Walkot Surabaya Ancam TutupHiburan Malam, Jika Nekat Masukkan Anak di Bawah Umur

author jurnas.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan akan terus menggelar operasi cipta kondisi ke seluruh Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Kota Pahlawan. Hal ini bertujuan untuk menjaga Kota Surabaya dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan agama dan hukum.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa seluruh RHU di Kota Pahlawan harus membuat surat pernyataan di atas materai. Surat pernyataan tersebut berisi tentang komitmen mereka atau pelaku usaha untuk mematuhi peraturan.

"Seluruh RHU membuat surat pernyataan, untuk satu, tidak memasukkan anak di bawah umur. Kedua saya juga minta pijat kesehatan dioperasi juga. Di situ juga ada surat pernyataan untuk tidak akan melakukan tindakan prostitusi dan macam-macam yang tidak benar, dilarang oleh agama dan dilarang pemerintah," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Minggu, 12 November 2023.

Eri menegaskan, jika surat pernyataan yang sudah ditandatangani itu tetap dilanggar, maka izin usaha RHU bisa dicabut. Bahkan, jika pelanggaran yang dilakukan RHU dalam kategori berat, maka izin usaha tidak akan dikeluarkan selamanya.

"Jika pelanggaran itu terjadi karena mereka tidak bisa menjaga dirinya sendiri, maka izin (usaha) saya cabut dan tidak akan saya keluarkan selamanya," tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan tempat hiburan malam dengan memasukkan anak di bawah umur, masuk dalam kategori berat. Makanya pihaknya tak segan mencabut izin tempat hiburan malam itu apabila nekat memasukkan anak di bawah umur.

"Izinnya kan pasti ada syarat-syaratnya, kalau dia (RHU) melanggar tak selesaikan. Ini soalnya nasibnya anak bangsa, tidak bisa main-main kalau sudah pelanggaran anak bangsa dirusak, ya maaf diselesaikan," jelasnya.

Meski demikian, Wali Kota Eri mempersilahkan RHU seperti tempat hiburan malam atau pijat kesehatan yang ingin berinvestasi di Surabaya. Namun demikian, ia kembali menekankan bahwa RHU seperti hiburan malam juga harus mengikuti peraturan yang berlaku.

"Silahkan investasi di Surabaya, RHU (hiburan malam / pijat) dalam aturan hukum diperbolehkan, tapi jaga Kota Surabaya. Kalau tidak bisa menjaga, saya tutup pastinya," tegasnya.

Selain itu, Eri juga menegaskan akan fokus terhadap remaja yang terjaring razia karena pesta minuman keras. Para remaja itu akan diberikan sanksi kerja sosial di UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Dinas Sosial Surabaya.

Setelah menerima sanksi kerja sosial, seluruh remaja yang terjaring nantinya akan kumpulkan serta diberikan pendidikan kebangsaan dan agama. Pendidikan kebangsaan ini akan diadakan oleh Pemkot Surabaya dengan menggandeng TNI dan ulama.

"Jadi kita ingin mengubah memang, diperbaiki dulu akhlaknya. Kan saya sudah bilang, kalau akhlaknya bagus, tidak mungkin ada hal seperti itu. Kalau akhlaknya jelek pasti ketularan semua," pungkasnya. (Mal)

Berita Terbaru

Satgas Premanisme Surabaya Banjir Aduan Warga: Pungli dan Mafia Tanah Paling Dikeluhkan

Satgas Premanisme Surabaya Banjir Aduan Warga: Pungli dan Mafia Tanah Paling Dikeluhkan

Rabu, 14 Jan 2026 18:41 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 18:41 WIB

Jurnas.net - Pembentukan Satuan Tugas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah di Surabaya ternyata tidak sekadar seremoni. Hanya selang beberapa hari sejak mulai…

Hakim Pertanyakan Penyidik: Pemberi Uang untuk Hentikan Isu Perselingkuhan Kadindik Jatim Tak Ditangkap

Hakim Pertanyakan Penyidik: Pemberi Uang untuk Hentikan Isu Perselingkuhan Kadindik Jatim Tak Ditangkap

Rabu, 14 Jan 2026 15:19 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 15:19 WIB

Jurnas.net - Sidang perkara dugaan pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, muncul sorotan baru. Bukan hanya soal…

SMA Taruna Nusantara Malang Resmi Beroperasi: Jatim Disiapkan Jadi Lumbung Pemimpin Nasional

SMA Taruna Nusantara Malang Resmi Beroperasi: Jatim Disiapkan Jadi Lumbung Pemimpin Nasional

Rabu, 14 Jan 2026 14:13 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 14:13 WIB

Jurnas.net - Peresmian SMA Taruna Nusantara Kampus Malang tidak sekadar penambahan fasilitas pendidikan baru. Kehadiran sekolah berasrama ini menjadi bagian…

Pemerintah Hentikan Ekspor BBL, Kini Indonesia Beralih ke Hilirisasi dan Ekspor Lobster Konsumsi

Pemerintah Hentikan Ekspor BBL, Kini Indonesia Beralih ke Hilirisasi dan Ekspor Lobster Konsumsi

Rabu, 14 Jan 2026 13:07 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 13:07 WIB

Jurnas.net - Penghentian ekspor benih bening lobster (BBL) oleh pemerintah bukan hanya keputusan administratif. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis…

Banyuwangi Gandeng InJourney, Strategi Kembangkan Penerbangan untuk Pulihkan Ekonomi

Banyuwangi Gandeng InJourney, Strategi Kembangkan Penerbangan untuk Pulihkan Ekonomi

Rabu, 14 Jan 2026 11:26 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 11:26 WIB

Jurnas.net - Kabupaten Banyuwangi mulai menatap target besar di sektor pariwisata dan penerbangan. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani resmi menandatangani…

Pemkot Surabaya Digitalisasi Arsip Cak Kartolo untuk Memori Kolektif Bangsa 2026 dan Literasi Budaya

Pemkot Surabaya Digitalisasi Arsip Cak Kartolo untuk Memori Kolektif Bangsa 2026 dan Literasi Budaya

Rabu, 14 Jan 2026 10:08 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 10:08 WIB

Jurnas.net - Upaya pelestarian budaya di Kota Surabaya memasuki babak baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak hanya menjaga ludruk sebagai tontonan,…