Pemkot Surabaya Buka 1.419 Beasiswa Penghafal Kitab Suci Mulai TK Hingga SMP

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya buka pendaftaran beasiswa hafalan Kitab Suci untuk jenjang TK hingga SMP. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Pemkot Surabaya buka pendaftaran beasiswa hafalan Kitab Suci untuk jenjang TK hingga SMP. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya akan memberikan beasiswa kepada warga Kota Surabaya yang memiliki pemahaman dan hafalan kitab suci Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Beasiswa diberikan kepada pelajar jenjang TK/RA sederajat, SD/MI sederajat, dan jenjang SMP/MTs sederajat.

“Kuota beasiswa ini terus kita tambah setiap tahunnya. Pada tahun 2022 kuotanya sebanyak 1.212 pelajar, lalu tahun 2023 sebanyak 1.339 pelajar, dan tahun 2024 kita tambah menjadi 1.419 pelajar,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kamis, 11 Januari 2024.

Dengan adanya beasiswa penghafal kitab suci, ia berharap, anak-anak Kota Pahlawan ke depannya bisa menjadi pemimpin yang memiliki akhlak mulia. Bahkan, ia juga berharap anak-anak Kota Pahlawan bisa menjaga toleransi antar umat beragama, dan keberagaman suku, serta budaya.

“Kalau anak-anak sudah menghafal kitab sucinya, maka Surabaya akan menjadi kota yang aman dan damai tentunya penuh dengan toleransi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, beasiswa ini merupakan apresiasi dari Pemkot Surabaya kepada pelajar yang turut berpartisipasi dalam menumbuhkan kecintaan dan pengamalan kitab suci agama masing-masing. “Ini adalah bagian dari penanaman pendidikan karakter yang terus kami perkuat,” kata Yusuf.

Yusuf menjelaskan, dalam pemberian beasiswa ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai lintas agama. Mulai dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Guru (KKG), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Surabaya, Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Surabaya, Majelis Pendidikan Katolik, Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia (Megabudhi), serta Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin).

Pendaftaran sebagai calon penerima beasiswa dilakukan dalam jaringan (daring) melalui website dispendik.surabaya.go.id/genmas. Pendaftaran dibuka mulai 2 Januari – 30 Januari 2024. Bersamaan dengan jadwal pendaftaran itu, langsung dilakukan verifikasi administrasi oleh tim Dispendik. Pengumuman pendaftar yang lolos administrasi pada 1 Februari.

Yusuf mengatakan, bagi pendaftar yang lolos administrasi akan mengikuti tahapan tes hafalan secara tatap muka mulai 15-17 Februari. Lokasi dan jadwal tes tiap peserta akan disusun lebih lanjut dengan memperhatikan kapasitas lokasi dan kedekatan wilayah.

“Kami sudah berikan petunjuk teknis (juknis) kepada kepala sekolah hingga pihak kelurahan untuk materinya. Jadi, bisa dipelajari sebelum mengikuti tes,” ungkapnya.

Bagi pelajar yang saat ini kelas VI SD/MI sederajat, lanjut Yusuf, apabila diterima sebagai penerima beasiswa penghafal kitab suci, maka bisa digunakan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri tahun 2024 melalui jalur prestasi penghafal kitab suci. “Ketentuan ini sama dengan dengan tahun lalu,” pungkasnya.

Berita Terbaru

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta gagal memutus rantai hasil buruk dalam lanjutan Super League 2025/2026. Bertandang di Stadion Sumpah Pemuda melawan Bhayangkara FC,…

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jurnas.net – Terbongkarnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam perizinan tambang di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, m…

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jurnas.net – Alih-alih membantah substansi perkara, tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, justru memilih menyerang formil surat dakwaan …

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jurnas.net – Skuad PSIM Yogyakarta dijadwalkan melakoni laga tandang lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung pada Jumat, 17 Apr…

Mandiling Hidupkan Rindu Perantau, Warga Bawean Sulap Gresik Jadi Panggung Budaya

Mandiling Hidupkan Rindu Perantau, Warga Bawean Sulap Gresik Jadi Panggung Budaya

Jumat, 17 Apr 2026 09:23 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 09:23 WIB

Jurnas.net - Di tengah hiruk-pikuk kawasan Bandar Grissee, suasana mendadak berubah hangat. Bukan sekadar pertunjukan, seni musik Mandiling asal Pulau Bawean…

Kejati Jatim Tetapkan Kadis ESDM Anak Buah Khofifah Tersangka Korupsi Perizinan Tambang

Kejati Jatim Tetapkan Kadis ESDM Anak Buah Khofifah Tersangka Korupsi Perizinan Tambang

Jumat, 17 Apr 2026 09:12 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 09:12 WIB

Jurnas.net – Skandal korupsi kembali mengguncang tubuh birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kali ini, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) J…