Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mengingatkan pentingnya proses seleksi anggota Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur periode 2027–2032 dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Ia berharap proses seleksi mampu menghasilkan figur yang kompeten, memiliki integritas, serta mewakili beragam aspirasi masyarakat dalam memperjuangkan peningkatan mutu pendidikan di Jawa Timur.
Menurut Puguh, pergantian kepengurusan Dewan Pendidikan menjadi momentum penting untuk memperkuat peran lembaga tersebut sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat.
“Dewan Pendidikan memiliki peran strategis dalam menjembatani implementasi regulasi pendidikan dengan harapan masyarakat. Karena itu, kita membutuhkan tokoh-tokoh yang kompeten dan representatif untuk mengawal berbagai persoalan pendidikan di Jawa Timur,” kata Puguh, Senin, 19 Oktober 2026.
Puguh menilai, masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang perlu menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Timur. Persoalan tersebut meliputi pemerataan kualitas pendidikan antardaerah, kesenjangan mutu sekolah di wilayah perkotaan dan pedesaan, keterbatasan akses dan infrastruktur pendidikan, hingga kesejahteraan guru.
Karena itu, ia berharap anggota Dewan Pendidikan yang terpilih nantinya tidak hanya memiliki kapasitas akademis dan pemahaman kebijakan, tetapi juga memahami persoalan pendidikan secara langsung di berbagai wilayah. Dengan begitu, Dewan Pendidikan diharapkan mampu memberikan masukan yang relevan dan mendorong solusi terhadap persoalan yang dihadapi peserta didik, tenaga pendidik, maupun satuan pendidikan.
“Harapannya, Dewan Pendidikan periode 2027–2032 bisa menjadi salah satu instrumen untuk menjawab berbagai persoalan pendidikan yang masih kita hadapi. Jangan sampai kemajuan pendidikan hanya terlihat dari capaian tertentu, tetapi pemerataan kualitas dan aksesnya belum terpenuhi,” tegasnya.
Selain kompetensi calon, Puguh menekankan pentingnya keterbukaan dalam seluruh tahapan seleksi. Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh informasi yang memadai mengenai proses pemilihan anggota Dewan Pendidikan agar dapat ikut mengawasi dan memastikan lembaga tersebut benar-benar mewakili kepentingan publik.
Ia mengingatkan, Dewan Pendidikan tidak boleh hanya menjadi lembaga formal yang memberikan masukan, tetapi harus berperan aktif mengawal kualitas pelayanan pendidikan. Ketika ditemukan layanan pendidikan yang tidak sesuai dengan regulasi atau belum memenuhi harapan masyarakat, Dewan Pendidikan diharapkan dapat menindaklanjutinya melalui rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Puguh juga mendorong agar lembaga tersebut membuka ruang seluas-luasnya bagi keluhan dan aspirasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan peserta didik. "Dewan Pendidikan juga harus terbuka terhadap keluhan dan aspirasi masyarakat. Aspirasi itu perlu ditindaklanjuti dan diterjemahkan menjadi rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dalam hal ini Dinas Pendidikan, agar pelayanan pendidikan semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Menurut Puguh, seleksi yang transparan dan pemilihan figur yang tepat menjadi modal penting agar Dewan Pendidikan periode 2027–2032 mampu menjalankan perannya secara optimal dalam mengawal peningkatan mutu dan pemerataan akses pendidikan di Jawa Timur.
Editor : Risfil Athon