Kasus Dugaan Penelantaran Anak di Surabaya Belum Terbukti, Eri Cahyadi: Tunggu Putusan Pengadilan

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Seorang ayah menggendong anaknya yang sempat viral di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Seorang ayah menggendong anaknya yang sempat viral di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Polrestabes Surabaya telah menindaklanjuti laporan dugaan penelantaran dan eksploitasi anak oleh seorang ayah yang sempat viral di media sosial. Hasil penelusuran sementara tidak menemukan bukti kuat yang menguatkan dugaan tersebut.

Menanggapi polemik yang berkembang di ruang publik, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak masyarakat menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, khususnya terkait penetapan hak asuh anak di Pengadilan Agama (PA) Surabaya. Kata Eri, persoalan rumah tangga seharusnya tidak menjadi konsumsi publik karena dapat meninggalkan jejak digital yang berdampak panjang terhadap kondisi psikologis anak.

"Kalau terjadi hal seperti itu, jejak digital tidak akan pernah hilang. Kasihan putra-putrinya ketika sudah dewasa melihat berbagai pemberitaan yang membuka persoalan keluarganya. Itu tidak baik bagi perkembangan psikologis anak," kata Eri, Rabu, 5 Agustus 2026.

Menurut Eri, konflik antara suami dan istri tidak semestinya berujung pada saling membuka aib di ruang publik. Dalam pandangannya, kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi prioritas utama di atas ego masing-masing orang tua. "Ketika terjadi perpisahan, jangan saling membuka aib. Tutuplah aib itu demi anak-anak kita. Jangan sampai karena ego orang tua, anak justru menjadi korban," ujarnya.

Eri mengungkapkan, Pemkot Surabaya telah memfasilitasi pertemuan kedua orang tua anak yang bersangkutan. Namun, pemerintah daerah memilih menunggu keputusan hukum mengenai hak asuh yang saat ini masih berproses di Pengadilan Agama. "Kami sudah mempertemukan keduanya. Sekarang mari kita tunggu keputusan hukumnya, karena negara kita adalah negara hukum. Apa pun putusan pengadilan nanti harus kita hormati bersama," katanya.

Ia kembali mengingatkan masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial, terutama ketika menyangkut persoalan keluarga dan anak. Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya berpotensi menimbulkan trauma berkepanjangan bagi anak yang menjadi pihak paling rentan.

"Jangan membuka persoalan keluarga di ruang publik. Warga Surabaya adalah keluarga saya, dan anak-anak mereka juga anak-anak saya. Saya tidak ingin ketika mereka dewasa nanti justru mengalami tekanan batin atau trauma karena jejak digital yang menyudutkan kedua orang tuanya," tutur Eri.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya Ida Widayati mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan kondisi anak sekaligus memverifikasi informasi yang beredar di media sosial.

Tim DP3A-PPKB juga telah bertemu langsung dengan ayah dan anak tersebut. Berdasarkan hasil pendampingan, anak dalam kondisi baik dan saat ini berada dalam pengasuhan ayahnya. Selain itu, Pemkot Surabaya juga telah meminta keterangan dari ibu kandung yang sebelumnya menyampaikan dugaan penelantaran dan eksploitasi anak.

Namun hingga kini, bukti yang mendukung dugaan tersebut belum dapat ditunjukkan. Karena itu, Pemkot Surabaya menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan memastikan hak-hak anak tetap terlindungi hingga terdapat putusan yang berkekuatan hukum.

Berita Terbaru

46 Tersangka Sindikat Love Scamming Internasional Segera Diadili di Surabaya, Ini Modusnya

46 Tersangka Sindikat Love Scamming Internasional Segera Diadili di Surabaya, Ini Modusnya

Rabu, 19 Agu 2026 19:37 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 19:37 WIB

Jurnas.net - Kasus penipuan daring bermodus asmara atau love scamming yang melibatkan sindikat kejahatan siber internasional memasuki babak baru. Penyidik…

Saatnya Indonesia Memikirkan Rumah Pasca Bencana

Saatnya Indonesia Memikirkan Rumah Pasca Bencana

Rabu, 19 Agu 2026 18:26 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:26 WIB

RUCANA, gagasan rumah tumbuh yang disiapkan sejak masa tanggap darurat Oleh: Ar. Akhmad Fatah Yasin, IAI (Afys) Setiap kali terjadi bencana besar, perhatian…

PKS Desak Pemprov Jatim Prioritaskan TPG Rp274,57 Miliar: Jangan Abaikan Hak dan Kesejahteraan Guru

PKS Desak Pemprov Jatim Prioritaskan TPG Rp274,57 Miliar: Jangan Abaikan Hak dan Kesejahteraan Guru

Rabu, 19 Agu 2026 15:33 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:33 WIB

Jurnas.net — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur menyoroti belum tuntasnya pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), termasuk komponen T…

Jelang Kick-off Turnamen Mini Soccer Piala Bahlil, Golkar Jatim Pastikan Kesiapan Venue

Jelang Kick-off Turnamen Mini Soccer Piala Bahlil, Golkar Jatim Pastikan Kesiapan Venue

Rabu, 19 Agu 2026 13:36 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 13:36 WIB

Jurnas.net — Turnamen Mini Soccer 2026 yang memperebutkan Piala Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia memasuki tahap akhir persiapan. DPD Partai Golkar Jawa T…

81 Tahun Merdeka, DPRD Jatim Soroti Akses Sekolah Negeri, Kesehatan hingga Lapangan Kerja

81 Tahun Merdeka, DPRD Jatim Soroti Akses Sekolah Negeri, Kesehatan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 18 Agu 2026 09:10 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 09:10 WIB

Jurnas.net — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak cukup dimaknai melalui upacara dan capaian angka statistik. Momentum tersebut dinilai p…

Jelang Muktamar NU, Gus Lilur Minta Prabowo Pastikan Tak Ada Intervensi Kekuasaan

Jelang Muktamar NU, Gus Lilur Minta Prabowo Pastikan Tak Ada Intervensi Kekuasaan

Selasa, 18 Agu 2026 08:24 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 08:24 WIB

Jurnas.net — Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), isu independensi organisasi kembali mengemuka. Warga NU dan kiai kampung asal Situbondo, HRM K…