Jurnas.net - Lebih dari 23 ribu warga terdampak bencana di Provinsi Aceh mengajukan permohonan hunian sementara (huntara). Namun hingga Kamis (1/1/2026), pemerintah baru berhasil membangun 1.050 unit huntara, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kepala BNPB Suharyanto menyampaikan, dari total 23.432 rumah yang mengajukan kebutuhan hunian sementara, saat ini 600 unit huntara dibangun oleh Danantara Indonesia, sementara 450 unit lainnya dibangun langsung oleh BNPB dengan dukungan TNI.
"Per hari ini, hunian sementara yang sudah terbangun sebanyak 1.050 unit,” kata Suharyanto, saat memaparkan progres penanganan bencana di hadapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
BNPB mencatat, dampak bencana di Aceh menyebabkan 61.795 rumah mengalami rusak berat, sehingga kebutuhan hunian darurat dan sementara masih sangat besar. Pemerintah pun menerapkan beberapa skema penanganan agar kebutuhan tempat tinggal warga tetap terpenuhi.
Suharyanto menjelaskan, tidak seluruh warga terdampak memilih tinggal di huntara terpusat. BNPB mendata 11.414 warga memilih tinggal bersama keluarga atau kerabat. Untuk kelompok ini, pemerintah menyalurkan bantuan dana sewa rumah sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga per bulan selama tiga bulan, yakni Desember 2025 hingga Februari 2026.
“Bantuan sewa rumah tersebut sudah kami salurkan dua hari lalu,” katanya.
Selain pembangunan huntara terpusat, BNPB juga menyediakan skema hunian sementara mandiri, yakni pembangunan tempat tinggal sementara di lokasi rumah warga yang rusak berat namun tidak ingin berpindah ke kawasan huntara terpusat. “Hunian sementara mandiri tetap kami layani dan pembangunannya sudah mulai berjalan,” ujarnya.
Di sisi lain, BNPB juga memastikan pembangunan infrastruktur pendukung, termasuk jembatan gantung, dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah melalui BNPB. Mekanisme pembiayaan dilakukan dengan sistem pelaksanaan terlebih dahulu, kemudian diaudit oleh BPKP sebelum ditagihkan ke Kementerian Keuangan. “Sampai saat ini prosesnya berjalan dengan baik dan tidak ada kendala,” jelasnya.
Editor : Prabu Narashan