Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dishub Surabaya rapat bersama para tukang parkir. (Humas Pemkot Surabaya)
Dishub Surabaya rapat bersama para tukang parkir. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengimbau ratusan juru parkir (jukir) agar segera melakukan validasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA) tahun 2026. Hingga akhir Januari 2026, lebih dari 500 jukir tercatat belum memperbarui KTA, padahal legalitas tersebut menjadi syarat utama untuk bertugas di lapangan.

Berdasarkan data Dishub Surabaya, dari total 1.747 juru parkir resmi yang terdaftar pada tahun 2025, baru 1.069 jukir yang telah melakukan validasi kontrak kerja dan perpanjangan KTA untuk tahun 2026.
Data tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Wibowo, saat menerima audiensi Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), Jumat, 30 Januari 2026.

Audiensi tersebut menjadi ruang dialog antara Dishub dan perwakilan jukir, termasuk membahas persoalan di lapangan serta penindakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Trio menegaskan bahwa pengelolaan parkir di Kota Surabaya telah memiliki dasar hukum yang kuat. Dishub, melalui UPT Parkir Tepi Jalan Umum (TJU), menjalankan fungsi pengelolaan, pengaturan, pengawasan, sekaligus pembinaan jukir sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami bekerja berdasarkan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota. Itu menjadi dasar kami dalam mengelola dan mengawasi parkir di seluruh wilayah Kota Surabaya,” ujar Trio.

Menurutnya, pembinaan hanya diberikan kepada jukir yang terdaftar resmi dan tercatat di UPT Parkir. Proses validasi KTA menjadi instrumen penting untuk memastikan petugas parkir yang bertugas benar-benar memiliki status legal dan terlindungi secara administrasi. “Fungsi kami adalah membina petugas parkir yang sudah terdaftar secara resmi. Mereka yang mengajukan diri, memenuhi syarat administratif, itulah yang kami bina,” jelasnya.

Trio menambahkan, proses perpanjangan KTA merupakan agenda rutin tahunan yang selalu disosialisasikan sejak akhir tahun. Pemberitahuan kepada jukir, kata dia, sudah disampaikan sejak Desember 2025, dan proses validasi mulai dibuka pada 23 Desember 2025. “Namun sampai batas rekapitulasi terakhir, yang sudah memvalidasi KTA baru 1.069 jukir. Artinya masih ada lebih dari 500 petugas parkir yang belum memperpanjang,” ungkapnya.

Dishub menegaskan, validasi KTA bersifat wajib. Setiap jukir yang bertugas di lokasi parkir resmi harus melengkapi tiga atribut utama, yakni KTA aktif, rompi resmi Dishub, dan peluit, yang seluruhnya telah difasilitasi oleh pemerintah kota. “Kalau bertugas, wajib membawa KTA yang terlihat, memakai rompi resmi, dan dilengkapi peluit. Ini penting, bukan hanya soal tertib, tapi juga perlindungan bagi jukir itu sendiri,” tegas Trio.

Dishub Surabaya juga memberikan apresiasi kepada 1.069 jukir yang telah taat administrasi. Kelengkapan atribut dinilai mampu menciptakan rasa aman, nyaman, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan parkir resmi. “Kalau lengkap, jukir bertugas lebih tenang, lebih aman, dan masyarakat juga merasa nyaman,” ujarnya.

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Sediakan 5 SPKLU Baru, Dukung Transisi Energi Bersih

Pemkot Surabaya Sediakan 5 SPKLU Baru, Dukung Transisi Energi Bersih

Selasa, 05 Mei 2026 15:19 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 15:19 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota Surabaya terus mempercepat transformasi menuju kota ramah lingkungan dengan menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (…

Golkar Jatim Serap Aspirasi Komunitas Gereja, Soroti Pendidikan dan Layanan Publik

Golkar Jatim Serap Aspirasi Komunitas Gereja, Soroti Pendidikan dan Layanan Publik

Selasa, 05 Mei 2026 13:27 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 13:27 WIB

Jurnas.net — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur memperluas kanal penyerapan aspirasi dengan menggandeng komunitas gereja dari berbagai k…

Banyuwangi Permudah Legalitas UMKM Lewat Program Si Kedip Wangi, Layanan Jemput Bola ke Desa

Banyuwangi Permudah Legalitas UMKM Lewat Program Si Kedip Wangi, Layanan Jemput Bola ke Desa

Selasa, 05 Mei 2026 12:44 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 12:44 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus mempercepat penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan menghadirkan layanan jemput bola …

Surabaya Benahi Hunian Kota, Pembatasan Kos dan Penguatan Rusun Jadi Strategi Utama

Surabaya Benahi Hunian Kota, Pembatasan Kos dan Penguatan Rusun Jadi Strategi Utama

Selasa, 05 Mei 2026 10:38 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 10:38 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat langkah menuju visi sebagai kota berkelas dunia melalui penataan menyeluruh, mulai dari i…

Golkar Jatim Dorong Anggota DPRD Lebih Adaptif Hadapi Dinamika Global Lewat Bimtek

Golkar Jatim Dorong Anggota DPRD Lebih Adaptif Hadapi Dinamika Global Lewat Bimtek

Senin, 04 Mei 2026 21:39 WIB

Senin, 04 Mei 2026 21:39 WIB

Jurnas.net – Di tengah arus perubahan kebijakan yang kian dinamis serta tekanan global yang semakin kompleks, Partai Golkar Jawa Timur mulai mengonsolidasikan k…

Polda Jatim Gagalkan 22 Kg Kokain di Madura, Jalur Laut Diduga Dikuasai Kartel Internasional

Polda Jatim Gagalkan 22 Kg Kokain di Madura, Jalur Laut Diduga Dikuasai Kartel Internasional

Senin, 04 Mei 2026 11:24 WIB

Senin, 04 Mei 2026 11:24 WIB

Jurnas.net - Temuan 22 kilogram (kg) kokain di wilayah pesisir Madura menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum di Jawa Timur. Kasus ini tidak hanya soal…