Guru SMP Trenggalek Dianiaya Kakak Siswa Usai Sita Ponsel: Kini Polisi Tahan Pelaku

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi guru dianiaya. (hukumonline)
Ilustrasi guru dianiaya. (hukumonline)

Jurnas.net - Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek menahan seorang pria berinisial A (27) setelah melakukan penganiayaan terhadap guru SMP Negeri 1 Trenggalek, Eko Prayitno (37). Pelaku menyerang korban karena tidak terima ponsel adiknya disita saat jam pelajaran.

Kasus ini bermula saat Eko sedang mengajar dan memberi tugas yang memperbolehkan siswa menggunakan ponsel untuk mencari bahan pelajaran. Namun, salah satu siswi berinisial NA kedapatan memakai ponselnya di luar konteks pembelajaran. Eko kemudian menegur dan menyita ponsel itu untuk diserahkan kepada bagian kesiswaan.

NA lantas mengadu kepada kakaknya, A, dan menuduh sang guru merusak ponselnya. Pelaku yang tersulut emosi mendatangi rumah Eko dan langsung memukuli korban tanpa memberi kesempatan untuk menjelaskan. Akibat serangan itu, Eko mengalami luka di wajah dan lebam di pipi.

“Pelaku datang langsung melakukan kekerasan terhadap korban. Korban tidak sempat memberikan klarifikasi. Motifnya karena laporan adik pelaku terkait penyitaan HP,” kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, Rabu, 5 November 2025.

Baca Juga : Guru SMP Labschool Unesa Banting Siswa Saat Turnamen Bakal Disanksi Berat

Polisi telah memeriksa empat saksi dan mengamankan dua alat bukti. “Tersangka sudah kami tahan sejak tadi malam setelah penetapan status tersangka kemarin sore,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka A dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara. Kini, tersangka ditahan di Polres Trenggalek, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terbaru

Jogja Good & Baverage Expo 2026 Dihelat di Tengah Persoalan Plastik

Jogja Good & Baverage Expo 2026 Dihelat di Tengah Persoalan Plastik

Rabu, 08 Apr 2026 16:40 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 16:40 WIB

Jurnas.net - Gelaran Jogja Good & Baverage Expo kembali dihelat pada 2026. Di saat yang sama, krisis global berimbas pada persoalan plastik dan menjerat pedagan…

Eri Cahyadi Pangkas Beban Laporan Guru, Dorong Digitalisasi di Sekolah Surabaya

Eri Cahyadi Pangkas Beban Laporan Guru, Dorong Digitalisasi di Sekolah Surabaya

Rabu, 08 Apr 2026 12:40 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 12:40 WIB

Jurnas.net - Momentum halalbihalal dimanfaatkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk mendorong perubahan konkret di dunia pendidikan. Dalam pertemuan bersama…

Cerita Difabel di Magelang Dapat Kesempatan Kerja Sekaligus Mess Karyawan

Cerita Difabel di Magelang Dapat Kesempatan Kerja Sekaligus Mess Karyawan

Selasa, 07 Apr 2026 19:50 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 19:50 WIB

Jurnas.net - Kesempatan kerja kerap menjadi hal yang sulit diraih bagi penyandang disabilitas.…

Polda Jatim Limpahkan Tersangka Kasus Lora Bangkalan ke Kejaksaan, Masuk Tahap Penuntutan

Polda Jatim Limpahkan Tersangka Kasus Lora Bangkalan ke Kejaksaan, Masuk Tahap Penuntutan

Senin, 06 Apr 2026 17:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:04 WIB

Jurnas.net - Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum Lora di Bangkalan memasuki babak baru. Polda Jawa Timur resmi melimpahkan…

Kisah Siswa SMA di Pekalongan Diterima di 15 Kampus Top Dunia

Kisah Siswa SMA di Pekalongan Diterima di 15 Kampus Top Dunia

Senin, 06 Apr 2026 16:19 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:19 WIB

Jurnas.net -  Siswa Madrasah Aliah Negeri (MAN) Insan Cendikia Pekalongan (ICP), Ahmad Ali Rayyan Shahab, diterima di belasan kampus di berbagai negara.…

Gus Lilur Ingatkan KPK Agar Tak Korbankan Industri Rokok Rakyat dalam Kasus Cukai

Gus Lilur Ingatkan KPK Agar Tak Korbankan Industri Rokok Rakyat dalam Kasus Cukai

Senin, 06 Apr 2026 15:03 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:03 WIB

Jurnas.net – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dinilai s…