SPMB SD Surabaya Tuntas, Dispendik Pastikan Tak Ada Anak Kehilangan Akses Pendidikan

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan belajar mengajar di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Kegiatan belajar mengajar di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) memastikan seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh akses pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Kepastian itu disampaikan setelah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) Negeri resmi dituntaskan dan kini proses penerimaan peserta didik baru berlanjut ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, mengungkapkan bahwa seluruh tahapan SPMB SD telah selesai, termasuk proses daftar ulang bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima. Secara umum, pelaksanaan penerimaan siswa baru tingkat SD berlangsung lancar tanpa kendala berarti.

"SPMB SD sudah selesai dan para wali murid yang diterima juga telah melakukan daftar ulang," kata Febrina, Kamis, 25 Juni 2026.

Meski proses penerimaan SD Negeri telah berakhir, Dispendik tetap memberikan perhatian kepada calon peserta didik yang belum berhasil masuk ke sekolah tujuan. Pemkot Surabaya memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena tidak diterima di sekolah negeri pilihan.

Untuk itu, Dispendik telah menjalin koordinasi dengan berbagai sekolah swasta di Kota Surabaya agar dapat menjadi alternatif bagi siswa yang belum mendapatkan sekolah. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.

"Orang tua tidak perlu khawatir. Kami telah berkoordinasi dengan sekolah-sekolah swasta agar seluruh anak tetap mendapatkan layanan pendidikan yang layak," kata Febri.

Selain memastikan akses pendidikan tetap terbuka, Dispendik juga mengajak seluruh satuan pendidikan memanfaatkan masa libur sekolah untuk melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas layanan. Mulai dari perbaikan sarana dan prasarana, penguatan sistem pembelajaran, hingga peningkatan kompetensi tenaga pendidik.

Menurut Febri, momentum liburan sekolah merupakan waktu yang tepat bagi setiap sekolah untuk melakukan evaluasi dan persiapan menyambut tahun ajaran baru agar kualitas pendidikan terus meningkat. "Semua potensi yang dimiliki sekolah perlu terus ditingkatkan. Masa libur ini bisa dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan dan persiapan menyambut peserta didik baru," ujarnya.

Sementara itu, perhatian masyarakat kini mulai tertuju pada pelaksanaan SPMB jenjang SMP yang memasuki fase penting. Saat ini Dispendik Surabaya membuka jalur afirmasi dan mutasi yang berlangsung pada 25 hingga 26 Juni 2026.

Jalur tersebut menjadi salah satu tahapan strategis sebelum seleksi berlanjut ke jalur prestasi dan domisili yang selama ini menjadi jalur dengan tingkat persaingan cukup tinggi. Febri menjelaskan, setelah jalur afirmasi dan mutasi selesai, Dispendik akan membuka jalur prestasi yang terdiri dari prestasi lomba, penghafal kitab suci, serta prestasi akademik berdasarkan nilai rapor dan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Untuk jalur prestasi lomba dan penghafal kitab suci, pendaftaran dibuka pada 27–29 Juni 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 30 Juni 2026. Selanjutnya, jalur prestasi akademik berlangsung pada 1–3 Juli 2026 dan hasil seleksi diumumkan pada 4 Juli 2026. "Setelah itu akan dilanjutkan dengan jalur domisili yang dibuka pada 5–6 Juli 2026 dan pengumumannya pada 7 Juli 2026. Kemudian pemenuhan kuota serta daftar ulang dijadwalkan pada 8 Juli 2026," jelasnya.

Dispendik juga mengingatkan para orang tua agar lebih teliti dalam memeriksa data administrasi yang telah diunggah ke sistem. Kelengkapan dan keakuratan dokumen menjadi faktor penting yang dapat memengaruhi proses seleksi.

Selain itu, masyarakat diminta mempertimbangkan sekolah yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal. Sebab, proses pemetaan penerimaan peserta didik SMP masih mengacu pada data Kartu Keluarga (KK) Kota Surabaya dan ketentuan domisili yang berlaku.

"Pemetaan penerimaan siswa SMP masih mengacu pada data KK Kota Surabaya. Karena itu, kami mengimbau masyarakat memprioritaskan sekolah yang dekat dengan rumah agar peluang diterima lebih optimal dan sesuai ketentuan," tegas Febri.

Dispendik berharap seluruh tahapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar hingga selesai. Dengan demikian, seluruh calon peserta didik di Kota Surabaya dapat memperoleh hak pendidikan secara merata, transparan, dan sesuai jalur yang telah ditetapkan. "Kami berharap seluruh proses berjalan baik. Mohon doa dan dukungan masyarakat agar pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berlangsung lancar sampai seluruh tahapan selesai," pungkasnya.

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Edukasi Gen Z, Budi Leksono: Politik Bukan Sekadar Perebutan Kekuasaan

DPRD Surabaya Edukasi Gen Z, Budi Leksono: Politik Bukan Sekadar Perebutan Kekuasaan

Selasa, 14 Jul 2026 16:19 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 16:19 WIB

Jurnas.net – Upaya meningkatkan literasi politik di kalangan generasi muda terus didorong DPRD Surabaya. Salah satunya melalui kunjungan Komunitas Gelora Juang …

PKS: APBD Jatim Jangan Hanya Rapi di Laporan, Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

PKS: APBD Jatim Jangan Hanya Rapi di Laporan, Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 14 Jul 2026 14:28 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:28 WIB

Jurnas.net – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur melontarkan kritik sekaligus peringatan keras kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar t…

Perekaman KTP-el Surabaya Capai 98,82 Persen, Sebanyak 809.057 Warga Sudah Aktifkan IKD

Perekaman KTP-el Surabaya Capai 98,82 Persen, Sebanyak 809.057 Warga Sudah Aktifkan IKD

Selasa, 14 Jul 2026 13:12 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 13:12 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital. Upaya tersebut ditandai d…

Bupati Ponorogo Nonaktif Dituntut 7 Tahun Penjara, Terima Suap Rp 900 Juta dalam Kasus Jual Beli Jabatan dan Proyek RSUD

Bupati Ponorogo Nonaktif Dituntut 7 Tahun Penjara, Terima Suap Rp 900 Juta dalam Kasus Jual Beli Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 12:41 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 12:41 WIB

Jurnas.net – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko dengan pidana penjara selama tujuh t…

PLN UIT JBM Luncurkan Program LARAS, Sulap Limbah Rumah Tangga Jadi Produk Bernilai Ekonomi

PLN UIT JBM Luncurkan Program LARAS, Sulap Limbah Rumah Tangga Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Selasa, 14 Jul 2026 11:49 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:49 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) meluncurkan Program LARAS (Limbah Rumah Tangga Sehat) sebagai upaya m…

Banyuwangi Jadi Tuan Rumah ASEAN-ID Blue 2026, Delegasi ASEAN hingga Selandia Baru Bahas Ekonomi Biru 

Banyuwangi Jadi Tuan Rumah ASEAN-ID Blue 2026, Delegasi ASEAN hingga Selandia Baru Bahas Ekonomi Biru 

Selasa, 14 Jul 2026 10:06 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 10:06 WIB

Jurnas.net – Kabupaten Banyuwangi kembali mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah forum internasional. Kali ini, daerah di ujung timur Pulau Jawa itu akan m…