Pemilik Akun Pengancam Tembak Anies Tak Ditahan, Ini Motifnya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto. (Insani/Jurnas.net)
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Polda Jawa Timur mengungkap motif pelaku pengancaman penembakan terhadap calon presiden (capres) 01 Anies Baswedan melalui akun media sosial TikTok @calonistri71600 milik AWK, 23. Motif pelaku yang merupakan warga Kabupaten Probolinggo itu disebut spontanitas.

"Motif tersangka AWK ini spontanitas. Jadi, tersangka ini setekah melihat akun TikTok, kemudian mengomentari dengan nada ancaman kepada salah satu paslon, jadi spontanitas," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, di Surabaya, Rabu, 17 Januari 2024.

Dirmanto menjelaskan pengancaman ini bermula ketika pelaku AWK melihat akun salah satu akun TikTok. AWK, yang menggunakan foto profil gambar capres nomor urut 2 Prabowo Subianto itu juga menanyakan lama hukuman bila menembak Anies Baswedan. "Nembak Pak Anies berapa tahun penjara ya?".

AWK ditangkap di Jember, Jawa Timur sekitar pukul 09.30 WIB, Sabtu, 13 Januari 2024. Saat ini, kasus tersebut masih terus dalam proses penangan Tim Cyber Polda Jatim. "Kemudian penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, ini ada tiga orang saksi dan dua orang ahli, yakni ahli ITE dan ahli bahasa," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang dijelaskan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

Ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp750 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 45B UU ITE. Pelaku AWK ini juga tak ditahan meski berstatus tersangka.

"Sesuai dengan Pasal 21 Ayat 4 huruf a KUHAP tentu disampaikan ancaman hukuman yang bisa ditahan itu lima tahun atau lebih, syarat subyektif dari pada sebuah penahanan. Tapi prosesnya masih jalan, karena tidak bisa ditahan ya masih jalan prosesnya," pungkasnya.

Berita Terbaru

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta gagal memutus rantai hasil buruk dalam lanjutan Super League 2025/2026. Bertandang di Stadion Sumpah Pemuda melawan Bhayangkara FC,…

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jurnas.net – Terbongkarnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam perizinan tambang di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, m…

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jurnas.net – Alih-alih membantah substansi perkara, tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, justru memilih menyerang formil surat dakwaan …

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jurnas.net – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, resmi membuka ISOPLUS Marathon 2026. Peluncuran ini menjadi sinyal kuat ambisi Surabaya menegaskan diri sebagai k…

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jurnas.net – Skuad PSIM Yogyakarta dijadwalkan melakoni laga tandang lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung pada Jumat, 17 Apr…

Mandiling Hidupkan Rindu Perantau, Warga Bawean Sulap Gresik Jadi Panggung Budaya

Mandiling Hidupkan Rindu Perantau, Warga Bawean Sulap Gresik Jadi Panggung Budaya

Jumat, 17 Apr 2026 09:23 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 09:23 WIB

Jurnas.net - Di tengah hiruk-pikuk kawasan Bandar Grissee, suasana mendadak berubah hangat. Bukan sekadar pertunjukan, seni musik Mandiling asal Pulau Bawean…