Eri Cahyadi Target Pengembang Serahkan PSU Tuntas Sebelum HJKS Mei 2024

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menargetkan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan dan permukiman kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, tuntas sebelum Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS), yaitu di bulan Mei 2024. Target ini sesuai dengan MCP KPK atau monitoring pengawasan KPK yang menargetkan tuntas pada tahun 2024, supaya tidak terjadi penyalahgunaan aset.

Eri kemudian merinci penyerahan PSU kepada Pemkot Surabaya selama beberapa tahun terakhir ini. Sebelum tahun 2021, ada sebanyak 96 lokasi PSU yang sudah diserahkan kepada pemkot dengan luasan mencapai 1.208.267,16 meter persegi. Kemudian, sepanjang tahun 2021 ada sebanyak 44 lokasi PSU yang diserahkan kepada pemkot dengan luas 220.953,88 meter persegi dengan harga perolehan aset sebesar Rp 624,4 miliar.

Selanjutnya, di tahun 2022 ada 30 lokasi PSU yang diserahkan kepada pemkot dengan luas 606.640,68 meter persegi dengan nilai perolehan aset sebesar Rp1,98 triliun. Lalu sepanjang tahun 2023, pemkot menerima 35 lokasi PSU dari pengembang dengan luas 618.883,45 meter persegi dengan total perolehan aset sebesar Rp3,84 triliun.

“Nah, hingga tahun 2023, terdapat 132 pengembang yang ada di Surabaya dengan 255 perumahan. Sedangkan yang sudah menyerahkan PSU-nya ke pemkot hingga akhir tahun 2023 sebanyak 205 perumahan, sehingga tersisa 50 perumahan yang belum diserahkan PSU-nya, dan yang 50 ini kami targetkan tuntas sebelum hari jadi Surabaya di bulan Mei 2024,” kata Eri, di Surabaya, Kamis, 11 Januari 2024.

Oleh karena itu, Eri mengimbau kepada pengembang yang merupakan pemilik dari 50 perumahan yang masih belum menyerahkan PSU-nya itu untuk segera menyerahkan. Sebab, sesuai aturan, para pengembang itu wajib menyerahkan PSU-nya ke Pemkot Surabaya.

Kewajiban penyerahan PSU itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2009, dan Peraturan Daerah Kota Surabaya nomor 7 tahun 2010, serta Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya No. 14 Tahun 2016. “Jadi, sekali lagi saya mengingatkan para pengembang itu wajib menyerahkan PSU-nya kepada pemkot,” katanya.

Menurut Eri, ketika penyerahan PSU dilakukan, ada sejumlah catatan yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah pengelolaan PSU itu jangan sampai dilakukan oleh Pemkot Surabaya, terutama bagi perumahan-perumahan yang menengah ke atas.

Ia mengakui bahwa ada perumahan yang menengah ke atas mengebut penyerahan PSU-nya, lalu pemkot disuruh merawat PSU-nya itu, kalau seperti itu pasti akan habis uang pemkot hanya untuk merawat PSU mereka.

“Nah, 50 perumahan yang belum menyerahkan PSU-nya ini nanti akan kita lihat dulu, kalau perumahan itu adalah perumahan yang menengah ke atas, saya akan minta mereka untuk urunan dalam memelihara PSU mereka,” pungkasnya.

Berita Terbaru

SIER dan Warga Rungkut Wujudkan Harmoni Industri dan Lingkungan untuk Cegah Banjir

SIER dan Warga Rungkut Wujudkan Harmoni Industri dan Lingkungan untuk Cegah Banjir

Rabu, 12 Nov 2025 09:46 WIB

Rabu, 12 Nov 2025 09:46 WIB

Jurnas.net - Di tengah meningkatnya curah hujan yang mulai melanda Surabaya, semangat gotong royong menjadi kunci utama menjaga lingkungan tetap aman dari…

PKB Jatim: Semangat Tiga Pahlawan Nasional Baru Asal Jatim Jadi Ruh Politik Kemanusiaan

PKB Jatim: Semangat Tiga Pahlawan Nasional Baru Asal Jatim Jadi Ruh Politik Kemanusiaan

Selasa, 11 Nov 2025 20:49 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 20:49 WIB

Jurnas.net - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur menggelar tasyakuran atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada…

Dosen Unair Sebut Lima Alasan Soeharto Tidak Pantas Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Dosen Unair Sebut Lima Alasan Soeharto Tidak Pantas Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Selasa, 11 Nov 2025 20:43 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 20:43 WIB

Jurnas.net - Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, memicu kritik tajam dari kalangan akademisi. Dosen Fakultas…

SBY Terima Penghargaan Tertinggi ITS: Serukan Kepemimpinan Visioner dan Ekonomi Tanpa Keserakahan

SBY Terima Penghargaan Tertinggi ITS: Serukan Kepemimpinan Visioner dan Ekonomi Tanpa Keserakahan

Selasa, 11 Nov 2025 17:21 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 17:21 WIB

Jurnas.net - Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menerima Penghargaan Sepuluh Nopember, anugerah tertinggi…

Universitas Ciputra Tantang Dominasi AI: Desain Harus Dikendalikan Manusia Bukan Mesin

Universitas Ciputra Tantang Dominasi AI: Desain Harus Dikendalikan Manusia Bukan Mesin

Selasa, 11 Nov 2025 15:58 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 15:58 WIB

Jurnas.net - Di tengah derasnya arus adopsi teknologi Generative Artificial Intelligence (GenAI) dalam dunia industri kreatif global, Universitas Ciputra (UC)…

Tim SAR Temukan Lansia Setelah Tiga Hari Tenggelam di Sungai Brantas Kediri

Tim SAR Temukan Lansia Setelah Tiga Hari Tenggelam di Sungai Brantas Kediri

Selasa, 11 Nov 2025 14:37 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 14:37 WIB

Jurnas.net - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan jasad Sihman, 74, warga Dusun Kras, Kabupaten Kediri, yang tiga hari dilaporkan tenggelam di Sungai Brantas.…