Pascabanjir dan Longsor, Pemerintah Cabut Izin Sawit dan Kayu di Sumatra

author Firman

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana desa di wilayah Tamiang Aceh pasca bencana banjir dan longsor tampak dari udara. (Humas BKP RI)
Suasana desa di wilayah Tamiang Aceh pasca bencana banjir dan longsor tampak dari udara. (Humas BKP RI)

Jurnas.net - Banjir dan longsor yang melanda Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara sebulan terakhir menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk melakukan koreksi besar-besaran terhadap tata kelola sumber daya alam (SDA), khususnya di Pulau Sumatra.

Pemerintah pusat menegaskan, bencana tidak boleh lagi dipandang sebagai peristiwa alam semata, melainkan juga dampak dari praktik pemanfaatan lahan yang tidak berkelanjutan. Karena itu, langkah tegas mulai diambil, termasuk pencabutan izin usaha berskala besar yang dinilai merusak lingkungan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan hal tersebut saat memberikan press update penanganan banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Rabu (25/12), di Banda Aceh, usai meninjau langsung lokasi terdampak bencana.

Menurut Pratikno, pemerintah tengah melakukan penataan ulang menyeluruh terhadap pengelolaan hutan dan SDA, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan bencana tinggi.

“Pemerintah pusat melalui Menteri Kehutanan telah mencabut izin pemanfaatan lahan skala besar, termasuk jutaan hektare izin perkebunan sawit dan izin pemanfaatan kayu hasil hutan,” kata Pratikno, Jumat, 26 Desember 2025.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan langkah simbolik, melainkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap praktik usaha yang terbukti menekan daya dukung lingkungan dan memperparah risiko banjir serta longsor.
Tak hanya sektor kehutanan, pemerintah juga memperketat pengawasan di sektor pertambangan. Aktivitas tambang yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat mulai ditindak.

“Kementerian Lingkungan Hidup telah menyegel lima perusahaan tambang besar yang dinilai berisiko terhadap kelestarian lingkungan,” tegas Pratikno.

Langkah penegakan hukum ini, lanjut dia, menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi memberi ruang bagi praktik usaha yang mengabaikan aspek lingkungan dan keselamatan warga.

Pratikno menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar penanganan pascabencana tidak berhenti pada rehabilitasi fisik, tetapi menjadi momentum perbaikan sistemik.

“Kita tidak hanya memulihkan kondisi seperti semula, tetapi memastikan ke depan menjadi lebih baik, lebih aman, dan lebih berkelanjutan,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Filosofi Daun Kelor di Logo Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah

Filosofi Daun Kelor di Logo Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah

Minggu, 13 Sep 2026 07:15 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 07:15 WIB

Jurnas.net – Menampilkan corak postmodern dengan simbol daun kelor, Logo Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah tidak sekadar menjadi identitas visual.  Di ba…

Rayakan 34 Tahun, Ina Cookies Cari Kreasi Kukis dari Bahan Lokal lewat Sayembara Cipta Rasa

Rayakan 34 Tahun, Ina Cookies Cari Kreasi Kukis dari Bahan Lokal lewat Sayembara Cipta Rasa

Sabtu, 12 Sep 2026 22:42 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 22:42 WIB

Jurnas.net - Perayaan 34 tahun perjalanan Ina Cookies sebagai salah satu merek kukis keluarga Indonesia dilakukan dengan cara berbeda. Untuk pertama kalinya,…

Ibu Hamil di Bawean Butuh Rujukan: Tak Ada Dokter Spesialis, Kapal Tak Berlayar dan Tiket Pesawat Penuh

Ibu Hamil di Bawean Butuh Rujukan: Tak Ada Dokter Spesialis, Kapal Tak Berlayar dan Tiket Pesawat Penuh

Sabtu, 12 Sep 2026 17:19 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 17:19 WIB

Jurnas.net - Akses layanan kesehatan rujukan kembali menjadi persoalan bagi warga Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Seorang ibu hamil berusia 39…

HUT ke-25 Demokrat, Fraksi DPRD Jatim Fokus Perkuat Ekonomi Kerakyatan

HUT ke-25 Demokrat, Fraksi DPRD Jatim Fokus Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Kamis, 10 Sep 2026 18:37 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 18:37 WIB

Jurnas.net - Perayaan 25 tahun Partai Demokrat tidak hanya dimaknai sebagai penanda perjalanan politik partai. Di Jawa Timur, momentum tersebut dijadikan…

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi…

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Jurnas.net - Kesulitan ekonomi tidak seharusnya menjadi penghalang bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan maupun menata masa depan. Semangat tersebut…