Dosen Unair Sebut Lima Alasan Soeharto Tidak Pantas Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (FISIP Unair), Airlangga Pribadi Kusman. (Dok: Jurnas.net)
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (FISIP Unair), Airlangga Pribadi Kusman. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, memicu kritik tajam dari kalangan akademisi. Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (FISIP Unair), Airlangga Pribadi Kusman, dengan tegas menolak langkah tersebut karena dinilai berpotensi mengaburkan luka sejarah, dan menyalahi makna sejati kepahlawanan bangsa.

Menurut Airlangga, kepahlawanan bukan sekadar bentuk penghargaan simbolik, melainkan pengakuan negara terhadap prinsip hidup, pemikiran, dan tindakan seseorang yang sejalan dengan cita-cita berdirinya Republik Indonesia.

"Kepahlawanan harus diteguhkan sebagai integritas negara-bangsa, sebagai hakim kolektif sejarah yang menilai apakah pikiran dan tindakan seseorang selaras dengan tujuan fundamental Republik ini, negara yang diproklamasikan dan diselenggarakan untuk rakyat, bumi, air, udara, tanah, dan laut bagi keselamatan semuanya,” kata Airlangga, Selasa, 11 November 2025.

Airlangga menegaskan, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto perlu diuji secara kritis berdasarkan “Proposal Historis Indonesia Merdeka,” yakni Pancasila. Ia kemudian mengajukan lima pertanyaan reflektif, untuk menguji kelayakan Soeharto menjadi pahlawan nasional.

1. Pembangunan yang Mengorbankan Rakyat

Airlangga menilai kepemimpinan Soeharto telah mengorbankan keselamatan rakyat demi pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, sistem tersebut membuka ruang bagi pembajakan sumber daya negara oleh segelintir elite ekonomi dan politik yang berkuasa.

"Rezim Orde Baru menempatkan pembangunan sebagai jalan kekerasan, mengorbankan rakyat dan sumber daya alam demi angka pertumbuhan ekonomi semata,” tegasnya.

2. Persatuan yang Dipaksakan

Airlangga menyebut Soeharto membatalkan makna sejati persatuan yang inklusif dan setara. "Persatuan sejati yang bhinneka dan anti-feodalisme digantikan dengan tatanan paksaan. Persatuan di era Orde Baru bukan lahir dari kesadaran bersama, tapi dari tekanan kekuasaan,” ujarnya.

Baca Juga : Aktivis 98 Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Jangan Putihkan Luka Sejarah!

3. Prinsip Kerakyatan Diganti ‘Ningratisme’

Menurut Airlangga, tatanan kekuasaan Orde Baru tidak berpijak pada prinsip kerakyatan yang dibimbing oleh hikmah kebijaksanaan, tetapi pada hierarki kekuasaan yang ia sebut ningratisme.

"Yang lahir bukan kerakyatan yang demokratis, tapi sistem bapakisme yang mematikan nalar publik dan menghapus partisipasi rakyat,” ucapnya.

4. Ketidakadilan Sosial dan Politik yang Mengakar

Airlangga menilai rezim Soeharto menciptakan ketimpangan sosial, politik, dan budaya yang mendalam. "Hasil pembangunan hanya dinikmati oleh segelintir kelompok bisnis, birokrasi, dan politik yang dekat dengan lingkar kekuasaan,” katanya.

Menurutnya, ketidakadilan itu diperparah oleh munculnya stigma sosial terhadap kelompok yang dianggap berbeda. "Rakyat distigma: komunis, kiri, sesat, atau minoritas untuk membenarkan perlakuan tidak manusiawi dan menghapus hak partisipasi mereka,” jelasnya.

5. Kekuasaan Absolut dan Pembungkaman Kritik

Airlangga juga menyoroti absolutisme kekuasaan Orde Baru yang membungkam kebebasan berpikir. Menurutnya, sikap semacam ini menutup ruang demokrasi dan menghancurkan nilai kemanusiaan yang menjadi dasar berdirinya Republik.

"Soeharto mengabaikan kesadaran filosofis bahwa yang absolut hanyalah Tuhan. Rezim kekuasaan justru memegang kendali penuh dan menganggap kritik sebagai ancaman,” tegasnya.

Airlangga menegaskan bahwa kelima refleksi tersebut, harus menjadi bahan renungan dalam menilai kelayakan seseorang menjadi pahlawan nasional.

"Pahlawan sejati adalah mereka yang berjuang menegakkan keadilan dan kemanusiaan, bukan yang menindas rakyat atas nama stabilitas. Jika bangsa ini menutup mata terhadap luka sejarah, maka kita sedang kehilangan arah moral,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…