Komnas Pertanyakan Kinerja Polres Gresik, "Abaikan" Kasus Tusuk Mata Siswi Gresik

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bocah SD korban perundungan kakak kelas di Menganti, Kab. Gresik. (Istimewa)
Bocah SD korban perundungan kakak kelas di Menganti, Kab. Gresik. (Istimewa)

Jurnas.net - Hampir dua bulan kasus dugaan bullying atau perudungan siswi SD di Gresik yang dicolok matanya dengan tusuk cilok, masih ditangani oleh polisi. Penanganan kasus ini pun terkesan melambat, lantaran hingga kini tidak jelas ujungnya apakah ada penetapan tersangka atau malah dihentikan perkaranya.

Informasi yang dihimpun, kasus dengan nomor laporan polisi (LP) LP/B/349/VIII/2023/SPKT/Polres Gresik/Polda Jawa Timur, tertanggal 28 Agustus 2023, tersebut sudah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dari proses penyidikan ini, polisi sudah melakukan beberapa proses seperti, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pemeriksaan terhadap korban beserta orangtuanya, 1 saksi penjemput, Kepala Sekolah, 2 oenjaga sekolah, 10 guru dan pegawai TU, 1 operator CCTV, 35 Siswa SD, dan 4 saksi ahli medis.

Selain itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan psikologi korban, menyita sejumlah barang bukti termasuk diantaranya hasil laboratorium forensik DVR dari CCTV. Terakhir, polisi juga melakukan visum et repertum terhadap korban.

Dari langkah-langkah tersebut, hingga kini polisi belum menunjukkan perkembangan berarti atas penanganan kasus itu. Apakah sudah ada penetapan tersangka atau bahkan justru menghentikan perkara itu karena kurangnya dua alat bukti.

Dikonfirmasi terkait dengan hal ini, pengacara korban Abdul Malik hanya menyatakan jika proses pidana perkara itu tetap jalan. Namun, ia mengakui belum mengetahui tentang perkembangan kasus tersebut.

"(Apa sudah ada pemberitahuan SP2HP?) Belum mas. Pidana tetap jalan mas. Kemarin Kompolnas di Gresik," ujarnya, Senin, 23 Oktober 2023.

Sebelumnya, Malik juga pernah mengeluhkan tentang lambatnya penanganan perkara yang menimpa siswi SD di Gresik tersebut. Malik menyatakan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan kabar terkait dengan perkembangan penyidikan kasus tersebut.

Ia bahkan mengaku "dicueki" oleh Kapolres Gresik saat menagih perkembangan kasus tersebut. "Saya WA Kapolres saja tidak dibalas. 'Mas bukti-bukti sudah saya tunjukkan ke ini...ini, mohon dibantu saya mau silahturahmi, gak direken (dicueki)', bahaya ini," ujarnya, Senin (2/10)

Ia menambahkan, dalam perkara ini sebenarnya pihaknya tak mau melajutkan perkara itu. Namun, pihaknya menginginkan agar keluarga pelaku lebih dulu mengakui dan melakukan permintaan maaf pada keluarga korban. Jika itu terjadi, maka ia memastikan akan mencabut laporan polisi.

"Kita itu sebenarnya tidak mau kasus ini berlanjut, karena ini kan melibatkan anak-anak. Tapi kita butuh mereka (keluarga pelaku), mengakui terlebih dahulu dan melakukan permintaan maaf. Setelah itu, baru perkara ini akan kita cabut laporan polisinya," tegasnya.

Ia pun menyayangkan langkah polisi yang terkesan jalan di tempat saja terkait kasus ini. Sebab, meski pengakuan korban sudah diberikan pada penyidik, namun tidak ada kemajuan penyidikan dalam perkara itu.

Sementara itu, desakan agar segera dituntaskannya kasus tersebut juga disuarakan oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Jawa Timur, Febri Kurniawan Pikulun. Ia menyayangkan penanganan perkara yang melibatkan anak-anak oleh Polres Gresik terkesan berjalan lambat.

"Pada intinya Komnas prihatin dengan proses penyelidikan - penyidikan yang terkesan lama. Dengan kasus yang semacam ini yang melibatkan anak dibawah umur, bagi polri yang memiliki komponen yang lengkap (harusnya) sangatlah mudah mengungkap kasus ini," katanya.

Ia menambahkan, barang bukti pendukung berupa rekaman video dan bukti visum psikologi dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim yang diajukan oleh Komnas Perlindungan Anak juga telah diserahkan ke penyidik. Sehingga, seharusnya polisi dapat segera menuntaskan kasus tersebut.

"Kasus ini segera diselesaikan dalam satu bulan ini. Sehingga apa, ketika sudah ditetapkan pelakunya, maka segera dilakukan perdamaian antara pelaku dan korban. Supaya apa, supaya kasus ini tidak mengambang. Kasus gampang kayak gini kok kaya mau ngurusi kasus perjudian online," ujarnya menyindir.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima tidak dapat dikonfirmasi terkait dengan perkembangan penyidikan kasus ini. Dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, hingga pukul 14.25 Wib, tidak direspon.

Diketahui, seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Gresik diduga sempat mengalami kebutaan mata gara-gara ditusuk menggunakan gagang tusuk cilok. Pelaku diduga merupakan teman satu sekolahnya yang berniat untuk memalak korban.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu sempat mengalami kebutaan pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.

Kala itu, siswi tersebut tengah mengikuti lomba 17 agustusan yang digelar oleh guru di halaman sekolah. Namun, ia tiba-tiba didatangi dan ditarik oleh anak tak dikenal ke suatu tempat disekitar sekolahnya.

Saat itulah korban dipalak dan dimintai uang dengan paksa oleh anak yang tidak dikenal tersebut. Namun karena tidak mau menuruti, pelaku akhirnya emosi dan melakukan penganiayaan kepada korban hingga mata sebelah kanan mengalami cedera akibat ditusuk dengan menggunakan tusuk cilok.

Mengetahui peristiwa itu, orang tua korban langsung membawa putrinya ke rumah sakit Cahaya Giri Bringkang. Namun, oleh rumah sakit setempat, korban dirujuk lagi ke RS Dr. Soetomo Surabaya dan menjalani pengobatan hingga saat ini.

Samsul Arif, orangtua korban, menuturkan hasil pemeriksaan pihak rumah sakit menyatakan ada syaraf mata putrinya di sebelah kanan yang sudah tidak lagi berfungsi.

"Sudah sebulan anak saya tidak sekolah, mata kanannya kalau dilihat seperti normal, tapi sebenarnya tidak bisa melihat akibat ditusuk sunduk pentol (cilok). Anaknya masih trauma seperti ketakutan jadi tidak mau bicara banyak," kata Arif, Sabtu (16/9). (Mal)

Berita Terbaru

Legislator PKB: Usut Tuntas Kasus Penggerebekan Pesantren di Sukoharjo

Legislator PKB: Usut Tuntas Kasus Penggerebekan Pesantren di Sukoharjo

Senin, 02 Nov 2026 10:58 WIB

Senin, 02 Nov 2026 10:58 WIB

Peristiwa penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Sukoharjo, Jawa Tengah, oleh tim gabungan kepolisian beberapa waktu lalu, terindikasi melanggar HAM…

Ketum PBNU Angkat Suara Sikapi Insiden Sukoharjo

Ketum PBNU Angkat Suara Sikapi Insiden Sukoharjo

Senin, 02 Nov 2026 10:30 WIB

Senin, 02 Nov 2026 10:30 WIB

Ketua Umum PBNU KH Kikin Abdul Hakim atau Gus Kikin mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, tetap tenang.…

Jika Surat Penyetaraan Tidak Sah, Masih Lengkapkah Syarat Pencalonan Gibran?

Jika Surat Penyetaraan Tidak Sah, Masih Lengkapkah Syarat Pencalonan Gibran?

Minggu, 01 Nov 2026 10:49 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 10:49 WIB

Oleh: Wakit Nurohman Advokat dan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) Putusan Mahkamah Agung Nomor 742 K/TUN/2026 mengenai Surat Keterangan…

Golkar Jatim Dukung Pemulangan Jimat Klontong, Pusaka Leluhur Tengger yang Tersimpan di Belanda

Golkar Jatim Dukung Pemulangan Jimat Klontong, Pusaka Leluhur Tengger yang Tersimpan di Belanda

Sabtu, 31 Okt 2026 19:32 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 19:32 WIB

Jurnas.net – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, H. Ali Mufthi, mendukung upaya pemulangan Jimat Klontong, pusaka bersejarah yang menjadi bagian dari identitas …

Ketika Angka Pertumbuhan Tidak Lagi Cukup

Ketika Angka Pertumbuhan Tidak Lagi Cukup

Sabtu, 31 Okt 2026 18:21 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 18:21 WIB

Oleh: Prof. Dr. Dian Anita Nuswantara, S.E., M.Si., Ak., CA, CIPSAS Guru Besar Universitas Negeri Surabaya (UNESA) Perekonomian tidak hanya bergerak melalui…

SIER Salurkan Dua Tandon Air Bersih untuk Warga Terdampak Kebakaran Gunung Arjuno

SIER Salurkan Dua Tandon Air Bersih untuk Warga Terdampak Kebakaran Gunung Arjuno

Sabtu, 31 Okt 2026 13:14 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 13:14 WIB

Jurnas.net - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan dasar masyarakat melalui program Tanggung Jawab…

PMII Desak Kapolres Probolinggo Buka Dasar Hukum Melepas Dua Orang dalam Kasus Rokok Ilegal

PMII Desak Kapolres Probolinggo Buka Dasar Hukum Melepas Dua Orang dalam Kasus Rokok Ilegal

Sabtu, 31 Okt 2026 11:05 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 11:05 WIB

Jurnas.net – Penanganan dugaan peredaran rokok ilegal oleh Polres Probolinggo menjadi sorotan setelah dua orang yang dipersoalkan massa demonstran disebut d…

SIER Gerak Cepat Tangani Insiden Kebakaran di TPST Lestari PIER, Seluruh Pekerja Dipastikan Selamat

SIER Gerak Cepat Tangani Insiden Kebakaran di TPST Lestari PIER, Seluruh Pekerja Dipastikan Selamat

Jumat, 30 Okt 2026 19:42 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 19:42 WIB

Jurnas.net – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) bergerak cepat menangani insiden kebakaran yang terjadi di area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (…

Bangun Platform Ekspor Kopi, Wisudawan Universitas Ciputra Hubungkan 50 Petani ke Pasar Global

Bangun Platform Ekspor Kopi, Wisudawan Universitas Ciputra Hubungkan 50 Petani ke Pasar Global

Jumat, 30 Okt 2026 17:10 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 17:10 WIB

Jurnas.net – Memulai bisnis kopi dari pasar lokal, Aryasetya Kanaka Dumadi berhasil mengembangkan usahanya hingga menembus pasar internasional. Wisudawan p…

Data KTP dan KK Warga 4 Wilayah Diduga Dipakai untuk Penipuan dan Judol, Polisi Tangkap Pria Sidoarjo

Data KTP dan KK Warga 4 Wilayah Diduga Dipakai untuk Penipuan dan Judol, Polisi Tangkap Pria Sidoarjo

Jumat, 30 Okt 2026 10:27 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 10:27 WIB

Jurnas.net – Direktorat Siber Polda Jawa Timur mengungkap dugaan penyalahgunaan data kependudukan berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) y…

Alit Kelakan Terpilih sebagai Ketua Umum DPP GPM Periode 2026–2030

Alit Kelakan Terpilih sebagai Ketua Umum DPP GPM Periode 2026–2030

Kamis, 29 Okt 2026 20:35 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 20:35 WIB

Jurnas.net - I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan atau Alit Kelakan terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Marhaenis (DPP GPM) periode…

Fakta Persidangan: Eks Kadis ESDM Jatim Nur Kholis Diduga Terima Rp 687,5 Juta Hasil Pungli Izin Tambang

Fakta Persidangan: Eks Kadis ESDM Jatim Nur Kholis Diduga Terima Rp 687,5 Juta Hasil Pungli Izin Tambang

Kamis, 29 Okt 2026 17:21 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 17:21 WIB

Jurnas.net – Dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) senilai Rp 687,5 juta kepada mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Nur K…

Eddy Soeparno Sebut Transmisi Kunci Transisi Energi, Dorong Investasi dan Kerja Sama Indonesia-Jepang

Eddy Soeparno Sebut Transmisi Kunci Transisi Energi, Dorong Investasi dan Kerja Sama Indonesia-Jepang

Rabu, 28 Okt 2026 21:55 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 21:55 WIB

Jurnas.net - Penguatan jaringan transmisi listrik menjadi kunci keberhasilan transisi energi Indonesia. Pembangunan pembangkit energi terbarukan harus diiringi…

Hasto Kristiyanto: Marhaenisme adalah Ideologi Pembebasan

Hasto Kristiyanto: Marhaenisme adalah Ideologi Pembebasan

Rabu, 28 Okt 2026 20:56 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 20:56 WIB

Jurnas.net - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan pentingnya menghidupkan kembali pemikiran Bung Karno dan menempatkan Marhaenisme…

Gerakan Pemuda Marhaenis Hidupkan Kembali Pemikiran Bung Karno

Gerakan Pemuda Marhaenis Hidupkan Kembali Pemikiran Bung Karno

Rabu, 28 Okt 2026 18:48 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 18:48 WIB

Jurnas.net - Ketua Umum DPP Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), Ir. Izedrik Emir Moeis, M.Sc., menekankan pentingnya mengenalkan kembali pemikiran Bung Karno…