Tiga Gedung Cagar Budaya Lenyap, Pemkab Gresik Dituding Tutup Mata 

author Faizul

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangunan bersejarah bekas Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Kabupaten Gresik setelah dirobohkan. (Faizul/Jurnas.net)
Bangunan bersejarah bekas Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Kabupaten Gresik setelah dirobohkan. (Faizul/Jurnas.net)

Jurnas.net - Penghancuran bangunan cagar budaya di kawasan belakang Kantor Pos Gresik Pelabuhan kian memantik kemarahan warga. Tak hanya satu, tiga gedung cagar budaya dua lantai diratakan dengan alat berat, sementara respons Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dinilai lamban dan belum menunjukkan langkah hukum tegas.

Bangunan yang dihancurkan berada di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Bedilan, Kecamatan Gresik. Kawasan ini tercatat sebagai Lodji pertama yang dibangun pada masa Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), sekaligus bagian dari blok bersejarah kawasan Bandar Grissee.

Hamid, warga sekitar, mengaku geram melihat proses pembongkaran yang berlangsung tanpa penjelasan terbuka kepada publik. “Setahu saya ada tiga gedung dua lantai yang dibongkar pakai bego. Ini jelas bangunan cagar budaya. Kok bisa dihancurkan begitu saja,” kata Hamid, Jumat, 30 Januari 2026.

Menurutnya, meski bangunan tersebut berstatus aset PT Pos Indonesia, perlindungan cagar budaya tidak bergantung pada status kepemilikan. Setiap tindakan pembongkaran wajib melalui izin dan prosedur hukum pemerintah daerah. “Kalau tidak ada izin, ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Harusnya Pemkab Gresik langsung tempuh jalur hukum. Undang-undangnya jelas,” tegasnya.

Warga menilai Pemkab Gresik gagal menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Pasal 66 dan Pasal 105 UU tersebut mengatur ancaman pidana penjara 1 hingga 15 tahun, serta denda Rp500 juta hingga Rp5 miliar bagi pihak yang merusak cagar budaya.

Sementara itu, arkeolog Gresik Khairil Anwar menegaskan bahwa bangunan yang dihancurkan merupakan satu kesatuan cagar budaya dengan bangunan utama Kantor Pos Gresik Pelabuhan. “Gedung bagian barat dan utara yang dihancurkan itu satu blok dengan bangunan utama. Status cagar budayanya tidak bisa dipisah-pisahkan,” jelasnya.

Ia menyebut keterhubungan bangunan tampak jelas dari atap kopel yang menyatu dengan gedung utama. Ironisnya, salah satu bangunan yang diratakan—di sudut timur belakang kantor pos—merupakan bangunan tertua di kompleks tersebut.

“Itu gedung dua lantai dengan nilai sejarah paling tinggi. Dibangun pada masa Belanda dengan izin Sunan Prapen. Sekarang sudah rata dengan tanah. Nilai sejarahnya hilang selamanya,” tegas anggota Perkumpulan Tenaga Ahli Pelestari Cagar Budaya Indonesia (PTAP CBI) itu.

Berita Terbaru

Eri Cahyadi Tegaskan Dana Rp5 Juta per RW untuk Gen Z Harus Berdampak Nyata, Ini Syaratnya

Eri Cahyadi Tegaskan Dana Rp5 Juta per RW untuk Gen Z Harus Berdampak Nyata, Ini Syaratnya

Senin, 16 Feb 2026 06:19 WIB

Senin, 16 Feb 2026 06:19 WIB

Jurnas.net - Eri Cahyadi menegaskan bahwa bantuan dana Rp5 juta per bulan untuk setiap RW di Kota Surabaya tidak diberikan secara cuma-cuma. Anggaran yang…

Refleksi Sejarah Golkar, Sekjen Tekankan Kader Harus Relevan Menjawab Kebutuhan Rakyat

Refleksi Sejarah Golkar, Sekjen Tekankan Kader Harus Relevan Menjawab Kebutuhan Rakyat

Minggu, 15 Feb 2026 21:38 WIB

Minggu, 15 Feb 2026 21:38 WIB

Jurnas.net - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M. Sarmuji, mengingatkan seluruh kader agar kembali pada ruh dasar kelahiran Golkar, yakni sebagai…

Bahlil Targetkan 73 Persen Pemilih Produktif Jadi Basis Kemenangan Golkar 2029

Bahlil Targetkan 73 Persen Pemilih Produktif Jadi Basis Kemenangan Golkar 2029

Minggu, 15 Feb 2026 17:43 WIB

Minggu, 15 Feb 2026 17:43 WIB

Jurnas.net - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan arah baru strategi politik partainya dalam menghadapi Pilkada dan Pemilu 2029. Golkar,…

Bahlil Optimistis Golkar Jatim Tambah Kursi DPRD hingga DPR RI pada 2029

Bahlil Optimistis Golkar Jatim Tambah Kursi DPRD hingga DPR RI pada 2029

Minggu, 15 Feb 2026 16:26 WIB

Minggu, 15 Feb 2026 16:26 WIB

Jurnas.net - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan optimisme tinggi terhadap kekuatan Partai Golkar di Jawa Timur dalam menghadapi Pilkada…

Ali Mufthi: Golkar Jatim Siap Jadi Kunci Kemenangan Nasional di 2029

Ali Mufthi: Golkar Jatim Siap Jadi Kunci Kemenangan Nasional di 2029

Minggu, 15 Feb 2026 14:16 WIB

Minggu, 15 Feb 2026 14:16 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menjadi salah satu penopang utama kemenangan Partai Golkar…

Sejarah Baru Golkar Dimulai dari Jatim, Bahlil Apresiasi Inovasi Pelantikan Serentak DPD 

Sejarah Baru Golkar Dimulai dari Jatim, Bahlil Apresiasi Inovasi Pelantikan Serentak DPD 

Minggu, 15 Feb 2026 13:44 WIB

Minggu, 15 Feb 2026 13:44 WIB

Jurnas.net - Sejarah baru politik nasional tercatat dari Jawa Timur. Untuk pertama kalinya di Indonesia, 38 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar tingkat…