Kasus Dugaan Penelantaran Anak di Surabaya Belum Terbukti, Eri Cahyadi: Tunggu Putusan Pengadilan

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Seorang ayah menggendong anaknya yang sempat viral di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Seorang ayah menggendong anaknya yang sempat viral di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Polrestabes Surabaya telah menindaklanjuti laporan dugaan penelantaran dan eksploitasi anak oleh seorang ayah yang sempat viral di media sosial. Hasil penelusuran sementara tidak menemukan bukti kuat yang menguatkan dugaan tersebut.

Menanggapi polemik yang berkembang di ruang publik, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak masyarakat menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, khususnya terkait penetapan hak asuh anak di Pengadilan Agama (PA) Surabaya. Kata Eri, persoalan rumah tangga seharusnya tidak menjadi konsumsi publik karena dapat meninggalkan jejak digital yang berdampak panjang terhadap kondisi psikologis anak.

"Kalau terjadi hal seperti itu, jejak digital tidak akan pernah hilang. Kasihan putra-putrinya ketika sudah dewasa melihat berbagai pemberitaan yang membuka persoalan keluarganya. Itu tidak baik bagi perkembangan psikologis anak," kata Eri, Rabu, 5 Agustus 2026.

Menurut Eri, konflik antara suami dan istri tidak semestinya berujung pada saling membuka aib di ruang publik. Dalam pandangannya, kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi prioritas utama di atas ego masing-masing orang tua. "Ketika terjadi perpisahan, jangan saling membuka aib. Tutuplah aib itu demi anak-anak kita. Jangan sampai karena ego orang tua, anak justru menjadi korban," ujarnya.

Eri mengungkapkan, Pemkot Surabaya telah memfasilitasi pertemuan kedua orang tua anak yang bersangkutan. Namun, pemerintah daerah memilih menunggu keputusan hukum mengenai hak asuh yang saat ini masih berproses di Pengadilan Agama. "Kami sudah mempertemukan keduanya. Sekarang mari kita tunggu keputusan hukumnya, karena negara kita adalah negara hukum. Apa pun putusan pengadilan nanti harus kita hormati bersama," katanya.

Ia kembali mengingatkan masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial, terutama ketika menyangkut persoalan keluarga dan anak. Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya berpotensi menimbulkan trauma berkepanjangan bagi anak yang menjadi pihak paling rentan.

"Jangan membuka persoalan keluarga di ruang publik. Warga Surabaya adalah keluarga saya, dan anak-anak mereka juga anak-anak saya. Saya tidak ingin ketika mereka dewasa nanti justru mengalami tekanan batin atau trauma karena jejak digital yang menyudutkan kedua orang tuanya," tutur Eri.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya Ida Widayati mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan kondisi anak sekaligus memverifikasi informasi yang beredar di media sosial.

Tim DP3A-PPKB juga telah bertemu langsung dengan ayah dan anak tersebut. Berdasarkan hasil pendampingan, anak dalam kondisi baik dan saat ini berada dalam pengasuhan ayahnya. Selain itu, Pemkot Surabaya juga telah meminta keterangan dari ibu kandung yang sebelumnya menyampaikan dugaan penelantaran dan eksploitasi anak.

Namun hingga kini, bukti yang mendukung dugaan tersebut belum dapat ditunjukkan. Karena itu, Pemkot Surabaya menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan memastikan hak-hak anak tetap terlindungi hingga terdapat putusan yang berkekuatan hukum.

Berita Terbaru

Asesor UNESCO Puji Komitmen Banyuwangi Kelola Geopark Ijen, Status Warisan Dunia Kini Dievaluasi

Asesor UNESCO Puji Komitmen Banyuwangi Kelola Geopark Ijen, Status Warisan Dunia Kini Dievaluasi

Rabu, 05 Agu 2026 08:15 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 08:15 WIB

Jurnas.net - Dua asesor UNESCO Global Geopark (UGG), Dr. Andreas Schüller dari Jerman dan Qinling Zhongnanshan dari China, memberikan apresiasi terhadap …

KMP Drajat Jadi Tumpuan Warga Bawean saat Cuaca Buruk, Pemkab Gresik Didesak Buka Layanan Reguler

KMP Drajat Jadi Tumpuan Warga Bawean saat Cuaca Buruk, Pemkab Gresik Didesak Buka Layanan Reguler

Rabu, 05 Agu 2026 07:23 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 07:23 WIB

Jurnas.net - Beroperasinya KMP Drajat Paciran di tengah cuaca buruk membawa harapan baru bagi masyarakat Pulau Bawean. Di saat gelombang laut mencapai lebih…

Soekarno Cup 2026 Bergulir di Jatim, Satukan Talenta Muda Sepak Bola dari Papua hingga Sumut

Soekarno Cup 2026 Bergulir di Jatim, Satukan Talenta Muda Sepak Bola dari Papua hingga Sumut

Selasa, 04 Agu 2026 16:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 16:32 WIB

Jurnas.net – Turnamen sepak bola usia muda Soekarno Cup 2026 resmi memasuki edisi ketiga dengan mengusung semangat persatuan dan pembinaan talenta muda dari b…

Wamenhub Kunjungi Korban KM Mutiara Sentosa II, Keluarga Korban Terima Santunan hingga Rp125 Juta

Wamenhub Kunjungi Korban KM Mutiara Sentosa II, Keluarga Korban Terima Santunan hingga Rp125 Juta

Selasa, 04 Agu 2026 13:22 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 13:22 WIB

Jurnas.net - Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Komjen Pol. (Purn) Suntana melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, Selasa (4/8/2026), untuk memastikan…

Eri Cahyadi Minta Mal di Surabaya Tak Tinggikan Pagar, Utamakan Estetika dan Rasa Aman

Eri Cahyadi Minta Mal di Surabaya Tak Tinggikan Pagar, Utamakan Estetika dan Rasa Aman

Selasa, 04 Agu 2026 11:49 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 11:49 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkoordinasi dengan sejumlah pengelola pusat perbelanjaan agar tidak membangun pagar dengan ketinggian…

KUHAP Baru Berlaku, PT Surabaya Terapkan Sidang Elektronik untuk Perkara Pidana

KUHAP Baru Berlaku, PT Surabaya Terapkan Sidang Elektronik untuk Perkara Pidana

Selasa, 04 Agu 2026 10:44 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 10:44 WIB

Jurnas.net – Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya mulai menerapkan persidangan elektronik untuk perkara pidana sebagai tindak lanjut berlakunya Undang-Undang Nomor 2…