Santri Belajar Aman: Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Pesantren Urus PBG dan SLF

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
pencanangan program Pesantren Aman yang dilakukan di Pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi. (Humas Pemkab Banyuwangi)
pencanangan program Pesantren Aman yang dilakukan di Pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi. (Humas Pemkab Banyuwangi)

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan pesantren yang aman, layak, dan sesuai standar bangunan. Melalui program “Pesantren Aman” yang digagas bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemkab siap mendampingi pondok pesantren dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh fasilitas pendidikan, termasuk pesantren, memenuhi aspek keselamatan dan kenyamanan bagi para santri.

"Kami ingin memastikan bahwa lingkungan belajar para santri benar-benar aman dan layak. Karena itu, Pemkab siap membantu dan memfasilitasi pengurusan PBG dan SLF agar bangunan pesantren memiliki legalitas serta memenuhi standar keselamatan,” kata Ipuk, Senin, 3 November 2025.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari pencanangan program Pesantren Aman yang dilakukan di Pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi, pada 20 Oktober 2025 lalu, bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Santri Nasional.

Sebelumnya, Pemkab juga telah menggelar sosialisasi tentang regulasi dan prosedur pembangunan serta penggunaan gedung sesuai standar teknis bangunan. Kegiatan ini diikuti oleh 70 pengasuh pondok pesantren se-Banyuwangi, dihadiri pula oleh perwakilan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, serta para camat.

Baca Juga : Dari Bandara hingga Budaya: AHY Sebut Banyuwangi Contoh Transformasi Daerah Maju

Plt Kepala Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (CKPP) Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo atau akrab disapa Yayan, menjelaskan bahwa PBG merupakan dokumen wajib sebelum memulai pembangunan, sedangkan SLF diterbitkan setelah bangunan dinyatakan memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan.

"Kedua dokumen ini sangat penting untuk memastikan bangunan aman digunakan. Kami membuka ruang konsultasi bagi pengelola pesantren yang ingin memeriksa kelayakan bangunan atau mengurus PBG dan SLF-nya,” terang Yayan.

Menurut Yayan, Dinas PU CKPP juga menyiapkan layanan konsultasi di kantor dinas maupun di Mal Pelayanan Publik (MPP). Pemkab akan mendampingi setiap tahapan pengurusan agar pesantren dapat segera memperoleh legalitas bangunannya.

"Kami ingin memastikan santri belajar dengan aman, dan para orang tua merasa tenang menitipkan anaknya di pondok. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat,” tandasnya.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…