Tiga Tersangka Kasus Penembakan di Sampang, Satu Adalah Oknum Kades

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto. (Dok: Jurnas.net)
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Polda Jawa Timur menetapkan tiga orang tersangka kasus penembakan yang terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, pada Jumat, 22 Desember 2023 lalu. Ketiga tersangka itu berinisial S, H dan W, yang semuanya warga Sampang Madura.

"Sampai saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa, dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, di Surabaya, Rabu, 3 Januari 2024.

Dirmanto menyebut satu dari tiga tersangka itu adalah oknum kepala desa, dan dua tersangka lainnya warga sipil biasa. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menggeledah dua rumah dan satu gudang diduga milik para tersangka.

"Satu rumah yang kita geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum kades itu," katanya.

Dari penggeledahan itu, kata dia, polisi menemukan beberapa barang bukti berupa senjata tajam (sajam), handphone, dan beberapa barang bukti lainnya yang telah disita penyidik. Sedangkan senjata api (senpi) yang digunakan tersangka untuk melakukan penembakan, masih dalam proses pemeriksaan oleh labfor.

Sedangkan untuk peran para pelaku dan motif, Dirmanto menyebut masih dalam proses pemeriksaan. Termasuk hubungan ketiga tersangka satu sama lain. "Ini masih kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya. Hasilnya nanti semua akan dirilis," ujarnya.

Hingga saat ini, lanjut Dirmanto, ada 13 oranh saksk telah dilakukan pemeriksaan. Hasil sementara, tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan Pemilu 2024 mendatang.

"Kami tegaskan dari hasil pemeriksaan, peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik," ujarnya.

Berita Terbaru

Kadindik Jatim Aries Agung Paewai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah Pokir 2020-2023, Ini Penjelasannya

Kadindik Jatim Aries Agung Paewai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah Pokir 2020-2023, Ini Penjelasannya

Kamis, 22 Okt 2026 15:09 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 15:09 WIB

Jurnas.net — Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, membantah terlibat dalam kegiatan yang menjadi pokok perkara dugaan korupsi d…

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Perkuat Layanan untuk Industri di Kediri

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Perkuat Layanan untuk Industri di Kediri

Kamis, 22 Okt 2026 13:12 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 13:12 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat koordinasi dengan pelanggan industri untuk menjaga keandalan …

Banyuwangi Latih Ratusan Takmir Masjid Jadi Affiliate, Bantu UMKM Lepas dari Jeratan Pinjol

Banyuwangi Latih Ratusan Takmir Masjid Jadi Affiliate, Bantu UMKM Lepas dari Jeratan Pinjol

Kamis, 22 Okt 2026 08:37 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 08:37 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mendorong masjid tidak hanya menjadi pusat kegiatan ibadah, tetapi juga berperan dalam pemberdayaan e…

Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Harga Pangkalan Ditetapkan Rp 18.000

Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Harga Pangkalan Ditetapkan Rp 18.000

Kamis, 22 Okt 2026 07:46 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 07:46 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memperkuat pengawasan penyaluran gas elpiji atau LPG bersubsidi tabung 3 kilogram (kg) untuk memastikan harga …

HUT ke-62 Golkar, Adam Rusydi Serahkan Bantuan untuk Panti Sosial di Sidoarjo

HUT ke-62 Golkar, Adam Rusydi Serahkan Bantuan untuk Panti Sosial di Sidoarjo

Rabu, 21 Okt 2026 19:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:22 WIB

Jurnas.net - Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar, Tim Bakti Sosial DPD Partai Golkar Jawa Timur menyalurkan bantuan sembako ke dua panti…

Kejati Jatim Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp 687,5 Juta ke Mantan Kadis ESDM NK

Kejati Jatim Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp 687,5 Juta ke Mantan Kadis ESDM NK

Rabu, 21 Okt 2026 17:18 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:18 WIB

Jurnas.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana sebesar Rp 687,5 juta, yang disebut berkaitan dengan mantan Kepala Dinas Energi d…