Jurnas.net - Sebanyak 2.131 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera habis masa kontraknya pada awal tahun 2024 ini. PPPK merupakan tenaga kontrak yang berperan dalam menekan angka kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
"Kami berterima kasih atas peran tenaga PPPK. Pemkab tetap membutuhkan bantuan tenaga PPPK untuk mewujudkan pelayanan publik yang maksimal," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Sabtu, 6 Januari 2024.
Ipuk mengatakan saat ini Pemkab Banyuwangi tengah melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap ribuan PPPK tersebut. Peran serta dalam penanganan kemiskinan menjadi salah satu penilaian evaluasi.
Adapun 2.131 orang PPPK tahun pengangkatan 2021 itu, terdiri atas 55 orang formasi tenaga kesehatan, 14 orang dari formasi teknis dan 2062 orang formasi guru. Mereka tengah menjalani evaluasi penilaian kinerja melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), untuk menentukan apakah diperpanjang kontraknya atau tidak.
Kata Ipuk, salah satu kriteria penilaian adalah peran serta dan keterlibatan mereka dalam pengentasan kemiskinan daerah. "Namun ada kriteria yang harus dilalui untuk perpanjangan kontrak kerja selanjutnya, yakni berkaitan dengan penanganan kemiskinan daerah," katanya.
Ipuk menjelaskan, penanganan kemiskinan menjadi salah satu prioritas kerja utama Banyuwangi. Angka kemiskinan banyuwangi sendiri terus turun signifikan dari 8,07 persen pada 2021, menjadi 7,34 pada 2023, dan menjadi angka kemiskinan terendah dalam sejarah Banyuwangi.
“Teman-teman PPPK kita libatkan dalam berbagai upaya penanganan kemiskinan, dan itu menjadi penilaian perpanjangan kontrak,” katanya.
Salan satu caranya dengan dengan mengidentifikasi dan mendampingi warga miskin yang ada di lingkungan sekitar tempat tinggal tenaga PPPK. Mereka juga wajib melihat lingkungan sekitarnya, berbekal dengan data yang kita untuk menentukan program apa yang tepat untuk warga tersebut.
Banyuwangi telah menetapkan tujuh prioritas penanganan kemiskinan yang harus diselesaikan di level desa. Di antaranya adalah penuntasan anak miskin tidak/putus sekolah, penanganan bumil dan balita kurang gizi, penanganan warga miskin yang tidak bisa mengakses pengobatan, penanganan lansia sebatang kara dan penanganan rumah warga miskin tidak layak huni.
“Jika ditemukan sesuai kriteria di atas, segera laporkan dan koordinasi untuk penanganannya. Ini akan menjadi poin bagi kinerja PPPK," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Ilzam Nuzuli, mengatakan sebanyak 2131 tenaga PPPK tersebut saat ini telah menjalani kontrak kerja selama dua tahun sejak pengangkatan pada tahun 2021. Akhir kontrak kerja bervariasi yakni akhir Januari dan akhir Februari 2024 serta beberapa di antaranya sudah berakhir pada akhir Desember 2023.
“Peran serta dalam penanganan kemiskinan akan menjadi salah satu faktor penentu kinerja mereka untuk perpanjangan kontrak selain penilaian SKP," kata Ilzam.
Ilzam melanjutkan, untuk sementara PPPK yang sudah selsesai kontraknya masih terus melanjutkan pekerjaannya dan tetap mendapat kesempatan menjalankan syarat evaluasi yang telah ditentukan.
“Nanti apabila lulus evaluasi dan diperpanjang kontraknya maka gajinya menyesuaikan," pungkas Ilzam.
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Gus Lilur Desak Miftachul Akhyar Mundur dari Rais Aam PBNU, Singgung Bacaan Surah Al-Fath
Minggu, 18 Okt 2026 19:06 WIB
Jurnas.net – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur mendesak Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, mempertimbangkan p…
Hiu Tutul Terdampar di Pantai Parangkusumo Bantul Akhir Mati
Minggu, 18 Okt 2026 16:44 WIB
Jurnas.net - Seekor ikan hiu tutul berukuran sekitar 6 meter ditemukan terdampar di kawasan Pantai Parangkusumo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta,…
Kisah Bahlil Lahadalia Jadi Inspirasi, Golkar Salurkan 200 Paket Sembako untuk Sopir Len
Minggu, 18 Okt 2026 15:02 WIB
Jurnas.net – Pengalaman Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menjadi sopir angkutan kota (angkot) saat muda menjadi inspirasi di balik penyaluran 200 p…
Karhutla dan Krisis Tanggung Jawab Ekologis Negara
Sabtu, 17 Okt 2026 23:23 WIB
Oleh: Saiq Khayran Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Nurul Jadid Di tengah ambisi pemerintah mempercepat pertumbuhan ekonomi, memperluas investasi,…
PSIM Yogyakarta Pecat Jean Paul van Gastel dari Kursi Pelatih
Sabtu, 17 Okt 2026 18:04 WIB
Jurnas.net – PSIM Yogyakarta mengambil keputusan untuk mengakhiri kerja sama dengan pelatih Jean Paul van Gastel. Keputusan tersebut menjadi langkah penting b…
Kapolri Temui Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Perkuat Komunikasi Polri dan Ulama
Sabtu, 17 Okt 2026 14:29 WIB
Jurnas.net – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersilaturahmi dengan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, di Yayasan P…