Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kabel PJU Surabaya: Begini Modus dan Cara Sindikat Beraksi

author Rahmat

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polrestabes Surabaya merilis komplotan yang curi kabel PJU di Kota Surabaya. (Humas Polrestabes Surabaya)
Polrestabes Surabaya merilis komplotan yang curi kabel PJU di Kota Surabaya. (Humas Polrestabes Surabaya)

Jurnas.net - Polrestabes Surabaya Polda Jatim membongkar dua komplotan pencurian kabel yang selama ini meresahkan warga dan merusak infrastruktur vital kota. Aksi para pelaku bukan hanya membuat kawasan gelap gulita, tetapi juga mengganggu jaringan telekomunikasi dan berpotensi membahayakan keselamatan publik.

Pengungkapan ini menjadi sorotan karena modus pelaku tergolong rapi, sistematis, dan dilakukan pada jam-jam rawan, sehingga sempat viral di media sosial.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, mengatakan dua tersangka pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) berhasil ditangkap setelah beraksi pada 1–2 Desember 2025, sekitar pukul 22.30–05.00 WIB.

Para tersangka, MI (43) dan MD (52), diamankan setelah memotong kabel PJU dan kabel Telkom di Jalan Bubutan, tepat di depan Kampung Maspati.

“Pelaku membuka penutup gorong-gorong secara manual, lalu menyusuri jalur kabel PJU dan Telkom menggunakan alat sederhana. Cara mereka rapi, tetapi sangat membahayakan keselamatan dan merusak fasilitas umum,” kata Luthfi, Kamis, 4 Desember 2025.

Dari tangan keduanya, polisi menyita gergaji besi, tang pemotong, hingga katrol yang digunakan untuk menarik kabel ke permukaan.

Sindikat Lain Ikut Terbongkar: Pencuri Kabel Telkom Beroperasi dengan Perizinan Palsu
Selain kasus pencurian PJU, Polrestabes Surabaya juga membongkar sindikat pencurian kabel Telkom yang lebih terorganisasi. Aksi mereka dilakukan pada 9, 11, dan 14 Oktober 2025 di kawasan Pacar Kembang Gang 5.

Tiga tersangka utama—C.A (47), J.M (30), dan B.S (49)—ditangkap pada 13 November 2025 di kawasan Gubeng Kertajaya. Para pelaku memiliki peran yang jelas, tersangka C.A (47) – koordinator dan pengawas proyek penggalian, J.M (30) – pengamanan lapangan & merapikan sisa galian, B.S (49) – pengondisian lokasi dan penutupan galian.

Mirisnya, aksi mereka diduga dibiayai seorang pendana berinisial A.G, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Bahkan, ketiga tersangka pernah mengurus perizinan palsu ke RT/RW, agar aksi mereka terlihat seperti pekerjaan resmi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita flashdisk berisi rekaman CCTV, tiga unit ponsel, jaket biru & rompi hitam, seragam polmas palsu yang digunakan untuk mengelabui warga.

Luthfi menegaskan pencurian kabel bukan kejahatan kecil, karena membuat jalur menjadi gelap dan rawan kecelakaan, jaringan telekomunikasi terganggu, dan kerugian negara dan masyarakat meningkat.

“Ini kejahatan yang berdampak langsung pada keselamatan dan kenyamanan warga. Kami akan menindak tegas seluruh pihak yang merusak fasilitas publik,” tegasnya.

Kedua kelompok pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 hingga 9 tahun penjara. Polrestabes Surabaya memastikan patroli di titik-titik rawan akan diperketat untuk mencegah aksi serupa terulang.

Berita Terbaru

Pelayaran ke Bawean Lumpuh Akibat Cuaca Buruk, Jenazah Dipulangkan Pakai Perahu Nelayan

Pelayaran ke Bawean Lumpuh Akibat Cuaca Buruk, Jenazah Dipulangkan Pakai Perahu Nelayan

Selasa, 15 Sep 2026 20:16 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 20:16 WIB

Jurnas.net - Gelombang tinggi kembali mengganggu akses transportasi laut menuju Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sejak Jumat (11/9/2026), dua kapal…

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Jurnas.net – Jajaran Direksi PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) turun langsung menemui sejumlah tenant melalui program BOD Visit Tenant. Selain m…

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 150 anak dari seluruh kecamatan di Jepara mengikuti lomba kolase. Mereka menggunakan serbuk kayu sebagai bahan baku berkarya. Ketua…

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta masyarakat lebih waspada saat mencari pekerjaan melalui perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (…

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengubah pola verifikasi data kemiskinan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel). Forum yang selama ini i…

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Jurnas.net - Ketika warga Bawean membutuhkan akses transportasi dalam kondisi darurat, kepastian untuk segera keluar dari pulau justru tidak tersedia. Skema…