Hati-hati Menabung di Bank Jatim, Pegawai Bobol Uang Nasabah Rp5,87 Miliar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, didampingi jajaran. (Insani/Jurnas.net)
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, didampingi jajaran. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Keamanan dana nasabah di Bank Jatim mulai diragukan. Bagaimana tidak, bank plat merah itu kerap mengalami pembobolan, bukti keamanan di bank itu lemah.

Terbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengusut kasus yang diduga dilakukan seorang pegawai Bank Jatim atas pembobolan dana nasabah senilai Rp5,87 miliar. Kasus ini terjadi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim, Cabang Pembantu (Capem) Banyuwangi.

Kejati sendiri telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print –1634/M.5/Fd.1/11/2023 tanggal 13 November 2023. Sebelumnya, kasus tersebut masuk ke ranah penyelidikan berdasarkan Sprinlid Nomor: Print-1145/M.5/Fd.2/08/2023 tanggal 08 Agustus 2022 yang lalu.

Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati menjelaskan perkara ini bermula ketika SA, selaku teller atau staf pada Bank Jatim Capem Pesanggaran Banyuwangi, dari Juli 2015 hingga Oktober 2021, melakukan manipulasi data 50 nasabah secara tidak sah. Saat itu, SA melakukan transaksi pendebetan dana rekening yakni pada 50 nasabah tabungan. "SA juga pencairan (break) deposito tanpa sepengetahuan nasabah pada empat rekening deposito," kata Mia, Rabu, 6 Desember 2023.

Penarikan tersebut, kata Mia, dilakukan SA dengan cara menandatangani slip penarikan 50 nasabah yang seolah-olah dilakukan oleh nasabah sendiri. Hal tersebut dilakukan SA selama 2015 sampai dengan 2021 sejumlah Rp5,87 miliar. Jika ada nasabah yang akan menganbil uangnya, SA mentransfer ke rekening nasabah tersebut. "Ada juga yang diambilkan dari rekening nasabah lain langsung pindah buku ke rekening nasabah yang akan menarik uangnya," ujarnya.

Dari jumlah Rp5,87 miliar tersebut, kata Mia, SA telah mengembalikan ke rekening nasabah yang ditarik sejumlah Rp3,52 miliar. Jumlah tersebut untuk 35 nasabah, sehingga masih terdapat 15 nasabah yang dananya masih belum dikembalikan oleh SA dengan total sejumlah Rp2,35 miliar. "Sehingga perbuatan SA merugikan negara (Bank Jatim) sejumlah Rp2,35 miliar," tandasnya.

Menurutnya, emiten berkode saham BJTM itu akan berupaya agar dana nasabah seluruhnya bisa kembali. Bagi nasabah yang dananya sudah dikembalikan, pihak bank juga akan berusaha agar tidak terjadi rush money (penarikan dana besar-besaran). "Saat ini kami masih belum menetapkan tersangka. Tapi kami yakin ada titik terang bahwa ada peristiwa pidana," pungkasnya. (Mal)

Berita Terbaru

Hobi Merawat Ternak, Anak Buruh Serabutan Diterima Kuliah Gratis di Peternakan UGM

Hobi Merawat Ternak, Anak Buruh Serabutan Diterima Kuliah Gratis di Peternakan UGM

Rabu, 17 Jun 2026 10:00 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 10:00 WIB

Jurnas.net - Di ujung barat Yogyakarta, Ririn Dwi Nurtyani, 17 tahun, dan keluarganya hidup sederhana dengan kondisi ekonomi terbatas. Ayahnya, Sutiono, 50 tahu…

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Jurnas.net — Peristiwa tragis meninggalnya seorang perempuan lanjut usia setelah kendaraan yang dikendarainya tercebur ke area proyek pembangunan gorong-gorong …

Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, EastFood dan ALLPACK Surabaya 2026 Siap Dongkrak Investasi dan Ekspor

Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, EastFood dan ALLPACK Surabaya 2026 Siap Dongkrak Investasi dan Ekspor

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB

Jurnas.net – Kinerja ekonomi Jawa Timur yang tumbuh impresif pada Triwulan I 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat sektor riil dan memperluas peluang i…

DPRD Jatim Soroti Dugaan Grup Gay di Surabaya, Lilik Hendarwati Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Karakter

DPRD Jatim Soroti Dugaan Grup Gay di Surabaya, Lilik Hendarwati Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Karakter

Senin, 15 Jun 2026 13:47 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:47 WIB

Jurnas.net – Terungkapnya sebuah grup media sosial di kawasan Surabaya Timur yang diduga berkaitan dengan aktivitas perilaku seksual menyimpang menjadi p…

Polres Situbondo Tangkap Dua Buronan Pencabulan Anak dan Curat di Bali

Polres Situbondo Tangkap Dua Buronan Pencabulan Anak dan Curat di Bali

Senin, 15 Jun 2026 12:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:27 WIB

Jurnas.net - Komitmen Polres Situbondo dalam memburu pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri dari jerat hukum kembali dibuktikan. Hanya berselang dua hari…

DPRD Jatim: Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp2 Juta Harus Dibuktikan dengan Komitmen Nyata, Bukan Pencitraan

DPRD Jatim: Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp2 Juta Harus Dibuktikan dengan Komitmen Nyata, Bukan Pencitraan

Senin, 15 Jun 2026 11:31 WIB

Senin, 15 Jun 2026 11:31 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menaikkan tunjangan guru non-ASN atau guru honorer …