Ombudsman Terima 947 Laporan Publik, Terbanyak Soal Pelayanan Polisi dan Pemerintahan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin. (Dok: Jurnas.net)
Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Ombudsman Jawa Timur selaku pengawasan pelayanan publik menerima 947 aduan dari masyarakat di sepanjang tahun 2023. Ratusan laporan dari masyarakar itu, didominasi terkait isu pelayanan pemerintahan, pertanahan, dan kepolisian.

"Tiga isu itu selalu masuk tiga besar dalam laporan publik atau laporan dari masyarakat," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin, di Surabaya, Selasa, 5 Desember 2023.

Adapun rincian 947 aduan masyarakat itu, yakni 569 laporan konsultasi non laporan (KNL), 30 laporan respons cepat ombudsman (RCO), 347 laporan masyarakat (LM), dan satu Investigasi atas Prakarsa Sendiri (IAPS).

Agus menyebut tiga instansi yang kerap diadukan masyarakat itu paling banyak berurusan dengan publik. Misalnya di instansi pemerintahan, kata Agus, aduan masyarakat di instansi itu karena merasa terhambat ketika mengurus suatu dokumen.

"Contohnya orang ngurus dokumen kependudukan, orang ngurus izin berusaha di DPMPTSP itu juga kalau sampai terhambat bisa mengadu ke ombudsman. Terutama di pemda Ring 1," katanya.

Kemudian terlapor terbanyak di urutan kedua merujuk ke kantor pertanahan di sejumlah daerah. Aduan ke kantor pertanahan biasanya berkiatan dengan proses permohonan dokumen agraria. "Contohnya begini, ada kelompok wqrga mengadu ke ombudsman sudah sekian tahun belum mendapat sertifikat SHM, itu banyak sekali," ujarnya.

Selain laporan aduan layanan publik di pemda serta kantor pertanahan. Ombudsman Jatim juga banyak menerima aduan masyarakat soal layanan di kantor kepolisian. "Misalnya begini, ada warga mengadukan si A yang juga buron dan ditetapkan DPO oleh polisi. Namun si A tidak kunjung ditangkap penyidik, kemudian dilaporkan ke ombudsman, ini ada dugaan maladministrasi, penyalahgunaan wewenang. Itu yang diadukan ke kami," katanya.

Namun Agus mengaku bahwa pihak kepolisian selama ini kooperatif saat dimintai keterangan klarifikasi terkit aduan masyarakat itu. Menurutnya, antusiasme warga melapor itu menunjukkan adanya kritisme publik, bukti masyarakat menyadari hak-hak mendapatkan pelayanan yang baik. "Sebaliknya, aparatur pemerintah tidak segera beradaptasi terhadap perubahan tersebut," katanya.

Sedang bagi internal ombudsman, fenomena naiknya pengaduan publik tersebut merupakan momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan di semua instansi. Meski begitu, kata Agus, bahwa pihak ombudsman tidak bisa memberikan sanksi maupun hukuman kepada pihak terlapor ketika diadukan oleh publik.

"Yang penting lagi ombudsman ini tidak mencari siapa yang salah dan tidak memberikan sanksi. Sanksi itu diberikan atasan kepada anak buahnya yang dilaporkan ke ombudsman. Yang dilakukan ombudsman adalah memperbaiki sistem," pungkasnya. (Kurniawan)

Berita Terbaru

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta gagal memutus rantai hasil buruk dalam lanjutan Super League 2025/2026. Bertandang di Stadion Sumpah Pemuda melawan Bhayangkara FC,…

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jurnas.net – Terbongkarnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam perizinan tambang di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, m…

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jurnas.net – Alih-alih membantah substansi perkara, tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, justru memilih menyerang formil surat dakwaan …

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jurnas.net – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, resmi membuka ISOPLUS Marathon 2026. Peluncuran ini menjadi sinyal kuat ambisi Surabaya menegaskan diri sebagai k…

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jurnas.net – Skuad PSIM Yogyakarta dijadwalkan melakoni laga tandang lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung pada Jumat, 17 Apr…

Mandiling Hidupkan Rindu Perantau, Warga Bawean Sulap Gresik Jadi Panggung Budaya

Mandiling Hidupkan Rindu Perantau, Warga Bawean Sulap Gresik Jadi Panggung Budaya

Jumat, 17 Apr 2026 09:23 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 09:23 WIB

Jurnas.net - Di tengah hiruk-pikuk kawasan Bandar Grissee, suasana mendadak berubah hangat. Bukan sekadar pertunjukan, seni musik Mandiling asal Pulau Bawean…