Tim Siber Polda Jatim Tangkap Mahasiswa Penjual Video Pornografi Anak di Medsos

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto, didampingi Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Henri Novere Santoso. (Dok: Jurnas.net)
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto, didampingi Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Henri Novere Santoso. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menangkap seorang mahasiswa berinisial FNJ, 18. Ini lantaran pemuda asal Dusun Dayu, Pasuruan, Prigen, Dayurejo, Kabupaten Pasuruan itu, menyebarkan dan menjual konten pornografi anak di bawah umur di media sosial (sosmed).

"Pengungkapan ini berdasar hasil patroli Tim Siber di dunia maya, yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Jatim. Sehingga LP model A," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, saat merilis kasus di Mapolda Jatim, Jumat, 10 November 2023.

Sementara itu, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Henri Novere Santoso, menambahkan bahwa pemuda itu ditangkap di kediamannya sekitar pukul 19.00 WIB, pada Rabu, 8 Oktober 2023. Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit ponsel.

"Kemudian petugas juga melakukan penggeledahan, baik di rumah tersangka maupun di tempat kerjanya, dan didapatkan tiga unit HP yang digunakan untuk melakukan kejahatannya," kata Henri.

Kata Henri, tiga buah ponsel tersebut dilakukan pemeriksaan dan didapatkan bukti-bukti kuat, bahwa tersangka sengaja melakukan jual beli konten asusila yang didominasi anak bawah umur. Tersangka menjualnya mulai dari harga Rp25 ribu hingga Rp250 ribu.

"Setelah dilakukan pendalaman, ditemukan ada sekitar 39 folder, yang masing-masing folder berisi foto maupun video yang memuat konten asusila," ujarnya.

Akibat perbuatnnya, tersangka FNJ dijerat Pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun, dan atau denda paling banyak Rp1 miliar. (Mal)

Berita Terbaru

Minat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Melonjak 68 Persen pada Kuartal III-2026

Minat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Melonjak 68 Persen pada Kuartal III-2026

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Jurnas.net – Minat investor terhadap saham dan exchange-traded fund (ETF) Amerika Serikat (AS) tertokenisasi di platform investasi PINTU meningkat sepanjang k…

Kadindik Jatim Aries Agung Paewai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah Pokir 2020-2023, Ini Penjelasannya

Kadindik Jatim Aries Agung Paewai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah Pokir 2020-2023, Ini Penjelasannya

Kamis, 22 Okt 2026 15:09 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 15:09 WIB

Jurnas.net — Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, membantah terlibat dalam kegiatan yang menjadi pokok perkara dugaan korupsi d…

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Perkuat Layanan untuk Industri di Kediri

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Perkuat Layanan untuk Industri di Kediri

Kamis, 22 Okt 2026 13:12 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 13:12 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat koordinasi dengan pelanggan industri untuk menjaga keandalan …

Banyuwangi Latih Ratusan Takmir Masjid Jadi Affiliate, Bantu UMKM Lepas dari Jeratan Pinjol

Banyuwangi Latih Ratusan Takmir Masjid Jadi Affiliate, Bantu UMKM Lepas dari Jeratan Pinjol

Kamis, 22 Okt 2026 08:37 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 08:37 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mendorong masjid tidak hanya menjadi pusat kegiatan ibadah, tetapi juga berperan dalam pemberdayaan e…

Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Harga Pangkalan Ditetapkan Rp 18.000

Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Harga Pangkalan Ditetapkan Rp 18.000

Kamis, 22 Okt 2026 07:46 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 07:46 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memperkuat pengawasan penyaluran gas elpiji atau LPG bersubsidi tabung 3 kilogram (kg) untuk memastikan harga …

HUT ke-62 Golkar, Adam Rusydi Serahkan Bantuan untuk Panti Sosial di Sidoarjo

HUT ke-62 Golkar, Adam Rusydi Serahkan Bantuan untuk Panti Sosial di Sidoarjo

Rabu, 21 Okt 2026 19:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:22 WIB

Jurnas.net - Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar, Tim Bakti Sosial DPD Partai Golkar Jawa Timur menyalurkan bantuan sembako ke dua panti…