Polres Bangkalan Amankan 1 Kg Sabu dari Kurir Mudos Paket Topi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Bangkalan amankan sabu 1 kg dari kurir modus topi. (Istimewa)
Polres Bangkalan amankan sabu 1 kg dari kurir modus topi. (Istimewa)

Jurnas.net - Seorang Kurir narkoba diringkus Satresnarkoba Polres Bangkalan saat mengambil paket kiriman sabu-sabu seberat 1 kilogram di sebuah ekspedisi yang terletak di kota Bangkalan. Narkoba tersebut sebelumnya dikirim dari Pontianak, Kalimantan Barat dan dikemas bertuliskan bungkusan bubuk kopi.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, mengatakan awalnya pihak Polres Bangkalan menerima informasi dari masyarakat, bawah ada kiriman paket sabu melalui ekspedisi dari Kalimantan Barat hendak diedarkan di wilayah Bangkalan.

Setelah mendapatkan informasi, tim Satresnarkoba Polres Bangkalan segera melakukan penelusuran.

Hasilnya ditemukan bungkusan yang di dalamnya berisi tiga bungkus kopi, benang dan 1 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang terbagi dalam 10 kantong plastik.

"Kami langsung menangkap seorang kurir berinisial B (39 tahun) yang merupakan warga Ketapang Daya, Kabupaten Sampang,” kata Febri, Selasa, 12 Desember 2023.

Kurir berinisial B ditangkap saat mengambil barang kiriman itu di Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Kraton Bangkalan pada Minggu 3 Desember 2023 pekan lalu.

Kepada penyidik, B mengaku disuruh oleh rekannya yang berada di Pontianak berinisial F (DPO) dengan imbalan uang Rp8 juta.

Barang haram itu, akan diserahkan pada A (DPO) yang berada di wilayah Socah Bangkalan. "Tersangka mengaku sudah tiga kali menjadi kurir narkoba jaringan Kalimantan,” katanya.

Ditambahkan oleh Kapolres Bangkalan, bahwa B ini statusnya merupakan residivis karena pernah tertangkap pada aksinya yang pertama. "Dia tergiur dengan imbalannya yang cukup besar," katanya.

Kasus peredaran narkoba jaringan Kalimantan itu, lanjut AKBP Febri masih terus dilakukan penyelidikan.

Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polres Pontianak untuk menelusuri F yang menjadi penyalur. "Kita akan terus dalami kasus ini, koordinasi dengan kepolisian Pontianak juga sudah kami lakukan," pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka B kini kembali harus mendekam dibalik jeruji penjara dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ful)

Berita Terbaru

Ramadan Penuh Berkah, PLN Nyalakan 350 Sambungan Listrik Gratis untuk Warga Pra Sejahtera Jatim

Ramadan Penuh Berkah, PLN Nyalakan 350 Sambungan Listrik Gratis untuk Warga Pra Sejahtera Jatim

Kamis, 05 Mar 2026 10:46 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 10:46 WIB

Jurnas.net - Momentum Ramadan dimaknai sebagai ajang berbagi dan memperluas manfaat. PT PLN (Persero) melalui program Light Up The Dream (LUTD) menyalakan…

Polda Jawa Timur Bongkar Jaringan Mesiu Ilegal, Dua Pemuda Sidoarjo Ditangkap

Polda Jawa Timur Bongkar Jaringan Mesiu Ilegal, Dua Pemuda Sidoarjo Ditangkap

Selasa, 03 Mar 2026 22:11 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:11 WIB

Jurnas.net – Praktik peredaran bahan peledak ilegal berbasis rumahan kembali terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur m…

Eskalasi Konflik Timur Tengah, Eri Cahyadi Surabaya Minta Warga Surabaya Tunda ke Luar Negeri

Eskalasi Konflik Timur Tengah, Eri Cahyadi Surabaya Minta Warga Surabaya Tunda ke Luar Negeri

Selasa, 03 Mar 2026 20:33 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:33 WIB

Jurnas.net - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali meningkat setelah laporan serangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel ke sejumlah target di…

PLN Perkuat Backbone 500 kV Paiton–Grati Tanpa Padam Listrik

PLN Perkuat Backbone 500 kV Paiton–Grati Tanpa Padam Listrik

Selasa, 03 Mar 2026 14:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 14:56 WIB

Jurnas.net - Menjelang meningkatnya kebutuhan listrik selama bulan suci Ramadan, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT…

Rokok Lokal Madura Bidik Pasar Asia: RBS Siapkan Ekspansi Internasional

Rokok Lokal Madura Bidik Pasar Asia: RBS Siapkan Ekspansi Internasional

Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB

Jurnas.net - Pulau Madura selama ini identik dengan komoditas garam. Namun di balik itu, industri rokok lokal juga tumbuh dan berupaya menembus pasar nasional…

DPRD Jatim Kuliti Kinerja Bank Jatim - Bank UMKM: Sehat di Laporan, Tapi Dividen Seret

DPRD Jatim Kuliti Kinerja Bank Jatim - Bank UMKM: Sehat di Laporan, Tapi Dividen Seret

Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB

Jurnas.net - Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur mulai mengerucutkan fokus pengawasan terhadap dua bank milik daerah, yakni Bank Jatim dan Bank UMKM…