Eri Cahyadi Terbitkan SE Nataru, Knalpot Brong Dilarang hingga Patroli Gerbang Kota

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang Peningkatan Keamanan, Ketenteraman, dan Toleransi selama perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan ini menjadi langkah penataan ruang publik agar seluruh aktivitas keagamaan, wisata, dan sosial dapat berlangsung aman tanpa mengganggu ketertiban kota.

SE tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 400.6.1/9548/SJ tentang kesiapsiagaan pemerintah daerah pada Natal dan Tahun Baru, serta SE Menteri Pariwisata RI Nomor SE/5/HK.01.03/MP/2025 terkait penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman dan nyaman.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, pengamanan Natal 2025 dilakukan dengan pendekatan pencegahan dini dan kolaborasi lintas elemen. Pengurus gereja diimbau aktif berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) selama pelaksanaan ibadah, termasuk memaksimalkan penggunaan CCTV di sekitar gereja.

“Tujuannya sederhana, agar umat bisa beribadah dengan rasa aman dan khusyuk. Pengamanan ini kami rancang bersama, bukan sepihak,” kata Eri, Rabu, 17 Desember 2025.

Selain pemanfaatan CCTV, pengurus gereja juga diminta memasang barier di pintu masuk serta melakukan pemeriksaan terhadap orang dan barang bawaan jemaat. Area parkir pun menjadi bagian dari skema pengamanan untuk mencegah gangguan keamanan.

Menariknya, SE ini juga menekankan peran aktif organisasi keagamaan dan masyarakat umum dalam menjaga ketertiban selama Nataru. Pemkot mendorong semangat toleransi sebagai fondasi utama keamanan kota, bukan hanya kehadiran aparat.

Pada malam pergantian tahun, Pemkot Surabaya bersama Polrestabes dan Forkopimda akan menggelar patroli terpadu, terutama di gerbang masuk kota. Salah satu fokusnya adalah penertiban knalpot brong yang dinilai meresahkan dan mengganggu kenyamanan publik. "Tidak ada knalpot brong. Ini demi kenyamanan bersama,” tegas Eri.

Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak menjual maupun menyalakan petasan dan kembang api berdaya ledak tinggi, serta dilarang melakukan konvoi, arak-arakan, dan penjualan terompet yang berpotensi memicu gangguan ketertiban.

Sektor Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU) turut diatur untuk menjaga keseimbangan antara hiburan dan ketertiban sosial. Seluruh RHU diwajibkan tutup pada malam Natal mulai pukul 18.00 WIB, 24 Desember 2025.

Sementara pada malam Tahun Baru, RHU diperbolehkan beroperasi hingga pukul 04.00 WIB, 1 Januari 2026, dengan larangan menerima pengunjung di bawah usia 18 tahun. Pengelola RHU juga dilarang memfasilitasi perjudian serta peredaran narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Bagi warga yang bepergian atau meninggalkan rumah selama libur Nataru, Wali Kota Eri mengingatkan pentingnya kewaspadaan lingkungan, mulai dari mematikan kompor, gas, listrik, dan air, hingga tidak meninggalkan barang berharga dan hewan peliharaan.

Pemkot juga mendorong warga mengaktifkan Pam Swakarsa serta saling berkoordinasi dengan tetangga dan RT setempat, termasuk untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem. Dalam kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi Pos Polisi terdekat, Call Center Polri 110, atau Command Center 112.

Berita Terbaru

Operasi Ketupat Semeru 2026, Polda Jatim Prioritaskan Keamanan Ibadah dan Kamtibmas

Operasi Ketupat Semeru 2026, Polda Jatim Prioritaskan Keamanan Ibadah dan Kamtibmas

Selasa, 17 Mar 2026 14:36 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:36 WIB

Jurnas.net - Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 yang…

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Jurnas.net – Upaya ekspansi industri rokok Indonesia ke pasar internasional terus dilakukan pelaku usaha nasional. Salah satunya dilakukan oleh Bandar Rokok N…

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Jurnas.net – Wakil Menteri Perhubungan Suntana turun langsung meninjau kepadatan antrean kendaraan pemudik dari Bali menuju Jawa yang terjadi di jalur menuju P…

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi memberangkatkan 3.000 peserta program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran 2026 moda t…

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Jurnas.net – Pengusaha rokok asal Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menyatakan telah menuntaskan tahap awal pembangunan bisnis rokok yang ia rintis …

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Jurnas.net - Rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah yang digelar oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur resmi ditutup pada…