Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kabel PJU Surabaya: Begini Modus dan Cara Sindikat Beraksi

author Rahmat

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polrestabes Surabaya merilis komplotan yang curi kabel PJU di Kota Surabaya. (Humas Polrestabes Surabaya)
Polrestabes Surabaya merilis komplotan yang curi kabel PJU di Kota Surabaya. (Humas Polrestabes Surabaya)

Jurnas.net - Polrestabes Surabaya Polda Jatim membongkar dua komplotan pencurian kabel yang selama ini meresahkan warga dan merusak infrastruktur vital kota. Aksi para pelaku bukan hanya membuat kawasan gelap gulita, tetapi juga mengganggu jaringan telekomunikasi dan berpotensi membahayakan keselamatan publik.

Pengungkapan ini menjadi sorotan karena modus pelaku tergolong rapi, sistematis, dan dilakukan pada jam-jam rawan, sehingga sempat viral di media sosial.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, mengatakan dua tersangka pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) berhasil ditangkap setelah beraksi pada 1–2 Desember 2025, sekitar pukul 22.30–05.00 WIB.

Para tersangka, MI (43) dan MD (52), diamankan setelah memotong kabel PJU dan kabel Telkom di Jalan Bubutan, tepat di depan Kampung Maspati.

“Pelaku membuka penutup gorong-gorong secara manual, lalu menyusuri jalur kabel PJU dan Telkom menggunakan alat sederhana. Cara mereka rapi, tetapi sangat membahayakan keselamatan dan merusak fasilitas umum,” kata Luthfi, Kamis, 4 Desember 2025.

Dari tangan keduanya, polisi menyita gergaji besi, tang pemotong, hingga katrol yang digunakan untuk menarik kabel ke permukaan.

Sindikat Lain Ikut Terbongkar: Pencuri Kabel Telkom Beroperasi dengan Perizinan Palsu
Selain kasus pencurian PJU, Polrestabes Surabaya juga membongkar sindikat pencurian kabel Telkom yang lebih terorganisasi. Aksi mereka dilakukan pada 9, 11, dan 14 Oktober 2025 di kawasan Pacar Kembang Gang 5.

Tiga tersangka utama—C.A (47), J.M (30), dan B.S (49)—ditangkap pada 13 November 2025 di kawasan Gubeng Kertajaya. Para pelaku memiliki peran yang jelas, tersangka C.A (47) – koordinator dan pengawas proyek penggalian, J.M (30) – pengamanan lapangan & merapikan sisa galian, B.S (49) – pengondisian lokasi dan penutupan galian.

Mirisnya, aksi mereka diduga dibiayai seorang pendana berinisial A.G, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Bahkan, ketiga tersangka pernah mengurus perizinan palsu ke RT/RW, agar aksi mereka terlihat seperti pekerjaan resmi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita flashdisk berisi rekaman CCTV, tiga unit ponsel, jaket biru & rompi hitam, seragam polmas palsu yang digunakan untuk mengelabui warga.

Luthfi menegaskan pencurian kabel bukan kejahatan kecil, karena membuat jalur menjadi gelap dan rawan kecelakaan, jaringan telekomunikasi terganggu, dan kerugian negara dan masyarakat meningkat.

“Ini kejahatan yang berdampak langsung pada keselamatan dan kenyamanan warga. Kami akan menindak tegas seluruh pihak yang merusak fasilitas publik,” tegasnya.

Kedua kelompok pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 hingga 9 tahun penjara. Polrestabes Surabaya memastikan patroli di titik-titik rawan akan diperketat untuk mencegah aksi serupa terulang.

Berita Terbaru

Ratusan Taruna TNI dan Akpol Dikirim ke Ratusan Sekolah Rakyat Isi MPLS

Ratusan Taruna TNI dan Akpol Dikirim ke Ratusan Sekolah Rakyat Isi MPLS

Sabtu, 01 Agu 2026 18:52 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 18:52 WIB

Jurnas.net - Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberangkatkan ratusan Taruna Akademi TNI dan Akpol diberangkatkan dari Lanud Adisutjipto Yogyakarta. Pemberangkata…

Reses di Jombang, Gus Athoillah Siap Kawal Aspirasi Petani hingga Perbaikan Infrastruktur Desa

Reses di Jombang, Gus Athoillah Siap Kawal Aspirasi Petani hingga Perbaikan Infrastruktur Desa

Sabtu, 01 Agu 2026 13:17 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 13:17 WIB

Jurnas.net – Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmad Athoillah atau Gus Athoillah, menegaskan komitmennya mengawal berbagai a…

Kejati Sita Emas Antam dari Saksi NK, Peran Eks Kepala Dinas ESDM Jatim dalam Kasus Pungli Masih Didalami

Kejati Sita Emas Antam dari Saksi NK, Peran Eks Kepala Dinas ESDM Jatim dalam Kasus Pungli Masih Didalami

Sabtu, 01 Agu 2026 12:19 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 12:19 WIB

Jurnas.net – Penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur terus b…

Anas Urbaningrum Soroti Tren Penurunan Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah, Beri Lima Saran untuk Presiden

Anas Urbaningrum Soroti Tren Penurunan Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah, Beri Lima Saran untuk Presiden

Sabtu, 01 Agu 2026 11:06 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 11:06 WIB

Jurnas.net – Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, memberikan sejumlah masukan kepada Presiden menyusul tren penurunan tingkat k…

Banyuwangi Jadi Kawah Candradimuka Timnas BMX Indonesia, Bidik Emas Asian Games 2026

Banyuwangi Jadi Kawah Candradimuka Timnas BMX Indonesia, Bidik Emas Asian Games 2026

Sabtu, 01 Agu 2026 09:26 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 09:26 WIB

Jurnas.net – Tim nasional balap sepeda Indonesia nomor BMX mematangkan persiapan menuju Asian Games Aichi-Nagoya 2026 di Jepang dengan menggelar pemusatan l…

Lima Siswa SD di Surabaya Ciptakan Aplikasi AI Penerjemah Bahasa Isyarat, Raih Juara Nasional

Lima Siswa SD di Surabaya Ciptakan Aplikasi AI Penerjemah Bahasa Isyarat, Raih Juara Nasional

Sabtu, 01 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 08:14 WIB

Jurnas.net – Kepedulian terhadap masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap bahasa isyarat melahirkan inovasi yang tak biasa dari lima siswa Sekolah Dasar (…