Pemkot Surabaya Hukum Pelaku Vandalisme, Empat Pemuda Dikerahkan Layani ODGJ di Liponsos

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku vandalisme dijatuhi sanksi sosial dengan menjalani pembinaan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Pelaku vandalisme dijatuhi sanksi sosial dengan menjalani pembinaan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan sikap tegas terhadap aksi perusakan estetika kota. Empat pemuda pelaku vandalisme di kawasan Viaduk Gubeng dijatuhi sanksi sosial dengan menjalani pembinaan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.

Langkah ini diambil sebagai bentuk efek jera sekaligus upaya menanamkan empati kepada para pelaku yang mayoritas masih berusia muda. Di Liponsos, mereka tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga diwajibkan membantu kegiatan sosial, termasuk melayani warga rentan seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa pendekatan ini bertujuan memberi pelajaran langsung kepada pelaku tentang pentingnya kepedulian sosial.

“Iya, mereka kami tempatkan di Liponsos. Kegiatannya membantu bersih-bersih dan melayani teman-teman ODGJ yang sedang dirawat di sana,” kata Zaini, Selasa, 14 April 2026.

Keempat pelaku berinisial MRA (20), DRY (21), NRF (20), dan ABA (20) diamankan aparat kepolisian setelah adanya laporan masyarakat terkait aksi vandalisme pada Minggu (12/4/2026). Mereka diketahui berdomisili di wilayah Surabaya Utara.

Selain menjalani sanksi sosial, petugas juga mengamankan barang bukti berupa ponsel dan kendaraan roda dua milik para pelaku untuk kepentingan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.

Zaini menegaskan, Pemkot Surabaya tidak akan mentoleransi aksi vandalisme, terlebih di kawasan strategis dan ikonik seperti Gubeng yang telah berulang kali menjadi sasaran perusakan. “Ini sudah dua kali terjadi di kawasan tersebut. Kami tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Pemkot Surabaya mengoptimalkan patroli rutin melalui tim lintas instansi bertajuk “Pasiliran Rembulan” yang melibatkan Satpol PP, BPBD, Damkar, hingga unsur TNI/Polri. Selain itu, pengawasan berbasis teknologi juga diperkuat melalui pemasangan CCTV di sejumlah titik rawan.

“Kami butuh partisipasi masyarakat. Jika melihat aksi vandalisme, segera laporkan. Kami juga pantau melalui CCTV, sehingga jika ada pergerakan mencurigakan, petugas bisa langsung bergerak cepat,” ujarnya.

Tak hanya itu, para pelaku juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pemantauan lanjutan juga akan dilakukan di lingkungan tempat tinggal mereka. Setelah menjalani sanksi sosial dan mendapat jaminan dari pihak keluarga, para pelaku diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.

Melalui pendekatan ini, Pemkot Surabaya berharap para pelaku tidak hanya jera, tetapi juga memiliki kesadaran baru untuk menghargai fasilitas umum dan menjaga ketertiban kota. “Harapannya, setelah merasakan langsung melayani warga rentan, mereka bisa berubah dan lebih peduli terhadap lingkungan,” pungkas Zaini.

Berita Terbaru

ASN Anak Buah Khofifah Terancam Dipecat Usai Terbukti Selingkuh, BKD Jatim Tunggu Putusan Inkrah

ASN Anak Buah Khofifah Terancam Dipecat Usai Terbukti Selingkuh, BKD Jatim Tunggu Putusan Inkrah

Selasa, 14 Apr 2026 13:29 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:29 WIB

Jurnas.net – Skandal moral mengguncang birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan d…

Arkeolog Desak Pemkab Gresik Serius Lestarikan Dhurung Bawean yang Terancam Punah

Arkeolog Desak Pemkab Gresik Serius Lestarikan Dhurung Bawean yang Terancam Punah

Selasa, 14 Apr 2026 11:05 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 11:05 WIB

Jurnas.net - Meski telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada 2024, eksistensi Dhurung Bawean justru dinilai masih berada di ujung ancaman.…

Berburu Batik Otentik, Pusat Batik Banyuwangi Jadi Etalase Budaya dan Ekonomi Kreatif

Berburu Batik Otentik, Pusat Batik Banyuwangi Jadi Etalase Budaya dan Ekonomi Kreatif

Selasa, 14 Apr 2026 10:04 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 10:04 WIB

Jurnas.net – Kain batik bukan sekadar busana bagi masyarakat Banyuwangi, melainkan representasi identitas budaya yang sarat makna. Kini, akses terhadap wastra k…

PN Surabaya Paksakan Eksekusi Tanpa Inkracht, Ahli Waris Sebut Praktik Hukum di Surabaya Cacat Keadilan

PN Surabaya Paksakan Eksekusi Tanpa Inkracht, Ahli Waris Sebut Praktik Hukum di Surabaya Cacat Keadilan

Selasa, 14 Apr 2026 09:53 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 09:53 WIB

Jurnas.net - Aroma ketidakadilan menyeruak dari rencana eksekusi paksa sebuah rumah di Jalan Rungkut Asri Barat X No. 16, Surabaya, Selasa, 14 April 2016.…

Perangi Narkoba dari Hulu ke Hilir: Yahya Zaini Perkuat Edukasi, Hukum dan Pengawasan Pelabuhan

Perangi Narkoba dari Hulu ke Hilir: Yahya Zaini Perkuat Edukasi, Hukum dan Pengawasan Pelabuhan

Selasa, 14 Apr 2026 08:46 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 08:46 WIB

Jurnas.net – Ancaman peredaran narkoba di wilayah kepulauan seperti Bawean menjadi perhatian serius berbagai pihak. Tokoh Bawean yang juga Wakil Ketua Komisi I…

PANCA AMPERA Menggema dari Surabaya, Gus Lilur Suarakan Perlawanan Petani dan UMKM Rokok

PANCA AMPERA Menggema dari Surabaya, Gus Lilur Suarakan Perlawanan Petani dan UMKM Rokok

Senin, 13 Apr 2026 19:57 WIB

Senin, 13 Apr 2026 19:57 WIB

Jurnas.net – Di tengah gencarnya operasi penindakan rokok ilegal dan sorotan terhadap dugaan penyimpangan pita cukai, muncul suara keras dari pelaku industri r…