Hati-hati Menabung di Bank Jatim, Pegawai Bobol Uang Nasabah Rp5,87 Miliar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, didampingi jajaran. (Insani/Jurnas.net)
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, didampingi jajaran. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Keamanan dana nasabah di Bank Jatim mulai diragukan. Bagaimana tidak, bank plat merah itu kerap mengalami pembobolan, bukti keamanan di bank itu lemah.

Terbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengusut kasus yang diduga dilakukan seorang pegawai Bank Jatim atas pembobolan dana nasabah senilai Rp5,87 miliar. Kasus ini terjadi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim, Cabang Pembantu (Capem) Banyuwangi.

Kejati sendiri telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print –1634/M.5/Fd.1/11/2023 tanggal 13 November 2023. Sebelumnya, kasus tersebut masuk ke ranah penyelidikan berdasarkan Sprinlid Nomor: Print-1145/M.5/Fd.2/08/2023 tanggal 08 Agustus 2022 yang lalu.

Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati menjelaskan perkara ini bermula ketika SA, selaku teller atau staf pada Bank Jatim Capem Pesanggaran Banyuwangi, dari Juli 2015 hingga Oktober 2021, melakukan manipulasi data 50 nasabah secara tidak sah. Saat itu, SA melakukan transaksi pendebetan dana rekening yakni pada 50 nasabah tabungan. "SA juga pencairan (break) deposito tanpa sepengetahuan nasabah pada empat rekening deposito," kata Mia, Rabu, 6 Desember 2023.

Penarikan tersebut, kata Mia, dilakukan SA dengan cara menandatangani slip penarikan 50 nasabah yang seolah-olah dilakukan oleh nasabah sendiri. Hal tersebut dilakukan SA selama 2015 sampai dengan 2021 sejumlah Rp5,87 miliar. Jika ada nasabah yang akan menganbil uangnya, SA mentransfer ke rekening nasabah tersebut. "Ada juga yang diambilkan dari rekening nasabah lain langsung pindah buku ke rekening nasabah yang akan menarik uangnya," ujarnya.

Dari jumlah Rp5,87 miliar tersebut, kata Mia, SA telah mengembalikan ke rekening nasabah yang ditarik sejumlah Rp3,52 miliar. Jumlah tersebut untuk 35 nasabah, sehingga masih terdapat 15 nasabah yang dananya masih belum dikembalikan oleh SA dengan total sejumlah Rp2,35 miliar. "Sehingga perbuatan SA merugikan negara (Bank Jatim) sejumlah Rp2,35 miliar," tandasnya.

Menurutnya, emiten berkode saham BJTM itu akan berupaya agar dana nasabah seluruhnya bisa kembali. Bagi nasabah yang dananya sudah dikembalikan, pihak bank juga akan berusaha agar tidak terjadi rush money (penarikan dana besar-besaran). "Saat ini kami masih belum menetapkan tersangka. Tapi kami yakin ada titik terang bahwa ada peristiwa pidana," pungkasnya. (Mal)

Berita Terbaru

19 Pegawai ESDM Jatim Serentak Kembalikan Uang Pungli Tambang Rp707 Juta, Status Masih Saksi

19 Pegawai ESDM Jatim Serentak Kembalikan Uang Pungli Tambang Rp707 Juta, Status Masih Saksi

Kamis, 23 Apr 2026 17:08 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 17:08 WIB

Jurnas.net – Praktik pungutan liar (pungli) perizinan tambang di lingkungan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur memasuki babak baru. Sebanyak 19 pegawai di bidang p…

GP Ansor Bawean Bangun Ekonomi Desa Lewat Program 'Ansor Bertani'

GP Ansor Bawean Bangun Ekonomi Desa Lewat Program 'Ansor Bertani'

Kamis, 23 Apr 2026 16:24 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:24 WIB

Jurnas.net – Gerakan Pemuda Ansor mulai menggeser peran dari sekadar organisasi sosial-keagamaan menjadi motor penggerak ekonomi berbasis desa. Hal ini t…

Terbongkar! Anak Buah Khofifah di ESDM Jatim Berjemaah Nikmati Pungli Tambang Selama 2 Tahun

Terbongkar! Anak Buah Khofifah di ESDM Jatim Berjemaah Nikmati Pungli Tambang Selama 2 Tahun

Kamis, 23 Apr 2026 15:41 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:41 WIB

Jurnas.net – Skandal dugaan pungutan liar (pungli) perizinan tambang di lingkungan Dinas ESDM Pemprov Jawa Timur kian menguak fakta mencengangkan. Terbaru, p…

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Utamakan Pemimpin Bersih dan Berintegritas

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Utamakan Pemimpin Bersih dan Berintegritas

Kamis, 23 Apr 2026 12:14 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 12:14 WIB

Jurnas.net — Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) pada Juli–Agustus 2026, wacana arah kepemimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia k…

Hari Bumi, InJourney Tanam 100 Pohon Gayam di Borobudur untuk Perkuat Konservasi Air dan Pelestarian DAS

Hari Bumi, InJourney Tanam 100 Pohon Gayam di Borobudur untuk Perkuat Konservasi Air dan Pelestarian DAS

Kamis, 23 Apr 2026 11:26 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 11:26 WIB

Jurnas.net - InJourney Destination Management bersama PT Taman Wisata Borobudur, di Studio Nawung serta masyarakat Desa Karangrejo, Borobudur, menggelar kegiata…

Fiskal Seret, Pemkot Surabaya Andalkan Skema KPBU agar Infrastruktur Tetap Berjalan

Fiskal Seret, Pemkot Surabaya Andalkan Skema KPBU agar Infrastruktur Tetap Berjalan

Kamis, 23 Apr 2026 10:18 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 10:18 WIB

Jurnas.net — Tekanan fiskal yang kian terasa memaksa Pemerintah Kota Surabaya memutar strategi. Di tengah penurunan pendapatan hingga lebih dari Rp1 triliun, p…