Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kabel PJU Surabaya: Begini Modus dan Cara Sindikat Beraksi

author Rahmat

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polrestabes Surabaya merilis komplotan yang curi kabel PJU di Kota Surabaya. (Humas Polrestabes Surabaya)
Polrestabes Surabaya merilis komplotan yang curi kabel PJU di Kota Surabaya. (Humas Polrestabes Surabaya)

Jurnas.net - Polrestabes Surabaya Polda Jatim membongkar dua komplotan pencurian kabel yang selama ini meresahkan warga dan merusak infrastruktur vital kota. Aksi para pelaku bukan hanya membuat kawasan gelap gulita, tetapi juga mengganggu jaringan telekomunikasi dan berpotensi membahayakan keselamatan publik.

Pengungkapan ini menjadi sorotan karena modus pelaku tergolong rapi, sistematis, dan dilakukan pada jam-jam rawan, sehingga sempat viral di media sosial.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, mengatakan dua tersangka pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) berhasil ditangkap setelah beraksi pada 1–2 Desember 2025, sekitar pukul 22.30–05.00 WIB.

Para tersangka, MI (43) dan MD (52), diamankan setelah memotong kabel PJU dan kabel Telkom di Jalan Bubutan, tepat di depan Kampung Maspati.

“Pelaku membuka penutup gorong-gorong secara manual, lalu menyusuri jalur kabel PJU dan Telkom menggunakan alat sederhana. Cara mereka rapi, tetapi sangat membahayakan keselamatan dan merusak fasilitas umum,” kata Luthfi, Kamis, 4 Desember 2025.

Dari tangan keduanya, polisi menyita gergaji besi, tang pemotong, hingga katrol yang digunakan untuk menarik kabel ke permukaan.

Sindikat Lain Ikut Terbongkar: Pencuri Kabel Telkom Beroperasi dengan Perizinan Palsu
Selain kasus pencurian PJU, Polrestabes Surabaya juga membongkar sindikat pencurian kabel Telkom yang lebih terorganisasi. Aksi mereka dilakukan pada 9, 11, dan 14 Oktober 2025 di kawasan Pacar Kembang Gang 5.

Tiga tersangka utama—C.A (47), J.M (30), dan B.S (49)—ditangkap pada 13 November 2025 di kawasan Gubeng Kertajaya. Para pelaku memiliki peran yang jelas, tersangka C.A (47) – koordinator dan pengawas proyek penggalian, J.M (30) – pengamanan lapangan & merapikan sisa galian, B.S (49) – pengondisian lokasi dan penutupan galian.

Mirisnya, aksi mereka diduga dibiayai seorang pendana berinisial A.G, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Bahkan, ketiga tersangka pernah mengurus perizinan palsu ke RT/RW, agar aksi mereka terlihat seperti pekerjaan resmi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita flashdisk berisi rekaman CCTV, tiga unit ponsel, jaket biru & rompi hitam, seragam polmas palsu yang digunakan untuk mengelabui warga.

Luthfi menegaskan pencurian kabel bukan kejahatan kecil, karena membuat jalur menjadi gelap dan rawan kecelakaan, jaringan telekomunikasi terganggu, dan kerugian negara dan masyarakat meningkat.

“Ini kejahatan yang berdampak langsung pada keselamatan dan kenyamanan warga. Kami akan menindak tegas seluruh pihak yang merusak fasilitas publik,” tegasnya.

Kedua kelompok pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 hingga 9 tahun penjara. Polrestabes Surabaya memastikan patroli di titik-titik rawan akan diperketat untuk mencegah aksi serupa terulang.

Berita Terbaru

Surabaya Marathon 2026 Kembali Digelar, Pemkot Kejar Perputaran Ekonomi dan PAD Daerah

Surabaya Marathon 2026 Kembali Digelar, Pemkot Kejar Perputaran Ekonomi dan PAD Daerah

Rabu, 17 Jun 2026 11:46 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 11:46 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur resmi menggelar kembali ajang sport t…

Hobi Merawat Ternak, Anak Buruh Serabutan Diterima Kuliah Gratis di Peternakan UGM

Hobi Merawat Ternak, Anak Buruh Serabutan Diterima Kuliah Gratis di Peternakan UGM

Rabu, 17 Jun 2026 10:00 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 10:00 WIB

Jurnas.net - Di ujung barat Yogyakarta, Ririn Dwi Nurtyani, 17 tahun, dan keluarganya hidup sederhana dengan kondisi ekonomi terbatas. Ayahnya, Sutiono, 50 tahu…

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Jurnas.net — Peristiwa tragis meninggalnya seorang perempuan lanjut usia setelah kendaraan yang dikendarainya tercebur ke area proyek pembangunan gorong-gorong …

Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, EastFood dan ALLPACK Surabaya 2026 Siap Dongkrak Investasi dan Ekspor

Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, EastFood dan ALLPACK Surabaya 2026 Siap Dongkrak Investasi dan Ekspor

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB

Jurnas.net – Kinerja ekonomi Jawa Timur yang tumbuh impresif pada Triwulan I 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat sektor riil dan memperluas peluang i…

DPRD Jatim Soroti Dugaan Grup Gay di Surabaya, Lilik Hendarwati Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Karakter

DPRD Jatim Soroti Dugaan Grup Gay di Surabaya, Lilik Hendarwati Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Karakter

Senin, 15 Jun 2026 13:47 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:47 WIB

Jurnas.net – Terungkapnya sebuah grup media sosial di kawasan Surabaya Timur yang diduga berkaitan dengan aktivitas perilaku seksual menyimpang menjadi p…

Polres Situbondo Tangkap Dua Buronan Pencabulan Anak dan Curat di Bali

Polres Situbondo Tangkap Dua Buronan Pencabulan Anak dan Curat di Bali

Senin, 15 Jun 2026 12:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:27 WIB

Jurnas.net - Komitmen Polres Situbondo dalam memburu pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri dari jerat hukum kembali dibuktikan. Hanya berselang dua hari…