Pelajar di Pacitan Tewas Setelah Minum Kopi Berisi Sianida

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi - pelajar keracunan
Ilustrasi - pelajar keracunan

Jurnas.net - Seorang pelajar berinisial MR, 14, warga Desa Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, meninggal setelah minum kopi berisi racun sianida. Ternyata, racun itu dimasukkan oleh AF, 26, yang merupakan teman dekat korban.

"Pelaku ini memasukkan racun karena khawatir ketahuan, telah melakukan pencurian uang di rumah korban," kata Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, dikonfirmasi, Jumat, 2 Februari 2024.

Adapun kronoligisnya, lanjut Agung, bermuka ketika ibu korban kehilangan buku tabungan ATM dan KTP di rumahnya pada Kamis, 4 Januari 2024. Pada hari itu, ibu korban melaporkan kehilangan itu ke Polsek Sudimoro.

Keesokan harinya, pelaku AF mendatangi rumah korban sekitar pukul 06.00 WIB, Jumat, 5 Januari. Kedatangan pelaku ini setelah mendengar ibu korban mengetahui adanya pencurian.

Pelaku diketahui memang dekat dengan korban dan keluarganya, sehingga bisa keluar dan masuk kediaman korban dengan bebas. Setelah di rumah itu, bapak korban membuatkan kopi untuk anak dan temannya itu.

Pelaku lalu memasukan memasukan racun sianida ke dalam kopi yang dibuat ayah korban, ketika tidak ada yang tahu. Namun, ia tidak bermaksud secara khusus ingin membunuh korban.

Tersangka mengaku, kopi beracun itu ditujukan secara random untuk keluarga korban. Nahas, korban lah yang meminum kopi mematikan tersebut. "Random aja, tidak khusus buat siapa. Kebetulan yang minum itu korban," katanya.

Setelah meneguk kopi itu, korban mengaku ada yang aneh dalam kopi tersebut. Tak lama kemudian korban mengalami kejang-kejang hingga mengeluarkan busa dari mulutnya. "Akhirnya korban dibantu tetangganya dibawa ke Puskesmas terdekat, hingga meninggal dunia," ujarnya.

Keluarga korban tak menaruh curiga anaknya keracunan. Polisi pun menyelidiki kasus tersebut, hingga memeriksa sisa kopi yang diminum korban. Setelah dilakukan uji laboratorium, ternyata kopi itu ada campuran siandia.

"Waktu itu setelah meninggal langsung dikubur. Tapi kerena ada kecurigaan dan setelah kami cek laboratorium sisa hasil kopinya itu, diketahui mengandung sianida. Jenazah korban kemudian kita ekshumasi lagi, dan benar diketahui meninggal karena sianida," katanya.

Usai melewati proses penyelidikan, terungkap bahwa AF adalah pelaku dalam kasus kematian korban. Akibat perbuatannya, AF dikenakan Pasal 340 Subsider 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Berita Terbaru

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan setiap bayi yang lahir dari orang tua ber-KTP atau Kartu Keluarga (KK) Surabaya langsung memperoleh t…

19 Desa di Lumajang Terancam Krisis Air, DPRD Jatim Minta Distribusi Air Bersih Ditingkatkan

19 Desa di Lumajang Terancam Krisis Air, DPRD Jatim Minta Distribusi Air Bersih Ditingkatkan

Jumat, 17 Jul 2026 15:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 15:49 WIB

Jurnas.net – Musim kemarau yang mulai memicu krisis air bersih di sejumlah wilayah Kabupaten Lumajang mendapat perhatian Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah P…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Bangun Sistem Transmisi Andal demi Dukung Industri Jawa Timur

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Bangun Sistem Transmisi Andal demi Dukung Industri Jawa Timur

Jumat, 17 Jul 2026 14:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:41 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menegaskan komitmennya menghadirkan sistem transmisi tenaga listrik y…

Brigjen Pol Muhammad Irhamni: Simposium Kejahatan SDA-LH Jadi Bekal APH Perkuat Penegakan Hukum

Brigjen Pol Muhammad Irhamni: Simposium Kejahatan SDA-LH Jadi Bekal APH Perkuat Penegakan Hukum

Jumat, 17 Jul 2026 13:13 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:13 WIB

Jurnas.net – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Muhammad Irhamni, menilai Simposium Nasional Outlook Kejahatan Sumber Daya …

Brigjen Muhammad Irhamni: Kejahatan Lingkungan Harus Ditindak sebagai Kejahatan Terorganisasi Serius

Brigjen Muhammad Irhamni: Kejahatan Lingkungan Harus Ditindak sebagai Kejahatan Terorganisasi Serius

Jumat, 17 Jul 2026 11:24 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:24 WIB

Jurnas.net – Brigjen Pol Muhammad Irhamni mengajak seluruh aparat penegak hukum memperkuat sinergi dan strategi penindakan dalam menghadapi kejahatan di sektor …

Dari Rongsokan Menjadi Harapan, Yayasan RBR Hadiahkan Khitan Gratis untuk 100 Anak

Dari Rongsokan Menjadi Harapan, Yayasan RBR Hadiahkan Khitan Gratis untuk 100 Anak

Kamis, 16 Jul 2026 17:11 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 17:11 WIB

Jurnas.net - Perjuangan menghidupi rumah singgah dari hasil mengumpulkan rongsokan tak menyurutkan langkah Yayasan Rakyat Bantu Rakyat (RBR) Indonesia Sehat.…