Ombudsman Terima 947 Laporan Publik, Terbanyak Soal Pelayanan Polisi dan Pemerintahan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin. (Dok: Jurnas.net)
Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Ombudsman Jawa Timur selaku pengawasan pelayanan publik menerima 947 aduan dari masyarakat di sepanjang tahun 2023. Ratusan laporan dari masyarakar itu, didominasi terkait isu pelayanan pemerintahan, pertanahan, dan kepolisian.

"Tiga isu itu selalu masuk tiga besar dalam laporan publik atau laporan dari masyarakat," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin, di Surabaya, Selasa, 5 Desember 2023.

Adapun rincian 947 aduan masyarakat itu, yakni 569 laporan konsultasi non laporan (KNL), 30 laporan respons cepat ombudsman (RCO), 347 laporan masyarakat (LM), dan satu Investigasi atas Prakarsa Sendiri (IAPS).

Agus menyebut tiga instansi yang kerap diadukan masyarakat itu paling banyak berurusan dengan publik. Misalnya di instansi pemerintahan, kata Agus, aduan masyarakat di instansi itu karena merasa terhambat ketika mengurus suatu dokumen.

"Contohnya orang ngurus dokumen kependudukan, orang ngurus izin berusaha di DPMPTSP itu juga kalau sampai terhambat bisa mengadu ke ombudsman. Terutama di pemda Ring 1," katanya.

Kemudian terlapor terbanyak di urutan kedua merujuk ke kantor pertanahan di sejumlah daerah. Aduan ke kantor pertanahan biasanya berkiatan dengan proses permohonan dokumen agraria. "Contohnya begini, ada kelompok wqrga mengadu ke ombudsman sudah sekian tahun belum mendapat sertifikat SHM, itu banyak sekali," ujarnya.

Selain laporan aduan layanan publik di pemda serta kantor pertanahan. Ombudsman Jatim juga banyak menerima aduan masyarakat soal layanan di kantor kepolisian. "Misalnya begini, ada warga mengadukan si A yang juga buron dan ditetapkan DPO oleh polisi. Namun si A tidak kunjung ditangkap penyidik, kemudian dilaporkan ke ombudsman, ini ada dugaan maladministrasi, penyalahgunaan wewenang. Itu yang diadukan ke kami," katanya.

Namun Agus mengaku bahwa pihak kepolisian selama ini kooperatif saat dimintai keterangan klarifikasi terkit aduan masyarakat itu. Menurutnya, antusiasme warga melapor itu menunjukkan adanya kritisme publik, bukti masyarakat menyadari hak-hak mendapatkan pelayanan yang baik. "Sebaliknya, aparatur pemerintah tidak segera beradaptasi terhadap perubahan tersebut," katanya.

Sedang bagi internal ombudsman, fenomena naiknya pengaduan publik tersebut merupakan momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan di semua instansi. Meski begitu, kata Agus, bahwa pihak ombudsman tidak bisa memberikan sanksi maupun hukuman kepada pihak terlapor ketika diadukan oleh publik.

"Yang penting lagi ombudsman ini tidak mencari siapa yang salah dan tidak memberikan sanksi. Sanksi itu diberikan atasan kepada anak buahnya yang dilaporkan ke ombudsman. Yang dilakukan ombudsman adalah memperbaiki sistem," pungkasnya. (Kurniawan)

Berita Terbaru

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan setiap bayi yang lahir dari orang tua ber-KTP atau Kartu Keluarga (KK) Surabaya langsung memperoleh t…

19 Desa di Lumajang Terancam Krisis Air, DPRD Jatim Minta Distribusi Air Bersih Ditingkatkan

19 Desa di Lumajang Terancam Krisis Air, DPRD Jatim Minta Distribusi Air Bersih Ditingkatkan

Jumat, 17 Jul 2026 15:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 15:49 WIB

Jurnas.net – Musim kemarau yang mulai memicu krisis air bersih di sejumlah wilayah Kabupaten Lumajang mendapat perhatian Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah P…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Bangun Sistem Transmisi Andal demi Dukung Industri Jawa Timur

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Bangun Sistem Transmisi Andal demi Dukung Industri Jawa Timur

Jumat, 17 Jul 2026 14:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:41 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menegaskan komitmennya menghadirkan sistem transmisi tenaga listrik y…

Brigjen Pol Muhammad Irhamni: Simposium Kejahatan SDA-LH Jadi Bekal APH Perkuat Penegakan Hukum

Brigjen Pol Muhammad Irhamni: Simposium Kejahatan SDA-LH Jadi Bekal APH Perkuat Penegakan Hukum

Jumat, 17 Jul 2026 13:13 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:13 WIB

Jurnas.net – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Muhammad Irhamni, menilai Simposium Nasional Outlook Kejahatan Sumber Daya …

Brigjen Muhammad Irhamni: Kejahatan Lingkungan Harus Ditindak sebagai Kejahatan Terorganisasi Serius

Brigjen Muhammad Irhamni: Kejahatan Lingkungan Harus Ditindak sebagai Kejahatan Terorganisasi Serius

Jumat, 17 Jul 2026 11:24 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:24 WIB

Jurnas.net – Brigjen Pol Muhammad Irhamni mengajak seluruh aparat penegak hukum memperkuat sinergi dan strategi penindakan dalam menghadapi kejahatan di sektor …

Dari Rongsokan Menjadi Harapan, Yayasan RBR Hadiahkan Khitan Gratis untuk 100 Anak

Dari Rongsokan Menjadi Harapan, Yayasan RBR Hadiahkan Khitan Gratis untuk 100 Anak

Kamis, 16 Jul 2026 17:11 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 17:11 WIB

Jurnas.net - Perjuangan menghidupi rumah singgah dari hasil mengumpulkan rongsokan tak menyurutkan langkah Yayasan Rakyat Bantu Rakyat (RBR) Indonesia Sehat.…