Pascabanjir dan Longsor, Pemerintah Cabut Izin Sawit dan Kayu di Sumatra

author Firman

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana desa di wilayah Tamiang Aceh pasca bencana banjir dan longsor tampak dari udara. (Humas BKP RI)
Suasana desa di wilayah Tamiang Aceh pasca bencana banjir dan longsor tampak dari udara. (Humas BKP RI)

Jurnas.net - Banjir dan longsor yang melanda Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara sebulan terakhir menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk melakukan koreksi besar-besaran terhadap tata kelola sumber daya alam (SDA), khususnya di Pulau Sumatra.

Pemerintah pusat menegaskan, bencana tidak boleh lagi dipandang sebagai peristiwa alam semata, melainkan juga dampak dari praktik pemanfaatan lahan yang tidak berkelanjutan. Karena itu, langkah tegas mulai diambil, termasuk pencabutan izin usaha berskala besar yang dinilai merusak lingkungan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan hal tersebut saat memberikan press update penanganan banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Rabu (25/12), di Banda Aceh, usai meninjau langsung lokasi terdampak bencana.

Menurut Pratikno, pemerintah tengah melakukan penataan ulang menyeluruh terhadap pengelolaan hutan dan SDA, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan bencana tinggi.

“Pemerintah pusat melalui Menteri Kehutanan telah mencabut izin pemanfaatan lahan skala besar, termasuk jutaan hektare izin perkebunan sawit dan izin pemanfaatan kayu hasil hutan,” kata Pratikno, Jumat, 26 Desember 2025.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan langkah simbolik, melainkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap praktik usaha yang terbukti menekan daya dukung lingkungan dan memperparah risiko banjir serta longsor.
Tak hanya sektor kehutanan, pemerintah juga memperketat pengawasan di sektor pertambangan. Aktivitas tambang yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat mulai ditindak.

“Kementerian Lingkungan Hidup telah menyegel lima perusahaan tambang besar yang dinilai berisiko terhadap kelestarian lingkungan,” tegas Pratikno.

Langkah penegakan hukum ini, lanjut dia, menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi memberi ruang bagi praktik usaha yang mengabaikan aspek lingkungan dan keselamatan warga.

Pratikno menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar penanganan pascabencana tidak berhenti pada rehabilitasi fisik, tetapi menjadi momentum perbaikan sistemik.

“Kita tidak hanya memulihkan kondisi seperti semula, tetapi memastikan ke depan menjadi lebih baik, lebih aman, dan lebih berkelanjutan,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jurnas.net – Terbongkarnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam perizinan tambang di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, m…

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jurnas.net – Alih-alih membantah substansi perkara, tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, justru memilih menyerang formil surat dakwaan …

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jurnas.net – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, resmi membuka ISOPLUS Marathon 2026. Peluncuran ini menjadi sinyal kuat ambisi Surabaya menegaskan diri sebagai k…

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jurnas.net – Skuad PSIM Yogyakarta dijadwalkan melakoni laga tandang lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung pada Jumat, 17 Apr…

Mandiling Hidupkan Rindu Perantau, Warga Bawean Sulap Gresik Jadi Panggung Budaya

Mandiling Hidupkan Rindu Perantau, Warga Bawean Sulap Gresik Jadi Panggung Budaya

Jumat, 17 Apr 2026 09:23 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 09:23 WIB

Jurnas.net - Di tengah hiruk-pikuk kawasan Bandar Grissee, suasana mendadak berubah hangat. Bukan sekadar pertunjukan, seni musik Mandiling asal Pulau Bawean…

Kejati Jatim Tetapkan Kadis ESDM Anak Buah Khofifah Tersangka Korupsi Perizinan Tambang

Kejati Jatim Tetapkan Kadis ESDM Anak Buah Khofifah Tersangka Korupsi Perizinan Tambang

Jumat, 17 Apr 2026 09:12 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 09:12 WIB

Jurnas.net – Skandal korupsi kembali mengguncang tubuh birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kali ini, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) J…