Pemilik Akun Pengancam Tembak Anies Tak Ditahan, Ini Motifnya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto. (Insani/Jurnas.net)
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Polda Jawa Timur mengungkap motif pelaku pengancaman penembakan terhadap calon presiden (capres) 01 Anies Baswedan melalui akun media sosial TikTok @calonistri71600 milik AWK, 23. Motif pelaku yang merupakan warga Kabupaten Probolinggo itu disebut spontanitas.

"Motif tersangka AWK ini spontanitas. Jadi, tersangka ini setekah melihat akun TikTok, kemudian mengomentari dengan nada ancaman kepada salah satu paslon, jadi spontanitas," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, di Surabaya, Rabu, 17 Januari 2024.

Dirmanto menjelaskan pengancaman ini bermula ketika pelaku AWK melihat akun salah satu akun TikTok. AWK, yang menggunakan foto profil gambar capres nomor urut 2 Prabowo Subianto itu juga menanyakan lama hukuman bila menembak Anies Baswedan. "Nembak Pak Anies berapa tahun penjara ya?".

AWK ditangkap di Jember, Jawa Timur sekitar pukul 09.30 WIB, Sabtu, 13 Januari 2024. Saat ini, kasus tersebut masih terus dalam proses penangan Tim Cyber Polda Jatim. "Kemudian penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, ini ada tiga orang saksi dan dua orang ahli, yakni ahli ITE dan ahli bahasa," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang dijelaskan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

Ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp750 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 45B UU ITE. Pelaku AWK ini juga tak ditahan meski berstatus tersangka.

"Sesuai dengan Pasal 21 Ayat 4 huruf a KUHAP tentu disampaikan ancaman hukuman yang bisa ditahan itu lima tahun atau lebih, syarat subyektif dari pada sebuah penahanan. Tapi prosesnya masih jalan, karena tidak bisa ditahan ya masih jalan prosesnya," pungkasnya.

Berita Terbaru

Polda Jatim Ungkap 320 Kasus Begal dan Kejahatan Jalanan dalam Sebulan, 319 Tersangka Ditangkap

Polda Jatim Ungkap 320 Kasus Begal dan Kejahatan Jalanan dalam Sebulan, 319 Tersangka Ditangkap

Selasa, 02 Jun 2026 16:27 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 16:27 WIB

Jurnas.net – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama jajaran polres berhasil mengungkap 320 kasus begal, pencurian dengan kekerasan (curas), p…

Ketika Malaikat Turun Membawa Pedang

Ketika Malaikat Turun Membawa Pedang

Selasa, 02 Jun 2026 16:03 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 16:03 WIB

Di Balik Jubah Filantropi: Membedah Ideologi Kuasa Michael Bloomberg dan Hegemoni Gerakan Anti-Rokok Global Oleh : Tri Prakoso, SH.,M.HP (Alumni FH…

Pemkot Surabaya Ubah Wajah Museum Lewat Cross Musea Pertiwi 2026 yang Interaktif dan Imersif

Pemkot Surabaya Ubah Wajah Museum Lewat Cross Musea Pertiwi 2026 yang Interaktif dan Imersif

Selasa, 02 Jun 2026 15:21 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 15:21 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya mendekatkan sejarah dan budaya kepada generasi muda melalui pendekatan yang lebih modern dan m…

159.755 Penumpang Gunakan Commuter Line di Daop 6 Yogyakarta Selama Libur Panjang

159.755 Penumpang Gunakan Commuter Line di Daop 6 Yogyakarta Selama Libur Panjang

Selasa, 02 Jun 2026 14:12 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 14:12 WIB

Jurnas.net - KAI Commuter mencatat jumlah penumpang hampir 160 ribu selama libur panjang iduladha, Waisak, dan hari lahir Pancasila. Mobilitas penumpang itu ter…

Lenovo Hadirkan Monitor LOQ untuk Gamer Indonesia, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Lenovo Hadirkan Monitor LOQ untuk Gamer Indonesia, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Selasa, 02 Jun 2026 13:02 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 13:02 WIB

Jurnas.net - Lenovo Indonesia resmi memperluas ekosistem gaming melalui peluncuran jajaran monitor terbaru dari sub-brand Lenovo LOQ. Kehadiran empat monitor…

Komunitas Overland Nasional Takjub dengan Keindahan Alam dan Wisata Ijen Banyuwangi

Komunitas Overland Nasional Takjub dengan Keindahan Alam dan Wisata Ijen Banyuwangi

Selasa, 02 Jun 2026 10:45 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 10:45 WIB

Jurnas.net – Keindahan alam Banyuwangi kembali menjadi daya tarik bagi para pegiat wisata petualangan. Sebanyak puluhan anggota komunitas overland dari b…