Kejati Jatim Geledah Kantor ESDM Anak Buah Khofifah, Bongkar Dugaan Pungli Perizinan Tambang

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana kantor ESDM Jatim saat digeledah Kejati Jatim. (Insani/Jurnas.net)
Suasana kantor ESDM Jatim saat digeledah Kejati Jatim. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Aroma dugaan korupsi kembali menyelimuti birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kali ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim dalam penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) perizinan tambang.

Penggeledahan ini bukan sekadar prosedur rutin. Langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa penyidik tengah membidik praktik lancung dalam layanan publik strategis yang berpotensi merugikan negara dan mencederai iklim investasi di Jawa Timur.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, membenarkan penggeledahan tersebut sebagai bagian dari pengusutan dugaan tindak pidana korupsi.

“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di kantor Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar dalam penerbitan perizinan,” kata Adnan, Kamis, 16 April 2026.

Menurutnya, tim penyidik dari bidang tindak pidana khusus (Pidsus) bergerak untuk mengamankan berbagai alat bukti, mulai dari dokumen perizinan hingga barang bukti elektronik (BBE) yang diduga menjadi kunci mengungkap praktik pungli di sektor tambang.

“Penggeledahan ini bertujuan mencari dan menemukan alat bukti yang mendukung, baik dokumen maupun perangkat elektronik yang berkaitan dengan perkara,” jelasnya.

Dari pantauan di lokasi, penggeledahan berlangsung sejak siang hingga sore hari. Tim penyidik tiba sekitar pukul 12.00 WIB dan langsung melakukan penyisiran di sejumlah ruangan penting. Hingga menjelang malam, proses pengumpulan bukti masih berlangsung dengan penjagaan ketat dari aparat gabungan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut sektor perizinan tambang ranah strategis yang selama ini kerap disorot rawan praktik rente dan penyalahgunaan kewenangan. Dugaan pungli dalam proses perizinan dinilai bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menghambat investasi dan merusak tata kelola pemerintahan.

Meski demikian, Kejati Jatim masih menutup rapat identitas pihak-pihak yang telah diperiksa maupun calon tersangka. Penyidik disebut masih terus mengembangkan perkara untuk memperkuat konstruksi hukum. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Adnan.

Penggeledahan di kantor dinas yang merupakan bagian dari struktur pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa ini menambah daftar panjang sorotan terhadap integritas birokrasi Pemprov Jatim.

Berita Terbaru

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 20:36 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 20:36 WIB

Jurnas.net - Menjelang Muktamar ke-35, suasana di tubuh Nahdlatul Ulama mulai memanas. Nama-nama bermunculan. Silaturahmi politik makin intens. Poros-poros…

Kisah Wisudawan Fakultas Peternakan UGM Menembus Keterbatasan

Kisah Wisudawan Fakultas Peternakan UGM Menembus Keterbatasan

Rabu, 20 Mei 2026 17:45 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 17:45 WIB

Jurnas.net - Wisuda Program Sarjana di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Rabu, 20 Mei 2026, terselip sejumlah cerita inspiratif. Di antara puluhan wisudawan…

Pohon Pisang Milik Petani di Gunungkidul Bisa Buah 4 Tandan Satu Pohon

Pohon Pisang Milik Petani di Gunungkidul Bisa Buah 4 Tandan Satu Pohon

Rabu, 20 Mei 2026 16:48 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 16:48 WIB

Jurnas.net - Sebuah pohon pisang di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tumbuh dengan unik karena menghasilkan hingga empa…

Kuota SMP Capai 42 Ribu Kursi, Pemkot Surabaya Pastikan Semua Siswa Tertampung

Kuota SMP Capai 42 Ribu Kursi, Pemkot Surabaya Pastikan Semua Siswa Tertampung

Rabu, 20 Mei 2026 15:03 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 15:03 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid …

Tiga Hari Dicari, Korban Tenggelam di Sungai Brantas Blitar Ditemukan Meninggal

Tiga Hari Dicari, Korban Tenggelam di Sungai Brantas Blitar Ditemukan Meninggal

Rabu, 20 Mei 2026 14:22 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 14:22 WIB

Jurnas.net – Upaya pencarian intensif yang dilakukan tim SAR gabungan terhadap Isnaini (50), warga Kabupaten Blitar yang tenggelam di Sungai Brantas, akhirnya m…

Gagas Gerakan ‘Parlemen Bawa Tumbler’, Ketua DPRD Kab. Bandung Tabuh Genderang Perlawanan Terhadap Sampah Plastik

Gagas Gerakan ‘Parlemen Bawa Tumbler’, Ketua DPRD Kab. Bandung Tabuh Genderang Perlawanan Terhadap Sampah Plastik

Rabu, 20 Mei 2026 13:01 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 13:01 WIB

Jurnas.net - Langkah konkret dan progresif diambil oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu fauzi, dalam merespons darurat kerusakan lingkungan akibat…