Sebelum Dipulangkan, Pengemis Viral Surabaya Sempat Layani Penghuni Liponsos

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengemis viral (pakai topi) saat melayani penghuni liponsos Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Pengemis viral (pakai topi) saat melayani penghuni liponsos Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pengemis yang sempat viral di media sosial karena memaksa minta uang sebesar Rp5.000, setelah diamankan pihak Polrestabes Surabaya, kini telah menjalani pembinaan. Usai dirinya diserahterimakan ke Satpol PP Kota Surabaya, AB menjalani pembinaan ke Liponsos Keputih Kota Surabaya pada Minggu, 26 November 2023.

Satpol PP Kota Surabaya langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan pendampingan kepada pengemis AB, serta menjalani proses pembinaan. Yakni, melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada ODGJ, dan membersihkan area Liponsos.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser berharap agar AB tidak mengulangi perbuatannya lagi dan dapat menjalani hidupnya dengan baik. “Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Kota Surabaya. Dan saya juga berharap, kepada bapak AB agar dapat berbuat lebih baik dan mendapat pekerjaan yang lebih baik esok hari,” kata Fikser, Senin, 27 November 2023.

Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti mengatakan pengemis AB akan dikembalikan ke kota asalnya sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).

“Pengemis AB, kami dapati punya dua data untuk Kartu Keluarga asal luar kota, sedangkan KTPnya terdaftar sebagai warga Surabaya. Setelah kita lakukan pengecekan di Dinas Kependudukan (Dispendukcapil), ternyata ini KTP lama dan sudah tidak berlaku, jadi akan kita pulangkan ke kota asalnya sesuai KK,” jelas Irna.

[caption id="attachment_2107" align="alignnone" width="1080"] Pengemis viral (pakai topi) saat melayani penghuni liponsos Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)[/caption]

Irna menjelaskan, guna menindaklanjuti kasus AB tersebut, Satpol PP Kota Surabaya akan bersurat kepada pemerintahan setempat. “Harapannya nanti pemerintah ikut mengawasi yang bersangkutan. Jadi nanti dari Kasatpol PP Surabaya akan bersurat kepada Kasatpol PP daerah asal,” jelasnya.

Dengan demikian, Irna berharap agar pengemis AB tidak kembali ke kota Surabaya untuk melakukan aksinya lagi. “Tentu akan kami ditindak tegas jika dia kembali ke Surabaya. Karena dia sudah merugikan warga Kota Surabaya,” tegasnya.

Usai dibina di Liponsos, pengemis AB mengakui dan menyesali perbuatannya yang sempat meresahkan warga Kota Surabaya. AB menyampaikan bahwa tidak akan mengulangi aksinya lagi.

“Saya minta maaf kepada seluruh warga Surabaya yang mana perbuatan saya selama ini meresahkan warga Surabaya. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Jika mengulangi, saya siap diberi sanksi yang berat,” tandasnya. (Mal)

Berita Terbaru

Kisah Anak Tukang Bangunan Jadi Mahasiswa Berprestasi di UGM

Kisah Anak Tukang Bangunan Jadi Mahasiswa Berprestasi di UGM

Sabtu, 18 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 18 Apr 2026 13:00 WIB

Jurnas.net - Debu proyek masih akrab di ingatannya. Tangan yang pernah terluka karena merakit besi tulangan, kini justru meraih prestasi. Alfath Qornain Isnan Y…

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta gagal memutus rantai hasil buruk dalam lanjutan Super League 2025/2026. Bertandang di Stadion Sumpah Pemuda melawan Bhayangkara FC,…

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jurnas.net – Terbongkarnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam perizinan tambang di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, m…

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jurnas.net – Alih-alih membantah substansi perkara, tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, justru memilih menyerang formil surat dakwaan …

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jurnas.net – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, resmi membuka ISOPLUS Marathon 2026. Peluncuran ini menjadi sinyal kuat ambisi Surabaya menegaskan diri sebagai k…

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jurnas.net – Skuad PSIM Yogyakarta dijadwalkan melakoni laga tandang lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung pada Jumat, 17 Apr…