Aktor Intelektual Pemicu Kericuhan Suporter Dipimpin Ketua Harian Ultras Gresik

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Empat dari delapan tersangka suporter Ultrasmania. (Dok: Jurnas.net)
Empat dari delapan tersangka suporter Ultrasmania. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Polres Gresik, Jawa Timur, telah menetapkan delapan tersangka suporter Ultrasmania atas kericuhan, di luar Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos), punya peran masing-masing. Polisi pun mengungkap peran dari masing-masing delapan tersangka itu.

Dari delapan tersangka, empat di antaranya anak berhadapan dengan hukum (ABH). Sementara empat tersanga sisanya berinisial FJ, 24, warga asal Desa Gapurosukolilo, Kecamatan Gresik, JH, 20, warga asal Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, MT, 49, asal Kelurahan Kebungson, Gresik, S, 26, asal Kecamatan Cerme. L

Empat tersangka itu, yakni FJ dan JH, berperan sebagai pelemparan batu kepada aparat kepolisian. Lalu MT berperan sebagai aktor intelektual, yang merupakan Ketua Harian Suporter Ultras Gresik. Kemudian tersangka S merupakan Dirjen suporter, berperan mengajak suporter turun ke pintu VIP untuk melakukan protes.

"Aktor intelektual dari aski kericuhan itu adalah tersangka MT. Dia sebagai Ketua Harian Ultras Gresik. Beberapa kelompok perwkailan suporter mengikuti provokasi, hingga menjadi pemicu terjadi bentrokan," kata Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, saat press release di Mapolres Gresik, Selasa, 21 November 2023.

Selain itu, tersangka FJ dan JH melakukan pelemparan batu sebanyak satu kali. Akibatnya, sebanyak 10 personel kepolisian yang tengah bertugas mengalami luka-luka. "Total ada 10 anggota yang mengalami luka-luka. Lima masih dirawat inap di Rs Bhayangkara Surabaya," katanya.

Sementara itu, Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Pitter Yanottama, menyebut aktor intelektual ini membujuk dan menghasud aksi kekerasan petugas aparat kepolisian. Hingga akhirnya terjadilah bentrokan antara suporter Ultrasmania dengan aparat. "Mereka ini berdalih biarkan terjadi, biar ramai sekalian," ujarnya. (Zul)

Berita Terbaru

Dugaan Politik Uang Muktamar NU: Rp 250 Juta Dikembalikan ke KPK, Begini Kronologinya

Dugaan Politik Uang Muktamar NU: Rp 250 Juta Dikembalikan ke KPK, Begini Kronologinya

Jumat, 16 Okt 2026 18:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:11 WIB

Jurnas.net – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, warga Nahdlatul Ulama (NU) yang dikenal sebagai kiai kampung, membeberkan dokumen yang disebutnya …

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia ke-24 tahun, Apotek K-24 mengajak masyarakat terlibat dalam perayaan perjalanan panjangnya melalui kegiatan olahraga bertajuk K-24…

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta harus menjalani laga kandang tanpa penonton saat menjamu PSM Makassar pada Jumat, 16 Oktober 2026. Namun, PSIM mendapat angin…

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPP LPKAN Indonesia) mengecam dugaan korupsi yang menyeret lima pejabat B…

Ini Penyebab Polusi Udara Surabaya Sempat Tidak Sehat, PM2.5 Jadi Parameter Kritis

Ini Penyebab Polusi Udara Surabaya Sempat Tidak Sehat, PM2.5 Jadi Parameter Kritis

Kamis, 15 Okt 2026 14:02 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 14:02 WIB

Jurnas.net – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mencatat konsentrasi partikel halus PM2.5 menjadi salah satu parameter kritis kualitas udara di Kota P…

Kurangi Beban TPA, TPST Dadapan Lamongan Ditargetkan Olah 50 Ton Sampah per Hari

Kurangi Beban TPA, TPST Dadapan Lamongan Ditargetkan Olah 50 Ton Sampah per Hari

Kamis, 15 Okt 2026 13:17 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 13:17 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, memperkuat upaya pengelolaan sampah melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan …