Tempat Hiburan di Surabaya Bakal Disegel Jika Tak Tutup Jam 18.00 WIB

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Surabaya saat apel di depan Balaikota Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Satpol PP Surabaya saat apel di depan Balaikota Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Rekreasi Hiburan Umum (RHU) atau tempat hiburan malam di Surabaya wajib tutup pukul 18.00 WIB sepanjang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Jika melanggar, Pemkot Surabaya bakal menyegel RHU tersebut.

"Jadi pada malam harinya, kami akan patroli untuk memastikan RHU mematuhi surat edaran tersebut, dan jika melanggar akan kami tindak tegas dengan disegel," kata Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti, Selasa, 19 Desember 2023.

Irna menegaskan hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Nomor 000.1.10/29094/436.8.6/2023 tentang Peningkatan Keamanan, Ketentraman, dan Toleransi pada Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Maka itu, kata dia, Satpol PP Surabaya bakal menggelar patroli besar-besaran jelang libur nataru mendatang.

Operasi besar-besaran di beberapa titik di Kota Surabaya itu akan menyisir di beberapa wilayah, seperti di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Jalan HR Muhammad, Jalan Sukolilo, dan beberapa wilayah seperti pantai Batu-Batu Kenjeran Surabaya.

“Kekuatan personel akan kita perbesar, kami juga akan berkolaborasi dengan 31 kecamatan dan menyisir ke beberapa titik yang terindikasi sebagai tempat berkumpulnya anak-anak muda menjelang tahun baru," ujarnya.

Pada nataru nanti, Irna mengimbau agar masyarakat mematikan kompor gas, serta listrik saat akan bepergian. Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya konsleting listrik, salah satu pemicu terjadinya kebakaran.

"Kami mengimbau masyarakat agar melakukan antisipasi jika ingin berpergian, mematikan listrik sehingga tidak menyebabkan konsleting listrik yang mengakibatkan kebakaran. Sedangkan untuk perumahan yang memiliki one gate system, bisa melaporkan kepada security atau bisa titip kepada tetangga,” katanya.

Tak hanya itu, guna menjaga ketentraman dan kenyamanan warga kota Surabaya menjelang malam tahun baru 2024, petugas juga melakukan razia knalpot brong. Meski begitu, razia ini sudah dilaksanakan oleh petugas Satpol PP Surabaya bersama dengan kepolisian, TNI, serta Gartap Surabaya yang dilakukan mulai pekan lalu.

“Terkait knalpot brong sudah kami tindak, setiap malam kita juga bergerak lewat asuhan rembulan mulai dari jumlah pasukan, penindakan tegas, sudah mengalami peningkatan karena ini mendekati tahun baru,” ujarnya.

Berita Terbaru

Rokok Lokal Madura Bidik Pasar Asia: RBS Siapkan Ekspansi Internasional

Rokok Lokal Madura Bidik Pasar Asia: RBS Siapkan Ekspansi Internasional

Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB

Jurnas.net - Pulau Madura selama ini identik dengan komoditas garam. Namun di balik itu, industri rokok lokal juga tumbuh dan berupaya menembus pasar nasional…

DPRD Jatim Kuliti Kinerja Bank Jatim - Bank UMKM: Sehat di Laporan, Tapi Dividen Seret

DPRD Jatim Kuliti Kinerja Bank Jatim - Bank UMKM: Sehat di Laporan, Tapi Dividen Seret

Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB

Jurnas.net - Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur mulai mengerucutkan fokus pengawasan terhadap dua bank milik daerah, yakni Bank Jatim dan Bank UMKM…

HUT ke-52, SIER Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau dan Berkelanjutan

HUT ke-52, SIER Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau dan Berkelanjutan

Sabtu, 28 Feb 2026 11:33 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 11:33 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia ke-52 tahun, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) menegaskan komitmennya untuk terus “naik kelas” melalui transformasi tata k…

PLN UIT JBM Gelar Posyandu Disabilitas untuk Anak Kurang Mampu di Malang

PLN UIT JBM Gelar Posyandu Disabilitas untuk Anak Kurang Mampu di Malang

Senin, 23 Feb 2026 21:16 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:16 WIB

Jurnas.net - Menyambut bulan suci Ramadan, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperluas makna pengabdian tak hanya…

PKB Desak Audit Risiko sebelum Setujui Tambahan Modal Rp300 Miliar ke Jamkrida

PKB Desak Audit Risiko sebelum Setujui Tambahan Modal Rp300 Miliar ke Jamkrida

Senin, 23 Feb 2026 20:07 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:07 WIB

Jurnas.net - Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp300 miliar kepada PT Jamkrida Jatim memanas di parlemen. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa…

IM3 Perkuat Keamanan Digital Ramadan: Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

IM3 Perkuat Keamanan Digital Ramadan: Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Senin, 23 Feb 2026 19:07 WIB

Senin, 23 Feb 2026 19:07 WIB

Jurnas.net - Momentum Ramadan tak hanya identik dengan peningkatan ibadah dan kepedulian sosial, tetapi juga lonjakan aktivitas digital masyarakat. Mulai dari…