Satgas PKH Ambi Alih Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan Tambang Bayar Denda Rp2,34 Triliun

author Firman

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penampakan tumpukan uang triliunan hasil tambang dan sawit ilegal dikembalikan ke negara. (Humas BKP RI)
Penampakan tumpukan uang triliunan hasil tambang dan sawit ilegal dikembalikan ke negara. (Humas BKP RI)

Jurnas.net - Negara mulai menunjukkan taringnya dalam menertibkan pelanggaran penguasaan kawasan hutan. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH), pemerintah tak hanya menagih denda, tetapi juga menarik kembali jutaan hektare hutan yang selama ini dikuasai korporasi secara tidak sah.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, Satgas PKH telah berhasil menagih denda administratif senilai Rp2,34 triliun dari 20 perusahaan kelapa sawit dan satu perusahaan tambang nikel. Penagihan ini menjadi bagian dari langkah korektif negara atas praktik pemanfaatan kawasan hutan yang melanggar aturan.

“Hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp2.344.965.750, berasal dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel,” kata Burhanuddin, dalam keterangannya, Kamis, 25 Desember 2025.

Lebih dari sekadar penindakan finansial, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali sekitar 4 juta hektare kawasan hutan. Pada tahap kelima, negara akan menyerahkan kembali 896.969 hektare lahan seluruhnya perkebunan sawit kepada kementerian dan lembaga terkait untuk ditata ulang sesuai peruntukannya.

Langkah ini menandai perubahan pendekatan pemerintah, dari sekadar toleransi administratif menuju pemulihan kedaulatan negara atas ruang hidup dan sumber daya alam.

Burhanuddin menambahkan, kawasan hutan konservasi yang telah direbut kembali akan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk proses pemulihan ekologis. Total luas hutan konservasi yang akan dipulihkan mencapai 688.427 hektare, tersebar di sembilan provinsi.

“Ini bukan hanya soal denda, tetapi soal mengembalikan fungsi hutan dan memperbaiki kerusakan yang telah terjadi,” ujarnya.

Ke depan, penertiban ini diperkirakan berdampak signifikan pada penerimaan negara. Kejaksaan memproyeksikan pada tahun 2026 potensi denda administratif bisa mencapai Rp142,23 triliun dari aktivitas sawit dan pertambangan yang berada di kawasan hutan.

Rinciannya, potensi denda dari sektor sawit diperkirakan sebesar Rp109,6 triliun, sementara sektor pertambangan mencapai Rp32,63 triliun.
Angka tersebut sekaligus menjadi sinyal keras bagi pelaku usaha: era penguasaan kawasan hutan tanpa kepastian hukum dan tanggung jawab lingkungan mulai ditutup. Negara tak hanya hadir sebagai regulator, tetapi juga sebagai penegak kedaulatan dan pelindung ekosistem.

Berita Terbaru

Pelantikan PAC PDI Perjuangan Tuban Diwarnai Cium Bendera Merah Putih, Kader Didorong Jaga Lingkungan

Pelantikan PAC PDI Perjuangan Tuban Diwarnai Cium Bendera Merah Putih, Kader Didorong Jaga Lingkungan

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Jurnas.net – Pelantikan 206 pengurus Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan dari 20 kecamatan se-Kabupaten Tuban berlangsung dengan nuansa berbeda. Tidak h…

Hari Lahir Pancasila, Paduan Suara Dihadirkan di Stasiun Ajak Pelanggan Lantunkan Lagu Indonesia Raya

Hari Lahir Pancasila, Paduan Suara Dihadirkan di Stasiun Ajak Pelanggan Lantunkan Lagu Indonesia Raya

Senin, 01 Jun 2026 13:32 WIB

Senin, 01 Jun 2026 13:32 WIB

Jurnas.net -  KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menghadirkan paduan suara untuk menyanyikan secara langsung Lagu Kebangsaan Indonesia Raya memperingati Har…

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Armuji: Pancasila Jangkar Moral Bangsa di Tengah Tantangan Global

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Armuji: Pancasila Jangkar Moral Bangsa di Tengah Tantangan Global

Senin, 01 Jun 2026 12:34 WIB

Senin, 01 Jun 2026 12:34 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di halaman Balai Kota Surabaya, Senin, 1 Juni 2026. …

KAHMI Jatim Gelar Lomba Karya Ilmiah dan Desain Logo Muswil 2026, Ajak Pelajar hingga Alumni Beradu Gagasan

KAHMI Jatim Gelar Lomba Karya Ilmiah dan Desain Logo Muswil 2026, Ajak Pelajar hingga Alumni Beradu Gagasan

Senin, 01 Jun 2026 11:13 WIB

Senin, 01 Jun 2026 11:13 WIB

Jurnas.net – Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Timur, menjadikan rangkaian Gebyar Muharam sebagai momentum memperkuat t…

Promosikan UMKM, KAI Services Sajikan Kuliner Legendaris Khas Banyuwangi di Kereta Api

Promosikan UMKM, KAI Services Sajikan Kuliner Legendaris Khas Banyuwangi di Kereta Api

Senin, 01 Jun 2026 10:32 WIB

Senin, 01 Jun 2026 10:32 WIB

Jurnas.net – Penumpang kereta api yang melintasi Banyuwangi kini dapat menikmati cita rasa khas ujung timur Pulau Jawa tanpa harus turun dari perjalanan. M…

Peringati HJKS ke-733, Armuji Ajak Warga Perkuat Nilai Pancasila dan UMKM Surabaya

Peringati HJKS ke-733, Armuji Ajak Warga Perkuat Nilai Pancasila dan UMKM Surabaya

Senin, 01 Jun 2026 09:23 WIB

Senin, 01 Jun 2026 09:23 WIB

Jurnas.net – Semangat gotong royong, toleransi, dan penguatan ekonomi kerakyatan menjadi pesan utama dalam peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 y…