HGN 2025 di Surabaya: Menteri Abdul Mu’ti Luncurkan Beasiswa dan Tunjangan Baru Guru

author Rahmat

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di halaman Balai Kota Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di halaman Balai Kota Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Surabaya membawa warna baru bagi dunia pendidikan Indonesia. Bukan sekadar seremoni tahunan, momentum ini menjadi panggung peluncuran sejumlah kebijakan strategis pemerintah pusat bagi guru di seluruh Indonesia. Hal ini ditandai dengan hadirnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti, sebagai inspektur upacara di Balai Kota Surabaya, didampingi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi pada Selasa, 25 November 2025.

Kedatangan Menteri Abdul Mu’ti ke Surabaya adalah bagian dari komitmen Kemendikdasmen untuk memperluas jangkauan peringatan HGN sekaligus melihat langsung kondisi guru di daerah. Tahun ini, tema "Guru Hebat, Indonesia Kuat" diangkat sebagai penegasan bahwa transformasi kualitas pendidikan nasional hanya dapat berjalan bila kesejahteraan dan kompetensi guru diperkuat.

Dalam amanatnya, Menteri Abdul Mu’ti merinci sejumlah kebijakan besar yang akan mulai digulirkan sejak 2025 hingga 2026. Salah satunya adalah program beasiswa lanjutan S1 melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi guru yang belum berkualifikasi D4 atau S1.

“Tahun 2025, ada 12.500 guru yang akan mendapatkan beasiswa Rp3 juta per semester. Tahun 2026, jumlahnya kami perluas menjadi 150.000 guru,” katanya.

Selain peningkatan kualifikasi, pemerintah juga memastikan penguatan kesejahteraan, yakni tunjangan sertifikasi guru non-ASN: Rp2 juta/bulan, Guru ASN dapat tambahan satu kali gaji pokok, Kenaikan insentif guru honorer dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu mulai 2026. "Seluruh tunjangan ditransfer langsung ke rekening guru," ujarnya.

Pemerintah juga mengubah pola kerja guru dengan menetapkan satu hari khusus sebagai “hari belajar guru” untuk peningkatan kapasitas dan refleksi profesional. Tak kalah penting, Menteri Abdul Mu’ti mengumumkan kebijakan baru terkait perlindungan hukum bagi guru.

“Nota Kesepahaman dengan Kapolri telah kami tandatangani untuk memastikan penyelesaian kasus yang melibatkan guru mengedepankan restorative justice. Guru harus merasa aman, tenang, dan berwibawa saat menjalankan tugas,” tegasnya.

Di tengah derasnya arus digital dan tuntutan publik, Abdul Mu’ti mengajak guru kembali meneguhkan peran utamanya. "Guru adalah agen pembelajaran dan agen peradaban. Tugas guru bukan hanya mengajar, tetapi membangun nalar kritis, kejernihan hati, dan akhlak mulia,” pesannya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa Surabaya siap bergerak sejalan dengan kebijakan nasional. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas guru menjadi prioritas Pemkot Surabaya.

“Kami memperluas program RPL. Setelah PAUD dan TK, tahun 2026 kami buka jalur RPL S1 untuk guru-guru SD,” kata Eri.

Ia juga berpesan agar penghormatan terhadap guru terus dijaga. “Kita menjadi apa pun karena guru. Hormati mereka seperti kita menghormati orang tua sendiri," ujarnya.

Berita Terbaru

Pelayaran ke Bawean Lumpuh Akibat Cuaca Buruk, Jenazah Dipulangkan Pakai Perahu Nelayan

Pelayaran ke Bawean Lumpuh Akibat Cuaca Buruk, Jenazah Dipulangkan Pakai Perahu Nelayan

Selasa, 15 Sep 2026 20:16 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 20:16 WIB

Jurnas.net - Gelombang tinggi kembali mengganggu akses transportasi laut menuju Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sejak Jumat (11/9/2026), dua kapal…

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Jurnas.net – Jajaran Direksi PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) turun langsung menemui sejumlah tenant melalui program BOD Visit Tenant. Selain m…

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 150 anak dari seluruh kecamatan di Jepara mengikuti lomba kolase. Mereka menggunakan serbuk kayu sebagai bahan baku berkarya. Ketua…

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta masyarakat lebih waspada saat mencari pekerjaan melalui perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (…

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengubah pola verifikasi data kemiskinan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel). Forum yang selama ini i…

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Jurnas.net - Ketika warga Bawean membutuhkan akses transportasi dalam kondisi darurat, kepastian untuk segera keluar dari pulau justru tidak tersedia. Skema…