Santri Belajar Aman: Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Pesantren Urus PBG dan SLF

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
pencanangan program Pesantren Aman yang dilakukan di Pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi. (Humas Pemkab Banyuwangi)
pencanangan program Pesantren Aman yang dilakukan di Pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi. (Humas Pemkab Banyuwangi)

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan pesantren yang aman, layak, dan sesuai standar bangunan. Melalui program “Pesantren Aman” yang digagas bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemkab siap mendampingi pondok pesantren dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh fasilitas pendidikan, termasuk pesantren, memenuhi aspek keselamatan dan kenyamanan bagi para santri.

"Kami ingin memastikan bahwa lingkungan belajar para santri benar-benar aman dan layak. Karena itu, Pemkab siap membantu dan memfasilitasi pengurusan PBG dan SLF agar bangunan pesantren memiliki legalitas serta memenuhi standar keselamatan,” kata Ipuk, Senin, 3 November 2025.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari pencanangan program Pesantren Aman yang dilakukan di Pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi, pada 20 Oktober 2025 lalu, bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Santri Nasional.

Sebelumnya, Pemkab juga telah menggelar sosialisasi tentang regulasi dan prosedur pembangunan serta penggunaan gedung sesuai standar teknis bangunan. Kegiatan ini diikuti oleh 70 pengasuh pondok pesantren se-Banyuwangi, dihadiri pula oleh perwakilan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, serta para camat.

Baca Juga : Dari Bandara hingga Budaya: AHY Sebut Banyuwangi Contoh Transformasi Daerah Maju

Plt Kepala Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (CKPP) Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo atau akrab disapa Yayan, menjelaskan bahwa PBG merupakan dokumen wajib sebelum memulai pembangunan, sedangkan SLF diterbitkan setelah bangunan dinyatakan memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan.

"Kedua dokumen ini sangat penting untuk memastikan bangunan aman digunakan. Kami membuka ruang konsultasi bagi pengelola pesantren yang ingin memeriksa kelayakan bangunan atau mengurus PBG dan SLF-nya,” terang Yayan.

Menurut Yayan, Dinas PU CKPP juga menyiapkan layanan konsultasi di kantor dinas maupun di Mal Pelayanan Publik (MPP). Pemkab akan mendampingi setiap tahapan pengurusan agar pesantren dapat segera memperoleh legalitas bangunannya.

"Kami ingin memastikan santri belajar dengan aman, dan para orang tua merasa tenang menitipkan anaknya di pondok. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat,” tandasnya.

Berita Terbaru

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jurnas.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengimbau ratusan juru parkir (jukir) agar segera melakukan validasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota…

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jurnas.net - HONOR resmi membuka HONOR Experience Store pertama di Surabaya yang berlokasi di Surabaya, Jumat, 30 Januari 2026. Kehadiran gerai ini bukan…

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jurnas.net - Era media sosial menghadirkan tantangan baru bagi institusi penegak hukum. Di tengah tuntutan keterbukaan dan citra publik, Polres Sampang…

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan lagi agenda musiman atau sekadar respons darurat. Melalui Apel Kesiapsiagaan…

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jurnas.net - Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh Polda Jawa Timur dalam mendukung Reformasi Polri yang berorientasi pada…

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak…