Pascabanjir dan Longsor, Pemerintah Cabut Izin Sawit dan Kayu di Sumatra

author Firman

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana desa di wilayah Tamiang Aceh pasca bencana banjir dan longsor tampak dari udara. (Humas BKP RI)
Suasana desa di wilayah Tamiang Aceh pasca bencana banjir dan longsor tampak dari udara. (Humas BKP RI)

Jurnas.net - Banjir dan longsor yang melanda Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara sebulan terakhir menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk melakukan koreksi besar-besaran terhadap tata kelola sumber daya alam (SDA), khususnya di Pulau Sumatra.

Pemerintah pusat menegaskan, bencana tidak boleh lagi dipandang sebagai peristiwa alam semata, melainkan juga dampak dari praktik pemanfaatan lahan yang tidak berkelanjutan. Karena itu, langkah tegas mulai diambil, termasuk pencabutan izin usaha berskala besar yang dinilai merusak lingkungan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan hal tersebut saat memberikan press update penanganan banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Rabu (25/12), di Banda Aceh, usai meninjau langsung lokasi terdampak bencana.

Menurut Pratikno, pemerintah tengah melakukan penataan ulang menyeluruh terhadap pengelolaan hutan dan SDA, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan bencana tinggi.

“Pemerintah pusat melalui Menteri Kehutanan telah mencabut izin pemanfaatan lahan skala besar, termasuk jutaan hektare izin perkebunan sawit dan izin pemanfaatan kayu hasil hutan,” kata Pratikno, Jumat, 26 Desember 2025.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan langkah simbolik, melainkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap praktik usaha yang terbukti menekan daya dukung lingkungan dan memperparah risiko banjir serta longsor.
Tak hanya sektor kehutanan, pemerintah juga memperketat pengawasan di sektor pertambangan. Aktivitas tambang yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat mulai ditindak.

“Kementerian Lingkungan Hidup telah menyegel lima perusahaan tambang besar yang dinilai berisiko terhadap kelestarian lingkungan,” tegas Pratikno.

Langkah penegakan hukum ini, lanjut dia, menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi memberi ruang bagi praktik usaha yang mengabaikan aspek lingkungan dan keselamatan warga.

Pratikno menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar penanganan pascabencana tidak berhenti pada rehabilitasi fisik, tetapi menjadi momentum perbaikan sistemik.

“Kita tidak hanya memulihkan kondisi seperti semula, tetapi memastikan ke depan menjadi lebih baik, lebih aman, dan lebih berkelanjutan,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Ambulans Laut Gresik Kembali Beroperasi, Warga Pulau Gili Bawean Kini Lebih Mudah Akses Layanan Kesehatan

Ambulans Laut Gresik Kembali Beroperasi, Warga Pulau Gili Bawean Kini Lebih Mudah Akses Layanan Kesehatan

Rabu, 29 Jul 2026 16:18 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:18 WIB

Jurnas.net - Kabar baik datang bagi masyarakat kepulauan di Kabupaten Gresik. Setelah sempat berhenti beroperasi akibat kerusakan kapal, ambulans laut milik…

Ratusan Penumpang Terlantar, Warga Bawean Desak Pemkab Gresik Siapkan Solusi Permanen Krisis Transportasi Laut

Ratusan Penumpang Terlantar, Warga Bawean Desak Pemkab Gresik Siapkan Solusi Permanen Krisis Transportasi Laut

Rabu, 29 Jul 2026 14:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:23 WIB

Jurnas.net - Ratusan calon penumpang tujuan Pulau Bawean masih tertahan di Pelabuhan Gresik, setelah layanan kapal penyeberangan dihentikan akibat cuaca buruk…

Musda Golkar Sumenep Berlangsung Aklamasi, Ali Mufthi Tekankan Soliditas untuk Menang Pada Pemilu 2029

Musda Golkar Sumenep Berlangsung Aklamasi, Ali Mufthi Tekankan Soliditas untuk Menang Pada Pemilu 2029

Rabu, 29 Jul 2026 12:31 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 12:31 WIB

Jurnas.net – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak seluruh kader Partai Golkar Kabupaten Sumenep menjadikan Musyawarah Daerah (Musda) XI, s…

Sertijab Polda Jatim, LPKAN Titip Empat Harapan kepada Pejabat Baru untuk Perkuat Pelayanan Publik

Sertijab Polda Jatim, LPKAN Titip Empat Harapan kepada Pejabat Baru untuk Perkuat Pelayanan Publik

Rabu, 29 Jul 2026 09:52 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 09:52 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPD LPKAN) Jawa Timur mengapresiasi pelaksanaan Upacara Serah Terima…

Kasus Pungli Perizinan ESDM Jatim, Anak Buah Khofifah Jadi Tersangka Keempat Dugaan Pungli Rp1,33 Miliar

Kasus Pungli Perizinan ESDM Jatim, Anak Buah Khofifah Jadi Tersangka Keempat Dugaan Pungli Rp1,33 Miliar

Selasa, 28 Jul 2026 19:47 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 19:47 WIB

Jurnas.net – Penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa T…

PSIM Yogyakarta Gaet Striker Asal Spanyol

PSIM Yogyakarta Gaet Striker Asal Spanyol

Selasa, 28 Jul 2026 18:58 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 18:58 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogayakarta secara resmi memperkenalkan penyerang baru asal Spanyol, Adrian Dalmau, untuk memperkuat kedalaman skuad Laskar Mataram dalam meng…