Walkot Surabaya Ancam TutupHiburan Malam, Jika Nekat Masukkan Anak di Bawah Umur

author jurnas.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan akan terus menggelar operasi cipta kondisi ke seluruh Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Kota Pahlawan. Hal ini bertujuan untuk menjaga Kota Surabaya dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan agama dan hukum.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa seluruh RHU di Kota Pahlawan harus membuat surat pernyataan di atas materai. Surat pernyataan tersebut berisi tentang komitmen mereka atau pelaku usaha untuk mematuhi peraturan.

"Seluruh RHU membuat surat pernyataan, untuk satu, tidak memasukkan anak di bawah umur. Kedua saya juga minta pijat kesehatan dioperasi juga. Di situ juga ada surat pernyataan untuk tidak akan melakukan tindakan prostitusi dan macam-macam yang tidak benar, dilarang oleh agama dan dilarang pemerintah," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Minggu, 12 November 2023.

Eri menegaskan, jika surat pernyataan yang sudah ditandatangani itu tetap dilanggar, maka izin usaha RHU bisa dicabut. Bahkan, jika pelanggaran yang dilakukan RHU dalam kategori berat, maka izin usaha tidak akan dikeluarkan selamanya.

"Jika pelanggaran itu terjadi karena mereka tidak bisa menjaga dirinya sendiri, maka izin (usaha) saya cabut dan tidak akan saya keluarkan selamanya," tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan tempat hiburan malam dengan memasukkan anak di bawah umur, masuk dalam kategori berat. Makanya pihaknya tak segan mencabut izin tempat hiburan malam itu apabila nekat memasukkan anak di bawah umur.

"Izinnya kan pasti ada syarat-syaratnya, kalau dia (RHU) melanggar tak selesaikan. Ini soalnya nasibnya anak bangsa, tidak bisa main-main kalau sudah pelanggaran anak bangsa dirusak, ya maaf diselesaikan," jelasnya.

Meski demikian, Wali Kota Eri mempersilahkan RHU seperti tempat hiburan malam atau pijat kesehatan yang ingin berinvestasi di Surabaya. Namun demikian, ia kembali menekankan bahwa RHU seperti hiburan malam juga harus mengikuti peraturan yang berlaku.

"Silahkan investasi di Surabaya, RHU (hiburan malam / pijat) dalam aturan hukum diperbolehkan, tapi jaga Kota Surabaya. Kalau tidak bisa menjaga, saya tutup pastinya," tegasnya.

Selain itu, Eri juga menegaskan akan fokus terhadap remaja yang terjaring razia karena pesta minuman keras. Para remaja itu akan diberikan sanksi kerja sosial di UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Dinas Sosial Surabaya.

Setelah menerima sanksi kerja sosial, seluruh remaja yang terjaring nantinya akan kumpulkan serta diberikan pendidikan kebangsaan dan agama. Pendidikan kebangsaan ini akan diadakan oleh Pemkot Surabaya dengan menggandeng TNI dan ulama.

"Jadi kita ingin mengubah memang, diperbaiki dulu akhlaknya. Kan saya sudah bilang, kalau akhlaknya bagus, tidak mungkin ada hal seperti itu. Kalau akhlaknya jelek pasti ketularan semua," pungkasnya. (Mal)

Berita Terbaru

Revitalisasi 21 SMP di KBB Disebut dari Jalur Aspirasi, Akuntabilitas Dipertanyakan

Revitalisasi 21 SMP di KBB Disebut dari Jalur Aspirasi, Akuntabilitas Dipertanyakan

Senin, 21 Sep 2026 05:33 WIB

Senin, 21 Sep 2026 05:33 WIB

Jurnas.net, Bandung - Deretan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, mencatatkan nama sebagai penerima alokasi program…

Proyek Revitalisasi Sekolah di KBB Diduga Tak Berjalan Sesuai Skema Swakelola, Kepala Sekolah Dipersoalkan Hanya Jadi Pe

Proyek Revitalisasi Sekolah di KBB Diduga Tak Berjalan Sesuai Skema Swakelola, Kepala Sekolah Dipersoalkan Hanya Jadi Pe

Minggu, 20 Sep 2026 18:50 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 18:50 WIB

Jurnas.net, Bandung - Pelaksanaan program revitalisasi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menuai sorotan. Program yang menggunakan skema…

KAHMI Jatim Gelar Charity Golf, Ratusan Peserta dari Beragam Kalangan Ikut Meriahkan Muswil VI

KAHMI Jatim Gelar Charity Golf, Ratusan Peserta dari Beragam Kalangan Ikut Meriahkan Muswil VI

Sabtu, 19 Sep 2026 18:46 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 18:46 WIB

Jurnas.net – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur mencoba menghadirkan warna baru dalam rangkaian Musyawarah Wilayah (Muswil) VI. Untuk p…

Ribuan Pelari dari Aceh hingga Papua Ramaikan Soekarno Run di Banyuwangi

Ribuan Pelari dari Aceh hingga Papua Ramaikan Soekarno Run di Banyuwangi

Sabtu, 19 Sep 2026 17:22 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 17:22 WIB

Jurnas.net – Banyuwangi kembali menggelar dua event olahraga dalam waktu bersamaan. Soekarno Run dan Banyuwangi Ijen Geopark (BIG) Downhill 2026 menjadi bagian …

17 Madrasah di Jepara Digelontor Banpres Rp17 Miliar

17 Madrasah di Jepara Digelontor Banpres Rp17 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 17:35 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:35 WIB

Jurnas.net -  Sebanyak 17 madrasah di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, disasar progam revitalisasi bantuan presiden (Banpres) Prabowo Subianto. Tiap madrasah …

Wali Kota Dumai Kunjungi SIER, Jajaki Kerja Sama Logistik dan Pengembangan Industri

Wali Kota Dumai Kunjungi SIER, Jajaki Kerja Sama Logistik dan Pengembangan Industri

Jumat, 18 Sep 2026 14:10 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 14:10 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Kota Dumai menjajaki peluang kerja sama dengan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), khususnya di sektor logistik, pergudangan, …