Kejati Jatim Usut Dugaan Korupsi PT DABN: Sita Dokumen Hasil Geledah di Empat Lokasi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Kejati Jatim saat menggeledah kantor BUMD PT DABN di Probolinggo. (Humas Kejati Jatim)
Petugas Kejati Jatim saat menggeledah kantor BUMD PT DABN di Probolinggo. (Humas Kejati Jatim)

Jurnas.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan tim Pidana Khusus (Pidsus) di PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Probolinggo sejak 2017 hingga 2025.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, menjelaskan bahwa penyidikan perkara tersebut telah resmi dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Jatim Nomor: Print-1294/M.5/FD.2/07/2025 tanggal 31 Juli 2025.

“Betul, penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pengelolaan jasa kepelabuhanan di Probolinggo,” kata Windhu, dikonfirmasi, Selasa, 19 Agustus 2025.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim penyidik yang didampingi Polisi Militer (POM) TNI melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda mulai pukul 10.00 hingga 17.30 WIB. Penggeledahan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Jatim Nomor: Print-1442/M.5.5/FD.2/08/2025 tertanggal 14 Agustus 2025.

Adapun empat lokasi yang digeledah, yakni Kantor PT PJU di Jalan Gedung Medan Pemuda Surabaya, Kantor PT DABN di Jalan Ibrahim Zahir Gresik, Kantor PT DABN di Terminal Umum Probolinggo, serta Kantor KSOP di Jalan Tanjung Tembaga Timur Probolinggo.

Hasilnya, beberapa dokumen disita. Kata Windhu, penyitaan dilakukan sesuai Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejati Jatim Nomor: Print-1444/M.5.5/FD.2/08/2025.

“Dalam penggeledahan itu, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan perkara korupsi di PT DABN,” jelas Windhu.

Baca Juga : Kejati Jatim Geledah Kantor BUMD PT DABN Probolinggo: Kasusnya Masih Misteri

[caption id="attachment_8388" align="alignnone" width="1080"] Petugas Kejati Jatim saat menggeledah kantor BUMD PT DABN di Probolinggo. (Humas Kejati Jatim)[/caption]

Windhu menegaskan bahwa Kejati Jatim berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, praktik korupsi di sektor jasa kepelabuhanan bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berimplikasi luas terhadap layanan publik.

“Karena itu, Kejaksaan akan bekerja maksimal untuk mengungkap dan menuntaskan kasus ini,” tegas Windhu

Sebagai informasi, PT Delta Artha Bahari Nusantara merupakan badan usaha pengelola jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Probolinggo sejak 2017. Dugaan korupsi mulai mencuat setelah aparat penegak hukum menerima laporan adanya penyimpangan dalam pengelolaan pelabuhan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Kejati Jatim memastikan perkembangan penyidikan akan terus disampaikan ke publik agar masyarakat memperoleh informasi secara utuh terkait penanganan perkara tersebut. "Perkembangannya nanti akan diinfo lebih lanjut," ujar Windhu.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…