Jurnas.net – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) bergerak cepat menangani insiden kebakaran yang terjadi di area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (…
Jumat, 30 Okt 2026 17:10 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 17:10 WIB
Jurnas.net – Memulai bisnis kopi dari pasar lokal, Aryasetya Kanaka Dumadi berhasil mengembangkan usahanya hingga menembus pasar internasional. Wisudawan p…
Jumat, 30 Okt 2026 10:27 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 10:27 WIB
Jurnas.net – Direktorat Siber Polda Jawa Timur mengungkap dugaan penyalahgunaan data kependudukan berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) y…
Kamis, 29 Okt 2026 20:35 WIB
Kamis, 29 Okt 2026 20:35 WIB
Jurnas.net - I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan atau Alit Kelakan terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Marhaenis (DPP GPM) periode…
Kamis, 29 Okt 2026 17:21 WIB
Kamis, 29 Okt 2026 17:21 WIB
Jurnas.net – Dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) senilai Rp 687,5 juta kepada mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Nur K…
Rabu, 28 Okt 2026 21:55 WIB
Rabu, 28 Okt 2026 21:55 WIB
Jurnas.net - Penguatan jaringan transmisi listrik menjadi kunci keberhasilan transisi energi Indonesia. Pembangunan pembangkit energi terbarukan harus diiringi…
Rabu, 28 Okt 2026 20:56 WIB
Rabu, 28 Okt 2026 20:56 WIB
Jurnas.net - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan pentingnya menghidupkan kembali pemikiran Bung Karno dan menempatkan Marhaenisme…
Rabu, 28 Okt 2026 18:48 WIB
Rabu, 28 Okt 2026 18:48 WIB
Jurnas.net - Ketua Umum DPP Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), Ir. Izedrik Emir Moeis, M.Sc., menekankan pentingnya mengenalkan kembali pemikiran Bung Karno…
Selasa, 27 Okt 2026 17:51 WIB
Selasa, 27 Okt 2026 17:51 WIB
Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menilai penanganan pengangguran tidak cukup hanya mengandalkan program bursa kerja atau j…
Selasa, 27 Okt 2026 14:33 WIB
Selasa, 27 Okt 2026 14:33 WIB
Jurnas.net - Kekhawatiran aksinya terbongkar diduga menjadi motif Dwi Bagus Martono (40) membunuh anak tirinya, AGM, yang baru berusia empat tahun di Kota…
Selasa, 27 Okt 2026 13:09 WIB
Selasa, 27 Okt 2026 13:09 WIB
Jurnas.net — Kabupaten Gresik membidik posisi tiga besar dalam Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XV dan Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (PEPARPEDA) III J…