Guru Dianiaya: Suami Anggota DPRD Trenggalek Resmi Jadi Tersangka

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi guru dianiaya. (Hukumonline)
Ilustrasi guru dianiaya. (Hukumonline)

Jurnas.net - Kasus penganiayaan terhadap guru SMPN 1 Trenggalek berbuntut panjang. Satreskrim Polres Trenggalek resmi menetapkan A, suami dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Trenggalek, sebagai tersangka setelah serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, membenarkan penetapan status tersangka tersebut. Ia menyebut, penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup terkait dugaan tindak kekerasan terhadap guru bernama Eko Prayitno, pengajar mata pelajaran Seni Budaya di SMPN 1 Trenggalek.

"Kami sudah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan A sebagai tersangka penganiayaan guru. Yang bersangkutan sudah kami tahan di Mapolres,” kata Eko, Rabu, 5 November 2025.

Kasus ini bermula ketika Eko Prayitno menyita telepon genggam seorang siswa yang kedapatan menggunakannya saat jam pelajaran. Siswa tersebut ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan tersangka. Tidak terima dengan tindakan guru, tersangka mendatangi rumah korban dan melakukan pemukulan.

Baca Juga : Guru SMP Trenggalek Dianiaya Kakak Siswa Usai Sita Ponsel: Kini Polisi Tahan Pelaku

Menurut Eko, salah satu pemicu emosi keluarga tersangka adalah kesalahpahaman terkait kondisi telepon genggam yang disita. Keluarga sempat menuding guru telah merusak ponsel tersebut. Namun hasil pemeriksaan polisi memastikan ponsel itu dalam kondisi baik dan tidak rusak.

"HP-nya normal, tidak ada kerusakan. Sudah kami amankan juga sebagai barang bukti,” tandas Eko.

Akibat perbuatannya, tersangka A dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 2 tahun 8 bulan.

Berita Terbaru

Kapolda Jatim Bangun Rekonsiliasi Suporter, Aremania dan Bonek Sepakat Jaga Kondusivitas

Kapolda Jatim Bangun Rekonsiliasi Suporter, Aremania dan Bonek Sepakat Jaga Kondusivitas

Rabu, 08 Apr 2026 19:13 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 19:13 WIB

Jurnas.net - Upaya meredam rivalitas dan memperkuat perdamaian antar suporter di Jawa Timur terus digencarkan. Kepolisian Daerah Jawa Timur mengambil langkah…

Pemkot Surabaya Lelang 85 Kendaraan Dinas, Demi Efisiensi BBM dan Target Rp6,3 Miliar

Pemkot Surabaya Lelang 85 Kendaraan Dinas, Demi Efisiensi BBM dan Target Rp6,3 Miliar

Rabu, 08 Apr 2026 18:28 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 18:28 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya terus mempercepat langkah efisiensi anggaran sekaligus transisi energi di sektor transportasi. Salah satu upaya konkret…

Pemkot Surabaya Atur Jadwal Angkut Sampah, Terapkan Disiplin Ketat di TPS

Pemkot Surabaya Atur Jadwal Angkut Sampah, Terapkan Disiplin Ketat di TPS

Rabu, 08 Apr 2026 17:19 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:19 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya mulai membenahi tata kelola sampah secara serius. Tak sekadar pengangkutan, kini diberlakukan disiplin baru di Tempat…

Jogja Good & Baverage Expo 2026 Dihelat di Tengah Persoalan Plastik

Jogja Good & Baverage Expo 2026 Dihelat di Tengah Persoalan Plastik

Rabu, 08 Apr 2026 16:40 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 16:40 WIB

Jurnas.net - Gelaran Jogja Good & Baverage Expo kembali dihelat pada 2026. Di saat yang sama, krisis global berimbas pada persoalan plastik dan menjerat pedagan…

SMPN 3 Banyuwangi Olah Sampah Jadi Cuan, Siswa Produksi Pupuk hingga Pakan Ikan

SMPN 3 Banyuwangi Olah Sampah Jadi Cuan, Siswa Produksi Pupuk hingga Pakan Ikan

Rabu, 08 Apr 2026 15:47 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:47 WIB

Jurnas.net - Sekolah tak hanya menjadi tempat belajar teori. Di SMP Negeri 3 Banyuwangi, sampah justru disulap menjadi sumber ekonomi sekaligus sarana…

Lindungi Perempuan dan Anak, Pemkot Surabaya Perketat Layanan Adminduk Pascacerai

Lindungi Perempuan dan Anak, Pemkot Surabaya Perketat Layanan Adminduk Pascacerai

Rabu, 08 Apr 2026 14:28 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 14:28 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempertegas komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak pascaperceraian melalui kebijakan berbasis sistem…