Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dishub Surabaya rapat bersama para tukang parkir. (Humas Pemkot Surabaya)
Dishub Surabaya rapat bersama para tukang parkir. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengimbau ratusan juru parkir (jukir) agar segera melakukan validasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA) tahun 2026. Hingga akhir Januari 2026, lebih dari 500 jukir tercatat belum memperbarui KTA, padahal legalitas tersebut menjadi syarat utama untuk bertugas di lapangan.

Berdasarkan data Dishub Surabaya, dari total 1.747 juru parkir resmi yang terdaftar pada tahun 2025, baru 1.069 jukir yang telah melakukan validasi kontrak kerja dan perpanjangan KTA untuk tahun 2026.
Data tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Wibowo, saat menerima audiensi Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), Jumat, 30 Januari 2026.

Audiensi tersebut menjadi ruang dialog antara Dishub dan perwakilan jukir, termasuk membahas persoalan di lapangan serta penindakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Trio menegaskan bahwa pengelolaan parkir di Kota Surabaya telah memiliki dasar hukum yang kuat. Dishub, melalui UPT Parkir Tepi Jalan Umum (TJU), menjalankan fungsi pengelolaan, pengaturan, pengawasan, sekaligus pembinaan jukir sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami bekerja berdasarkan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota. Itu menjadi dasar kami dalam mengelola dan mengawasi parkir di seluruh wilayah Kota Surabaya,” ujar Trio.

Menurutnya, pembinaan hanya diberikan kepada jukir yang terdaftar resmi dan tercatat di UPT Parkir. Proses validasi KTA menjadi instrumen penting untuk memastikan petugas parkir yang bertugas benar-benar memiliki status legal dan terlindungi secara administrasi. “Fungsi kami adalah membina petugas parkir yang sudah terdaftar secara resmi. Mereka yang mengajukan diri, memenuhi syarat administratif, itulah yang kami bina,” jelasnya.

Trio menambahkan, proses perpanjangan KTA merupakan agenda rutin tahunan yang selalu disosialisasikan sejak akhir tahun. Pemberitahuan kepada jukir, kata dia, sudah disampaikan sejak Desember 2025, dan proses validasi mulai dibuka pada 23 Desember 2025. “Namun sampai batas rekapitulasi terakhir, yang sudah memvalidasi KTA baru 1.069 jukir. Artinya masih ada lebih dari 500 petugas parkir yang belum memperpanjang,” ungkapnya.

Dishub menegaskan, validasi KTA bersifat wajib. Setiap jukir yang bertugas di lokasi parkir resmi harus melengkapi tiga atribut utama, yakni KTA aktif, rompi resmi Dishub, dan peluit, yang seluruhnya telah difasilitasi oleh pemerintah kota. “Kalau bertugas, wajib membawa KTA yang terlihat, memakai rompi resmi, dan dilengkapi peluit. Ini penting, bukan hanya soal tertib, tapi juga perlindungan bagi jukir itu sendiri,” tegas Trio.

Dishub Surabaya juga memberikan apresiasi kepada 1.069 jukir yang telah taat administrasi. Kelengkapan atribut dinilai mampu menciptakan rasa aman, nyaman, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan parkir resmi. “Kalau lengkap, jukir bertugas lebih tenang, lebih aman, dan masyarakat juga merasa nyaman,” ujarnya.

Berita Terbaru

SIER Bidik Investasi Baru dari Taiwan, Promosikan Kawasan Industri di Hadapan 100 Investor

SIER Bidik Investasi Baru dari Taiwan, Promosikan Kawasan Industri di Hadapan 100 Investor

Senin, 03 Agu 2026 17:22 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:22 WIB

Jurnas.net – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) memperluas upaya menarik investasi asing dengan mempromosikan kawasan industrinya kepada sekitar 100 i…

Bupati Sleman Jamin Ramah Dunia Usaha, Termasuk Kuliner

Bupati Sleman Jamin Ramah Dunia Usaha, Termasuk Kuliner

Senin, 03 Agu 2026 17:16 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:16 WIB

Jurnas.net - Bupati Sleman Harda Kiswaya menjanjikan ramah dengan dunia usaha, termasuk kuliner. Pasalnya, pembukaan sektor usaha juga memberikan dampak positif…

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Emas dari Dalam Lapas, Kerugian Korban Tembus Rp 3,7 Miliar

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Emas dari Dalam Lapas, Kerugian Korban Tembus Rp 3,7 Miliar

Senin, 03 Agu 2026 16:22 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:22 WIB

Jurnas.net - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur membongkar sindikat penipuan daring bermodus penjualan logam mulia (emas) yang dikendalikan dari dalam…

Sukses Tekan Bansos Salah Sasaran, Uji Coba Perlinsos Digital di Surabaya Hampir 100 Persen

Sukses Tekan Bansos Salah Sasaran, Uji Coba Perlinsos Digital di Surabaya Hampir 100 Persen

Senin, 03 Agu 2026 15:14 WIB

Senin, 03 Agu 2026 15:14 WIB

Jurnas.net – Kota Surabaya mencatat hasil menggembirakan dalam uji coba nasional program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital 2026. Sebagai salah satu dari 4…

Menghargai Diri Sendiri, Catatan Subuh dari Bentangan Tambang Tanah Jawa

Menghargai Diri Sendiri, Catatan Subuh dari Bentangan Tambang Tanah Jawa

Senin, 03 Agu 2026 12:17 WIB

Senin, 03 Agu 2026 12:17 WIB

Oleh: HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy Ada satu kebiasaan yang diam-diam kita rawat bersama: kita begitu fasih menceritakan kehebatan orang lain. Dengan…

Karang Taruna di Gresik Kembangkan Industri Kreatif untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pemuda

Karang Taruna di Gresik Kembangkan Industri Kreatif untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pemuda

Senin, 03 Agu 2026 09:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 09:02 WIB

Jurnas.net - Kreativitas pemuda Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, melahirkan sebuah usaha kreatif yang tidak hanya berorientasi pada bisnis,…