Tiga Gedung Cagar Budaya Lenyap, Pemkab Gresik Dituding Tutup Mata 

author Faizul

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangunan bersejarah bekas Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Kabupaten Gresik setelah dirobohkan. (Faizul/Jurnas.net)
Bangunan bersejarah bekas Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Kabupaten Gresik setelah dirobohkan. (Faizul/Jurnas.net)

Jurnas.net - Penghancuran bangunan cagar budaya di kawasan belakang Kantor Pos Gresik Pelabuhan kian memantik kemarahan warga. Tak hanya satu, tiga gedung cagar budaya dua lantai diratakan dengan alat berat, sementara respons Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dinilai lamban dan belum menunjukkan langkah hukum tegas.

Bangunan yang dihancurkan berada di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Bedilan, Kecamatan Gresik. Kawasan ini tercatat sebagai Lodji pertama yang dibangun pada masa Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), sekaligus bagian dari blok bersejarah kawasan Bandar Grissee.

Hamid, warga sekitar, mengaku geram melihat proses pembongkaran yang berlangsung tanpa penjelasan terbuka kepada publik. “Setahu saya ada tiga gedung dua lantai yang dibongkar pakai bego. Ini jelas bangunan cagar budaya. Kok bisa dihancurkan begitu saja,” kata Hamid, Jumat, 30 Januari 2026.

Menurutnya, meski bangunan tersebut berstatus aset PT Pos Indonesia, perlindungan cagar budaya tidak bergantung pada status kepemilikan. Setiap tindakan pembongkaran wajib melalui izin dan prosedur hukum pemerintah daerah. “Kalau tidak ada izin, ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Harusnya Pemkab Gresik langsung tempuh jalur hukum. Undang-undangnya jelas,” tegasnya.

Warga menilai Pemkab Gresik gagal menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Pasal 66 dan Pasal 105 UU tersebut mengatur ancaman pidana penjara 1 hingga 15 tahun, serta denda Rp500 juta hingga Rp5 miliar bagi pihak yang merusak cagar budaya.

Sementara itu, arkeolog Gresik Khairil Anwar menegaskan bahwa bangunan yang dihancurkan merupakan satu kesatuan cagar budaya dengan bangunan utama Kantor Pos Gresik Pelabuhan. “Gedung bagian barat dan utara yang dihancurkan itu satu blok dengan bangunan utama. Status cagar budayanya tidak bisa dipisah-pisahkan,” jelasnya.

Ia menyebut keterhubungan bangunan tampak jelas dari atap kopel yang menyatu dengan gedung utama. Ironisnya, salah satu bangunan yang diratakan—di sudut timur belakang kantor pos—merupakan bangunan tertua di kompleks tersebut.

“Itu gedung dua lantai dengan nilai sejarah paling tinggi. Dibangun pada masa Belanda dengan izin Sunan Prapen. Sekarang sudah rata dengan tanah. Nilai sejarahnya hilang selamanya,” tegas anggota Perkumpulan Tenaga Ahli Pelestari Cagar Budaya Indonesia (PTAP CBI) itu.

Berita Terbaru

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Jurnas.net – Upaya ekspansi industri rokok Indonesia ke pasar internasional terus dilakukan pelaku usaha nasional. Salah satunya dilakukan oleh Bandar Rokok N…

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Jurnas.net – Wakil Menteri Perhubungan Suntana turun langsung meninjau kepadatan antrean kendaraan pemudik dari Bali menuju Jawa yang terjadi di jalur menuju P…

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi memberangkatkan 3.000 peserta program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran 2026 moda t…

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Jurnas.net – Pengusaha rokok asal Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menyatakan telah menuntaskan tahap awal pembangunan bisnis rokok yang ia rintis …

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Jurnas.net - Rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah yang digelar oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur resmi ditutup pada…

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jurnas.net - Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, melontarkan pesan tegas kepada para anggota legislatif petahana dari Partai…