Ombudsman Terima 947 Laporan Publik, Terbanyak Soal Pelayanan Polisi dan Pemerintahan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin. (Dok: Jurnas.net)
Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Ombudsman Jawa Timur selaku pengawasan pelayanan publik menerima 947 aduan dari masyarakat di sepanjang tahun 2023. Ratusan laporan dari masyarakar itu, didominasi terkait isu pelayanan pemerintahan, pertanahan, dan kepolisian.

"Tiga isu itu selalu masuk tiga besar dalam laporan publik atau laporan dari masyarakat," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin, di Surabaya, Selasa, 5 Desember 2023.

Adapun rincian 947 aduan masyarakat itu, yakni 569 laporan konsultasi non laporan (KNL), 30 laporan respons cepat ombudsman (RCO), 347 laporan masyarakat (LM), dan satu Investigasi atas Prakarsa Sendiri (IAPS).

Agus menyebut tiga instansi yang kerap diadukan masyarakat itu paling banyak berurusan dengan publik. Misalnya di instansi pemerintahan, kata Agus, aduan masyarakat di instansi itu karena merasa terhambat ketika mengurus suatu dokumen.

"Contohnya orang ngurus dokumen kependudukan, orang ngurus izin berusaha di DPMPTSP itu juga kalau sampai terhambat bisa mengadu ke ombudsman. Terutama di pemda Ring 1," katanya.

Kemudian terlapor terbanyak di urutan kedua merujuk ke kantor pertanahan di sejumlah daerah. Aduan ke kantor pertanahan biasanya berkiatan dengan proses permohonan dokumen agraria. "Contohnya begini, ada kelompok wqrga mengadu ke ombudsman sudah sekian tahun belum mendapat sertifikat SHM, itu banyak sekali," ujarnya.

Selain laporan aduan layanan publik di pemda serta kantor pertanahan. Ombudsman Jatim juga banyak menerima aduan masyarakat soal layanan di kantor kepolisian. "Misalnya begini, ada warga mengadukan si A yang juga buron dan ditetapkan DPO oleh polisi. Namun si A tidak kunjung ditangkap penyidik, kemudian dilaporkan ke ombudsman, ini ada dugaan maladministrasi, penyalahgunaan wewenang. Itu yang diadukan ke kami," katanya.

Namun Agus mengaku bahwa pihak kepolisian selama ini kooperatif saat dimintai keterangan klarifikasi terkit aduan masyarakat itu. Menurutnya, antusiasme warga melapor itu menunjukkan adanya kritisme publik, bukti masyarakat menyadari hak-hak mendapatkan pelayanan yang baik. "Sebaliknya, aparatur pemerintah tidak segera beradaptasi terhadap perubahan tersebut," katanya.

Sedang bagi internal ombudsman, fenomena naiknya pengaduan publik tersebut merupakan momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan di semua instansi. Meski begitu, kata Agus, bahwa pihak ombudsman tidak bisa memberikan sanksi maupun hukuman kepada pihak terlapor ketika diadukan oleh publik.

"Yang penting lagi ombudsman ini tidak mencari siapa yang salah dan tidak memberikan sanksi. Sanksi itu diberikan atasan kepada anak buahnya yang dilaporkan ke ombudsman. Yang dilakukan ombudsman adalah memperbaiki sistem," pungkasnya. (Kurniawan)

Berita Terbaru

Gus Lilur Desak Miftachul Akhyar Mundur dari Rais Aam PBNU, Singgung Bacaan Surah Al-Fath

Gus Lilur Desak Miftachul Akhyar Mundur dari Rais Aam PBNU, Singgung Bacaan Surah Al-Fath

Minggu, 18 Okt 2026 19:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:06 WIB

Jurnas.net – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur mendesak Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, mempertimbangkan p…

Hiu Tutul Terdampar di Pantai Parangkusumo Bantul Akhir Mati

Hiu Tutul Terdampar di Pantai Parangkusumo Bantul Akhir Mati

Minggu, 18 Okt 2026 16:44 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:44 WIB

Jurnas.net - Seekor ikan hiu tutul berukuran sekitar 6 meter ditemukan terdampar di kawasan Pantai Parangkusumo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta,…

Kisah Bahlil Lahadalia Jadi Inspirasi, Golkar Salurkan 200 Paket Sembako untuk Sopir Len

Kisah Bahlil Lahadalia Jadi Inspirasi, Golkar Salurkan 200 Paket Sembako untuk Sopir Len

Minggu, 18 Okt 2026 15:02 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:02 WIB

Jurnas.net – Pengalaman Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menjadi sopir angkutan kota (angkot) saat muda menjadi inspirasi di balik penyaluran 200 p…

Karhutla dan Krisis Tanggung Jawab Ekologis Negara

Karhutla dan Krisis Tanggung Jawab Ekologis Negara

Sabtu, 17 Okt 2026 23:23 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 23:23 WIB

Oleh: Saiq Khayran Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Nurul Jadid Di tengah ambisi pemerintah mempercepat pertumbuhan ekonomi, memperluas investasi,…

PSIM Yogyakarta Pecat Jean Paul van Gastel dari Kursi Pelatih

PSIM Yogyakarta Pecat Jean Paul van Gastel dari Kursi Pelatih

Sabtu, 17 Okt 2026 18:04 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – PSIM Yogyakarta mengambil keputusan untuk mengakhiri kerja sama dengan pelatih Jean Paul van Gastel. Keputusan tersebut menjadi langkah penting b…

Kapolri Temui Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Perkuat Komunikasi Polri dan Ulama

Kapolri Temui Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Perkuat Komunikasi Polri dan Ulama

Sabtu, 17 Okt 2026 14:29 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 14:29 WIB

Jurnas.net – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersilaturahmi dengan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, di Yayasan P…