Pemkot Surabaya Hukum Pelaku Vandalisme, Empat Pemuda Dikerahkan Layani ODGJ di Liponsos

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku vandalisme dijatuhi sanksi sosial dengan menjalani pembinaan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Pelaku vandalisme dijatuhi sanksi sosial dengan menjalani pembinaan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan sikap tegas terhadap aksi perusakan estetika kota. Empat pemuda pelaku vandalisme di kawasan Viaduk Gubeng dijatuhi sanksi sosial dengan menjalani pembinaan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.

Langkah ini diambil sebagai bentuk efek jera sekaligus upaya menanamkan empati kepada para pelaku yang mayoritas masih berusia muda. Di Liponsos, mereka tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga diwajibkan membantu kegiatan sosial, termasuk melayani warga rentan seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa pendekatan ini bertujuan memberi pelajaran langsung kepada pelaku tentang pentingnya kepedulian sosial.

“Iya, mereka kami tempatkan di Liponsos. Kegiatannya membantu bersih-bersih dan melayani teman-teman ODGJ yang sedang dirawat di sana,” kata Zaini, Selasa, 14 April 2026.

Keempat pelaku berinisial MRA (20), DRY (21), NRF (20), dan ABA (20) diamankan aparat kepolisian setelah adanya laporan masyarakat terkait aksi vandalisme pada Minggu (12/4/2026). Mereka diketahui berdomisili di wilayah Surabaya Utara.

Selain menjalani sanksi sosial, petugas juga mengamankan barang bukti berupa ponsel dan kendaraan roda dua milik para pelaku untuk kepentingan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.

Zaini menegaskan, Pemkot Surabaya tidak akan mentoleransi aksi vandalisme, terlebih di kawasan strategis dan ikonik seperti Gubeng yang telah berulang kali menjadi sasaran perusakan. “Ini sudah dua kali terjadi di kawasan tersebut. Kami tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Pemkot Surabaya mengoptimalkan patroli rutin melalui tim lintas instansi bertajuk “Pasiliran Rembulan” yang melibatkan Satpol PP, BPBD, Damkar, hingga unsur TNI/Polri. Selain itu, pengawasan berbasis teknologi juga diperkuat melalui pemasangan CCTV di sejumlah titik rawan.

“Kami butuh partisipasi masyarakat. Jika melihat aksi vandalisme, segera laporkan. Kami juga pantau melalui CCTV, sehingga jika ada pergerakan mencurigakan, petugas bisa langsung bergerak cepat,” ujarnya.

Tak hanya itu, para pelaku juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pemantauan lanjutan juga akan dilakukan di lingkungan tempat tinggal mereka. Setelah menjalani sanksi sosial dan mendapat jaminan dari pihak keluarga, para pelaku diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.

Melalui pendekatan ini, Pemkot Surabaya berharap para pelaku tidak hanya jera, tetapi juga memiliki kesadaran baru untuk menghargai fasilitas umum dan menjaga ketertiban kota. “Harapannya, setelah merasakan langsung melayani warga rentan, mereka bisa berubah dan lebih peduli terhadap lingkungan,” pungkas Zaini.

Berita Terbaru

DPRD Jatim: Implementasi B50 Jadi Momentum Perkuat Kemandirian Energi dan Industri Bioenergi

DPRD Jatim: Implementasi B50 Jadi Momentum Perkuat Kemandirian Energi dan Industri Bioenergi

Senin, 13 Jul 2026 10:39 WIB

Senin, 13 Jul 2026 10:39 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Harisandi Savari, menyambut positif implementasi bahan bakar biodiesel B50 yang diresmikan pemerintah. M…

MPLS Surabaya 2026 Dimulai 13 Juli, Siswa Baru Dibekali Literasi Digital, Antinarkoba, hingga Cek Kesehatan Gratis

MPLS Surabaya 2026 Dimulai 13 Juli, Siswa Baru Dibekali Literasi Digital, Antinarkoba, hingga Cek Kesehatan Gratis

Senin, 13 Jul 2026 09:00 WIB

Senin, 13 Jul 2026 09:00 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 yang dimulai pada 13…

Konflik Dana Bantuan Rp 2 Miliar Berakhir Damai, Founder BIP dan Arief Camra Pilih Fokus pada Misi Sosial

Konflik Dana Bantuan Rp 2 Miliar Berakhir Damai, Founder BIP dan Arief Camra Pilih Fokus pada Misi Sosial

Senin, 13 Jul 2026 08:10 WIB

Senin, 13 Jul 2026 08:10 WIB

Jurnas.net - Polemik penarikan dana bantuan senilai Rp2 miliar yang sempat menjadi perhatian publik akhirnya berakhir damai. Founder Bani Insan Peduli (BIP),…

Jangan Bohongi Presiden RI

Jangan Bohongi Presiden RI

Senin, 13 Jul 2026 07:23 WIB

Senin, 13 Jul 2026 07:23 WIB

Oleh: HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy  ADA pemandangan yang tidak biasa di Jakarta dalam beberapa pekan terakhir. Para pemimpin dunia seperti berbaris menuju …

LPKAN Usul Satgas Khusus Penyelamatan Aset Negara, Minta LHKPN Seluruh Pejabat Dibuka ke Publik

LPKAN Usul Satgas Khusus Penyelamatan Aset Negara, Minta LHKPN Seluruh Pejabat Dibuka ke Publik

Minggu, 12 Jul 2026 18:02 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 18:02 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPP LPKAN Indonesia) meminta Presiden Prabowo Subianto memperkuat s…

Saat Partai Masuk Arena Gaya Hidup, PKB Klaim Run Fest Tanpa Muatan Politik Praktis

Saat Partai Masuk Arena Gaya Hidup, PKB Klaim Run Fest Tanpa Muatan Politik Praktis

Minggu, 12 Jul 2026 13:34 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:34 WIB

Jurnas.net – Di tengah tren meningkatnya olahraga lari di kalangan generasi muda, DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur memilih pendekatan berbeda d…