Jurnas.net - Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur bukan sekadar agenda administratif. Bagi Gubernur Khofifah Indar Parawansa, momen ini menjadi titik refleksi sekaligus penguatan arah kebijakan, terutama dalam dua sektor krusial, yakni ketahanan pangan dan pendidikan menengah.
Bertempat di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Selasa (27/1/2026), Khofifah menerima langsung LHP pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) dari Kepala Perwakilan BPK Jatim Yuan Candra Djaisin.
LHP tersebut mencakup pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan Jawa Timur tahun anggaran 2023 hingga Semester I 2025 di Surabaya, Kediri, dan Lamongan. Selain itu, BPK juga menyerahkan laporan pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menengah tahun 2024 hingga Triwulan III 2025 pada Pemprov Jatim dan instansi terkait.
“Bagi kami, pemeriksaan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi alat ukur objektif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas, dan memperbaiki kualitas pelayanan publik,” ujar Khofifah.
Ia menegaskan, seluruh rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus dijadikan dasar pengambilan kebijakan yang lebih presisi.
Ketahanan Pangan: Audit sebagai Alarm Dini
Dalam pemeriksaan kinerja ketahanan pangan, BPK mencatat sejumlah catatan penting, di antaranya masih terbatasnya desain kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta koordinasi lintas kementerian yang dinilai belum optimal.
Khofifah tidak menampik catatan tersebut. Ia menyebut, Pemprov Jatim justru menjadikan temuan BPK sebagai alarm dini untuk mempercepat pembenahan, khususnya pada sektor irigasi dan perlindungan lahan pertanian. “Kami sudah memperkuat koordinasi dengan kabupaten/kota, perangkat daerah, Kementerian PU, dan Kementerian Pertanian. Bahkan saya membawa belasan kepala daerah bertemu langsung Menteri PU, membawa peta irigasi lengkap dari Pangdam V Brawijaya,” ungkapnya.
Pemprov Jatim, lanjut Khofifah, juga telah menyusun kajian sedimentasi waduk dan rawa, membangun basis data jaringan irigasi tersier sebagai fondasi perencanaan rehabilitasi, serta memperketat pengendalian alih fungsi lahan melalui regulasi, pendataan, dan pengawasan.
Tak hanya itu, sinkronisasi data antara Lahan Sawah Dilindungi (LSD), lahan pertanian bukan hutan, dan Lahan Baku Sawah (LBS) terus dilakukan bersama Kanwil ATR/BPN.
“Sinkronisasi ini penting agar kebijakan kita tidak berjalan di atas data yang berbeda-beda. Dalam waktu dekat Kanwil ATR/BPN juga akan berkoordinasi dengan Dirjen ATR/BPN,” jelasnya.
Pendidikan Menengah: Dari Catatan Menuju Perbaikan Sistemik
Sementara dalam pemeriksaan kepatuhan sarana dan prasarana pendidikan menengah, BPK menyoroti aspek perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, hingga pengawasan.
Menanggapi hal tersebut, Khofifah menyatakan Pemprov Jatim telah melakukan perbaikan sistemik, mulai dari perencanaan berbasis data, penertiban pengadaan barang dan jasa agar lebih transparan dan efisien, hingga penguatan pengawasan mutu program pendidikan. “Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan dan keberlanjutan program,” tegasnya.
Di tengah catatan evaluatif BPK, Khofifah juga memaparkan capaian strategis Jawa Timur. Di awal 2026, Pemprov Jatim menerima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI atas kontribusi dalam mendukung swasembada pangan nasional 2025. Sepanjang 2025, Jatim juga tercatat sebagai produsen padi dan beras tertinggi nasional.
Di sektor pendidikan, Jatim mencetak dua Rekor MURI pada 25 Januari 2026. Pertama, sebagai pelopor dan pelaksana Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan (SIKAP) terbanyak dengan melibatkan 764 SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta. Kedua, sebagai pemrakarsa Gerakan Penanaman Ragam Tanaman Produktif dan Penaburan Benih Ikan Serentak, yang melibatkan lebih dari 110 ribu guru dan murid.
“Rekomendasi dalam LHP ini justru memperkuat reasoning kami untuk mempercepat irigasi tersier sekaligus menyiapkan generasi emas 2045,” tandas Khofifah.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Jatim Yuan Candra Djaisin menegaskan bahwa pemeriksaan kali ini diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional, termasuk RPJMN. "Pendekatan kami bukan hanya administratif, tapi bagaimana audit ini memberi kontribusi nyata bagi evaluasi dan perbaikan kebijakan,” ujarnya.
Pada 2025, BPK secara nasional memfokuskan pemeriksaan pada sektor ketahanan pangan dan pembangunan manusia, khususnya pendidikan. Hasil pemeriksaan tersebut dirangkum dan direkomendasikan kepada pemerintah pusat, termasuk disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
“Agar diketahui secara utuh apa saja permasalahan dan tantangan nyata di sektor ketahanan pangan,” pungkas Yuan.
Editor : Andi Setiawan